Kenaikan BBN-KB DKI Jakarta Diharap Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Jum'at, 15 November 2019 | 14:15 WIB
Kenaikan BBN-KB DKI Jakarta Diharap Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Honda ADV 150 diluncurkan dalam pameran GIIAS 2019 di ICE, Tangerang, Banten, Kamis (18/7/2019). [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan kenaikan harga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 2,5 persen yang tertuang melalui peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 tahun 2019.

Menanggapi hal itu, PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai salah satu pelaku di industri otomotif roda dua di Tanah Air berharap kebijakan tadi sudah mempertimbangkan faktor daya beli masyarakat.

"Kami memahami kebijakan ini, dan kami berharap bahwa kebijakan sudah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk daya beli konsumen, mengingat setiap kenaikan berpotensi berdampak terhadap kenaikan harga sepeda motor," kata Ahmad Muhibbudin, Deputy Head of Corporate Communication PT AHM, saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/11/2019).

Namun saat ditanyai apakah produk PT AHM otomatis akan mengalami kenaikan dengan ditetapkannya kebijakan baru, lelaki yang akrab disapa Muhib ini menyatakan harga produk Honda belum naik.

"Sejauh ini belum ada kenaikan," tukas Ahmad Muhibbudin.

Sebagaimana tertuang melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019, disebutkan bahwa BBN kendaraan bermotor DKI Jakarta naik sebesar 2,5 persen dari tarif sebelumnya.

Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 menyebutkan bahwa tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan masing-masing sebagai berikut:

a. penyerahan pertama sebesar 12,5% (dua belas koma lima persen); dan
b. penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 1% (satu persen).

Sebelumnya, dalam peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, BBN kendaraan bermotor ditetapkan sebesar 10 persen untuk penyerahan pertama.

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ini mulai berlaku setelah 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan.

Otomatis tarif BBN Kendaraan Bermotor (BBNKB) DKI Jakarta akan mengikuti aturan baru pada 11 Desember 2019, yakni 12,5 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

New Honda Supra GTR150 Hadirkan Sensasi Street Sport

New Honda Supra GTR150 Hadirkan Sensasi Street Sport

Otomotif | Selasa, 24 September 2019 | 12:00 WIB

Mantap, New Honda CB150R StreetFire Tampil Lebih Agresif

Mantap, New Honda CB150R StreetFire Tampil Lebih Agresif

Otomotif | Kamis, 15 Agustus 2019 | 12:00 WIB

Aman, Honda Pastikan Harga Produknya Belum Naik!

Aman, Honda Pastikan Harga Produknya Belum Naik!

Otomotif | Jum'at, 28 Juni 2019 | 12:05 WIB

Terkini

Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan

Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:10 WIB

Lebih Mahal Rp3 Juta, Honda Stylo 160 ABS Malah Kehilangan Satu Fitur Penting Milik CBS

Lebih Mahal Rp3 Juta, Honda Stylo 160 ABS Malah Kehilangan Satu Fitur Penting Milik CBS

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:36 WIB

Sering Ditolak Daftar Barcode Pertamina? Ini Trik Foto Benar Biar Kuota Aman Terjaga

Sering Ditolak Daftar Barcode Pertamina? Ini Trik Foto Benar Biar Kuota Aman Terjaga

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:34 WIB

Berani Diadu! Harga GAC AION UT Setara Hatchback Bensin, Plus Garansi Baterai Seumur Hidup

Berani Diadu! Harga GAC AION UT Setara Hatchback Bensin, Plus Garansi Baterai Seumur Hidup

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:36 WIB

Tampang Sangar ala Motor Sport, Aslinya Skutik Matik! Intip Keunikan Honda Navi 2026

Tampang Sangar ala Motor Sport, Aslinya Skutik Matik! Intip Keunikan Honda Navi 2026

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:33 WIB

Harga BBM Diesel Nyaris Rp28 Ribu, Kenapa Fortuner dan Innova Malah Makin Laris?

Harga BBM Diesel Nyaris Rp28 Ribu, Kenapa Fortuner dan Innova Malah Makin Laris?

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:43 WIB

Skena Kustom Jakarta Bergelora di Deus Kumpul-Kumpul Ride

Skena Kustom Jakarta Bergelora di Deus Kumpul-Kumpul Ride

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ketangguhan Motor Listrik Yadea Diuji Jalur Ekstrem Puncak Tanpa Isi Ulang Baterai

Ketangguhan Motor Listrik Yadea Diuji Jalur Ekstrem Puncak Tanpa Isi Ulang Baterai

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:05 WIB

Bagian Mana Saja yang Perlu Servis Rutin pada Motor Listrik?

Bagian Mana Saja yang Perlu Servis Rutin pada Motor Listrik?

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:54 WIB

Harga Sama, Mending Xpander Cross MT atau Xpander Ultimate CVT?

Harga Sama, Mending Xpander Cross MT atau Xpander Ultimate CVT?

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:30 WIB