Pengguna Skuter atau Otoped Listrik Juga Mesti Peduli Pejalan Kaki

RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 15 November 2019 | 17:15 WIB
Pengguna Skuter atau Otoped Listrik Juga Mesti Peduli Pejalan Kaki
Warga menggunakan otoped melintas di jalur khusus sepeda di kawasan Blok M, Jakarta, Sabtu (7/9/2019). Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

Suara.com - Pekan lalu (10/11/2019) telah terjadi kecelakaan lalu lintas atau laka lantas antara pengguna skuter listrik alias otoped ramah lingkungan dengan satu unit mobil jenis sedan. Sedihnya, dua nyawa melayang karena kejadian nahas di kawasan Senayan, Jakarta pada dini hari itu.

Tindakan selanjutnya, tengah dilakukan proses hukum atas pengemudi mobil selaku penabrak, santunan dari PT Jasa Raharja kepada ahli waris kedua korban meninggal sudah diberikan. Juga ditutupnya shelter penyewaan otoped atau skuter listrik di pusat perbelanjaan dan rekreasi FX Sudirman, Jakarta.

Dikutip dari kantor berita Antara, salah seorang pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai bahwa operator skuter listrik GrabWheels harus bertanggung jawab terkait kecelakaan yang menelan korban jiwa, lantaran belum memiliki aturan yang jelas.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (ketiga kanan) bersama Rektor ITB Kadarsah Suryadi (kedua kanan) mendengarkan penjelasan mengenai GrabWheels saat acara ITB CEO Net di Aula Barat Kampus ITB, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/10/2019). ITB CEO Net 2019 tersebut ditujukan untuk mempertemukan para pemangku kepentingan dari berbagai kalangan sebagai penggerak pembangunan ekonomi nasional serta peluncuran GrabWheels yang merupakan skuter elektrik ramah lingkungan untuk moda transportasi ITB [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pd].
Menteri PPN/Kepala Bappenas saat itu, Bambang Brodjonegoro (ketiga kanan) bersama Rektor ITB Kadarsah Suryadi (kedua kanan) mendengarkan penjelasan mengenai GrabWheels saat acara ITB CEO Net di Aula Barat Kampus ITB, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/10/2019) [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pd].

Sedangkan Alfred Sitorus, Ketua Koalisi Pejalan Kaki menegaskan bahwa penggunaan skuter listrik harus memiliki aturan yang ketat karena moda alternatif transportasi jarak pendek ini memiliki kecepatan konstan sehingga berpotensi membahayakan bagi pengemudi maupun pengguna jalan di pedestrian.

Dan, Azas Tigor Nainggolan juga menambahkan bahwa pihak berkepentingan lainnya juga harus mengkaji aturan dan faktor keselamatan dari penggunaan otoped listrik di kawasan jalan umum.  

Sebelum ada peraturan jelas menyoal dibolehkannya moda transportasi untuk kepentingan "fun" ini melintas di bagian jalan raya, GrabWheels selaku operator juga harus menghentikan penyewaan dan penggunaannya, hingga regulasi selesai disusun pihak berkepentingan.

Senada, adalah pandangan Alfred Sitorus, yang menyatakan pada Jumat (15/11/2019), sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, "Seharusnya perusahaan GrabWheels jadi pihak bertanggung jawab karena kurang pengendalian dari sisi keselamatan." kata Alfred dihubungi di Jakarta, Jumat.

Alfred Sitorus menyatakan pula, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan harus tegas karena belum ada aturan penggunaan skuter listrik atau otoped ramah lingkungan di jalan umum.

Sebagai Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus menyebutkan telah menerima sejumlah keluhan dan laporan terkait penggunaan skuter listrik yang mengganggu kenyamanan, serta keselamatan bagi pejalan kaki.

baca juga

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa operator GrabWheels tidak memiliki aturan keselamatan lalu lintas bagi pengemudi skuter listrik seperti batas usia pengguna atau jam operasional.

"Kami akan panggil untuk melihat SOP (Standard Operational Procedure) yang diterapkan," papar Komisaris Polisi Fahri Siregar, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dan ia juga mengimbau manajemen GrabWheels untuk menyusun aturan yang ketat bagi masyarakat penyewa skuter listrik guna mengantisipasi kecelakaan.

Dan ditegaskannya pula, tidak akan mentoleransi operasional skuter listrik di jalan kawasan Jakarta, jika operator tidak memiliki aturan dan pengawasan yang ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Layanan Otoped Listrik GrabWheels Hilang, Shelter Ditutup

Layanan Otoped Listrik GrabWheels Hilang, Shelter Ditutup

Otomotif | Jum'at, 15 November 2019 | 12:30 WIB

5 Best Otomotif Kini: Mobil Charlies Angels, Waspadai Otoped Listrik

5 Best Otomotif Kini: Mobil Charlies Angels, Waspadai Otoped Listrik

Otomotif | Jum'at, 15 November 2019 | 10:30 WIB

Perhatian: Skuter atau Otoped Listrik Bukan Trend Transportasi

Perhatian: Skuter atau Otoped Listrik Bukan Trend Transportasi

Otomotif | Kamis, 14 November 2019 | 19:00 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×