Jakarta Larang Grabwheels di Trotoar, Grab Mendukung

Liberty Jemadu

Jum'at, 15 November 2019 | 19:14 WIB
Jakarta Larang Grabwheels di Trotoar, Grab Mendukung
Siswi salah satu sekolah menggunakan skuter elektrik tanpa helm di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019). [Antara/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Grab mengatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah DKI Jakarta yang melarang skuter listrik termasuk Grabwheels melewati trotoar dan jembatan penyeberangan orang (JPO).

Dalam keterannya yang diterima di Jakarta, Jumat (15/11/2019), President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengatakan bahwa bagi Grab keamanan dan keselamatan pengguna adalah dan selalu menjadi prioritas utama.

"Kami mendukung rencana pemerintah untuk membuat peraturan yang dapat melindungi keamanan pengguna dan kesejahteraan mitra yang memungkinkan Grab untuk melayani kebutuhan masyarakat Indonesia secara efektif," kata Ridzki.

"Manajemen Grab telah bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada hari ini (15/11/2019) dan sepakat untuk bekerja sama serta langkah selanjutnya dalam mewujudkan ekosistem alat mobilitas pribadi yang aman bagi semua pengguna," imbuh dia.

Alat mobilitas pribadi yang dimaksud Grab antara lain sepeda, skuter listrik, skateboard, roller skate, dan sejenisnya.

Lebih lanjut Ridzki mengingatkan bahwa skuter listrik seperti Grabwheels sebenarnya sesuai dengan rencana transportasi pintar dan ramah lingkungan yang dicanangkan di Indonesia.

"Kami melihat bahwa skuter listrik sebagai alat mobilitas pribadi akan berperan penting dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik serta merupakan inovasi transportasi yang terintegrasi, moda transportasi first-and last mile, serta dapat mengurangi polusi udara," tekan Ridzki.

Sebelumnya diwartakan bahwa Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan skuter listrik seperti Grabwheels di trotoar dan JPO. Jika tetap memaksa, maka pengguna skuter akan terancam denda Rp 500.000.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan ancaman denda itu sesuai dengan Pasal 284 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

baca juga

Namun belakangan Grabwheels menjadi sorotan karena beberapa orang tertangkap menggunakan alat ini di JPO. Akibatnya, 62 panel di tiga JPO rusak.

Sementara itu pada akhir pekan lalu dua orang pengendara Grabwheels tewas karena ditabrak sebuah sedan jenis Toyota Camry di Senayan, Jakarta.

Pelaku tabrakan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi sejumlah pihak menilai Grab juga harus bertanggung jawab atas kematian dua pengguna Grabwheels tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diskon hingga Rp50 Ribu di GrabFood dan Grab Dine Out dari BRI, Ini Caranya

Diskon hingga Rp50 Ribu di GrabFood dan Grab Dine Out dari BRI, Ini Caranya

Bri | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Diskon Grab Dine Out Langsung dari BRI, Klaim Sekarang!

Diskon Grab Dine Out Langsung dari BRI, Klaim Sekarang!

Bri | Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:46 WIB

Pesan GrabFood Pakai BRI Bisa Hemat Rp81.000, Begini Caranya!

Pesan GrabFood Pakai BRI Bisa Hemat Rp81.000, Begini Caranya!

Bri | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:00 WIB

GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha

GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Driver Ojol Bingung Soal Status UMKM: Kalau Cuma Buat Pinjam Uang, Sudah Ada Gopay!

Driver Ojol Bingung Soal Status UMKM: Kalau Cuma Buat Pinjam Uang, Sudah Ada Gopay!

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan

Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:36 WIB

Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus

Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI

Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:54 WIB

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:22 WIB

Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!

Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 07:42 WIB

Terkini

Demo 27 Agustus, Romli Atmasasmita Soroti Kesiapan Struktural dan Sistem Presisi Polri

Demo 27 Agustus, Romli Atmasasmita Soroti Kesiapan Struktural dan Sistem Presisi Polri

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Bukan Cuma RUU Perampasan Aset, Membaca Keresahan di Balik Demo 27 Agustus

Bukan Cuma RUU Perampasan Aset, Membaca Keresahan di Balik Demo 27 Agustus

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10

Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:13 WIB

Pascakebakaran, Desa Adat Sade Dikebut Pulih Jelang Peak Season MotoGP

Pascakebakaran, Desa Adat Sade Dikebut Pulih Jelang Peak Season MotoGP

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:12 WIB

Purbaya Mau Anggaran MBG Dipangkas Lagi Tahun Ini Setelah Efisiensi Jadi Rp 229 T

Purbaya Mau Anggaran MBG Dipangkas Lagi Tahun Ini Setelah Efisiensi Jadi Rp 229 T

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Sebelum Tewas Dikeroyok, Penjual Cermin di Pejompongan Sempat Pingsan dan Dibawa ke RS Mintohardjo

Sebelum Tewas Dikeroyok, Penjual Cermin di Pejompongan Sempat Pingsan dan Dibawa ke RS Mintohardjo

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Sering Berujung Represif, YLBHI Sebut Polisi Belum Paham Demo Adalah Hak Konstitusional

Sering Berujung Represif, YLBHI Sebut Polisi Belum Paham Demo Adalah Hak Konstitusional

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Bongkar Dalang Pembunuhan, Film "Lobang Buaya" Rilis Trailer dan Poster Menuju Tayang 1 Oktober

Bongkar Dalang Pembunuhan, Film "Lobang Buaya" Rilis Trailer dan Poster Menuju Tayang 1 Oktober

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Gus Yusuf di Muktamar NU: Jangan Jegal Kader, Kembalikan Pemilihan ke AD/ART

Gus Yusuf di Muktamar NU: Jangan Jegal Kader, Kembalikan Pemilihan ke AD/ART

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:53 WIB

Massa di Jogja Semprot Pemerintah, Janji 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Scam di Negeri Orang

Massa di Jogja Semprot Pemerintah, Janji 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Scam di Negeri Orang

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:50 WIB

×