Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Nominal BHR Ojol Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive 2026: Cek Jadwal Cairnya

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 05 Maret 2026 | 14:24 WIB
Nominal BHR Ojol Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive 2026: Cek Jadwal Cairnya
Ilustrasi Grab [Suara.com/HO]

Suara.com - Kabar gembira bagi ratusan ribu pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah memastikan bahwa para mitra pengemudi dari berbagai platform seperti Gojek, Grab, Maxim, hingga inDrive akan kembali menerima Bonus Hari Raya (BHR) atau THR pada tahun 2026 ini.

Langkah ini diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 yang diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Kebijakan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pengemudi dan kurir berbasis aplikasi yang menjadi tulang punggung logistik masyarakat.

Berikut adalah rincian lengkap mengenai nominal, jadwal pencairan, dan sistem pembagiannya:

Anggaran Naik Drastis di Tahun 2026

Tahun ini, pemerintah mencatat adanya kenaikan komitmen anggaran dari para aplikator. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp220 Miliar yang akan dibagikan kepada sekitar 850.000 mitra pengemudi.

  • Gojek & Grab: Menyiapkan dana agregat sebesar Rp100 hingga Rp110 miliar. Angka ini naik dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp50 miliar. Keduanya akan menyalurkan bonus kepada sekitar 800.000 mitra.
  • Maxim: Menunjukkan kenaikan penerima yang sangat drastis, dari yang semula hanya 1.000 mitra pada tahun lalu, kini menjangkau 51.000 mitra.
  • inDrive: Memberikan bonus kepada sekitar 500 mitra terpilih.

Berapa Nominal yang Diterima?

Besaran BHR yang diterima setiap pengemudi tidaklah sama karena dihitung berdasarkan masa kerja dan rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Berdasarkan aturan Kemenaker, terdapat dua skema perhitungan:

1. Masa Kerja 12 Bulan atau Lebih

Berhak menerima BHR paling sedikit 25% (menurut SE Menaker terbaru) hingga 20% dari rata-rata pendapatan bulanan.

  • Contoh: Jika rata-rata penghasilan Anda Rp4.000.000/bulan, maka potensi BHR yang diterima sekitar Rp800.000 hingga Rp1.000.000.

2. Masa Kerja Kurang dari 12 Bulan

Jika masa kerja kurang dari 12 buln, maka dihitung secara proporsional.

  • Rumus: (Bulan Kerja / 12) x 25% x Rata-rata Pendapatan.

Khusus untuk Gojek, terdapat kategori tambahan berdasarkan keaktifan harian (minimal 25 hari/bulan) dan tingkat penyelesaian order (minimal 90%).

Kategori "Juara Utama" bahkan berpotensi mendapatkan hingga Rp900.000, sementara kategori lain seperti Juara, Unggulan, dan Andalan berkisar antara Rp100.000 hingga Rp450.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Lokasi ATM Mandiri dan BNI Pecahan Rp20 Ribu di Jabodetabek Buat THR Lebaran

Daftar Lokasi ATM Mandiri dan BNI Pecahan Rp20 Ribu di Jabodetabek Buat THR Lebaran

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:10 WIB

Berapa Nominal THR Ideal Buat Keponakan? Ini Panduan Pembagiannya

Berapa Nominal THR Ideal Buat Keponakan? Ini Panduan Pembagiannya

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:33 WIB

Apa Hukuman Jika Perusahaan Telat Kasih THR?

Apa Hukuman Jika Perusahaan Telat Kasih THR?

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:21 WIB

Batas Maksimal Tarik Tunai ATM Pecahan Rp 20.000, THR Bisa Sepuasnya?

Batas Maksimal Tarik Tunai ATM Pecahan Rp 20.000, THR Bisa Sepuasnya?

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:55 WIB

Berapa THR Pensiunan Tahun 2026? Ini Rinciannya

Berapa THR Pensiunan Tahun 2026? Ini Rinciannya

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:25 WIB

BHR Mitra Ojol Gojek Ditransfer Hingga 6 Maret 2026, Nominalnya Naik Tahun Ini

BHR Mitra Ojol Gojek Ditransfer Hingga 6 Maret 2026, Nominalnya Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 11:04 WIB

Terkini

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB