Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

Nominal BHR Ojol Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive 2026: Cek Jadwal Cairnya

M Nurhadi

Kamis, 05 Maret 2026 | 14:24 WIB
Nominal BHR Ojol Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive 2026: Cek Jadwal Cairnya
Ilustrasi Grab [Suara.com/HO]

Suara.com - Kabar gembira bagi ratusan ribu pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah memastikan bahwa para mitra pengemudi dari berbagai platform seperti Gojek, Grab, Maxim, hingga inDrive akan kembali menerima Bonus Hari Raya (BHR) atau THR pada tahun 2026 ini.

Langkah ini diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 yang diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Kebijakan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pengemudi dan kurir berbasis aplikasi yang menjadi tulang punggung logistik masyarakat.

Berikut adalah rincian lengkap mengenai nominal, jadwal pencairan, dan sistem pembagiannya:

Anggaran Naik Drastis di Tahun 2026

Tahun ini, pemerintah mencatat adanya kenaikan komitmen anggaran dari para aplikator. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp220 Miliar yang akan dibagikan kepada sekitar 850.000 mitra pengemudi.

  • Gojek & Grab: Menyiapkan dana agregat sebesar Rp100 hingga Rp110 miliar. Angka ini naik dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp50 miliar. Keduanya akan menyalurkan bonus kepada sekitar 800.000 mitra.
  • Maxim: Menunjukkan kenaikan penerima yang sangat drastis, dari yang semula hanya 1.000 mitra pada tahun lalu, kini menjangkau 51.000 mitra.
  • inDrive: Memberikan bonus kepada sekitar 500 mitra terpilih.

Berapa Nominal yang Diterima?

Besaran BHR yang diterima setiap pengemudi tidaklah sama karena dihitung berdasarkan masa kerja dan rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Berdasarkan aturan Kemenaker, terdapat dua skema perhitungan:

1. Masa Kerja 12 Bulan atau Lebih

Berhak menerima BHR paling sedikit 25% (menurut SE Menaker terbaru) hingga 20% dari rata-rata pendapatan bulanan.

  • Contoh: Jika rata-rata penghasilan Anda Rp4.000.000/bulan, maka potensi BHR yang diterima sekitar Rp800.000 hingga Rp1.000.000.

2. Masa Kerja Kurang dari 12 Bulan

Jika masa kerja kurang dari 12 buln, maka dihitung secara proporsional.

  • Rumus: (Bulan Kerja / 12) x 25% x Rata-rata Pendapatan.

Khusus untuk Gojek, terdapat kategori tambahan berdasarkan keaktifan harian (minimal 25 hari/bulan) dan tingkat penyelesaian order (minimal 90%).

Kategori "Juara Utama" bahkan berpotensi mendapatkan hingga Rp900.000, sementara kategori lain seperti Juara, Unggulan, dan Andalan berkisar antara Rp100.000 hingga Rp450.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Lokasi ATM Mandiri dan BNI Pecahan Rp20 Ribu di Jabodetabek Buat THR Lebaran

Daftar Lokasi ATM Mandiri dan BNI Pecahan Rp20 Ribu di Jabodetabek Buat THR Lebaran

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:10 WIB

Berapa Nominal THR Ideal Buat Keponakan? Ini Panduan Pembagiannya

Berapa Nominal THR Ideal Buat Keponakan? Ini Panduan Pembagiannya

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:33 WIB

Apa Hukuman Jika Perusahaan Telat Kasih THR?

Apa Hukuman Jika Perusahaan Telat Kasih THR?

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:21 WIB

Batas Maksimal Tarik Tunai ATM Pecahan Rp 20.000, THR Bisa Sepuasnya?

Batas Maksimal Tarik Tunai ATM Pecahan Rp 20.000, THR Bisa Sepuasnya?

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:55 WIB

Berapa THR Pensiunan Tahun 2026? Ini Rinciannya

Berapa THR Pensiunan Tahun 2026? Ini Rinciannya

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:25 WIB

BHR Mitra Ojol Gojek Ditransfer Hingga 6 Maret 2026, Nominalnya Naik Tahun Ini

BHR Mitra Ojol Gojek Ditransfer Hingga 6 Maret 2026, Nominalnya Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 11:04 WIB

Terkini

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:08 WIB

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:06 WIB

IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN

IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:09 WIB

S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?

S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:00 WIB