Keras, 6 Spanduk Larangan Parkir di Jalan Kampung Ini Pedas Maksimal

Angga Roni Priambodo, Cesar Uji Tawakal

Rabu, 22 Januari 2020 | 15:48 WIB
Keras, 6 Spanduk Larangan Parkir di Jalan Kampung Ini Pedas Maksimal
Ilustrasi mobil. (Sumber: Shutterstock.com)

Suara.com - Belakangan ini, masyarakat perkotaan tengah mengalami adanya lonjakan pertumbuhan jumlah pemobil yang tak diikuti dengan adanya tersedianya lokasi parkir, khususnya di pemukiman warga.

Dengan jalan yang sempit di tengah lokasi yang padat penduduk, tentu masalah lokasi parkir mobil bisa menjadi sorotan.

Tak heran, beragam imbauan, bahkan larangan parkir di jalan kampung pun banyak ditemui.

Larangan parkir tersebut terkadang ada yang disampaikan dengan nada tegas, namun ada juga yang disampaikan dengan nada sarkas, seperti beberapa spanduk di bawah ini.

1. Pakai parikan euy...

Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Instagram)
Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Instagram)

Bagi yang penasaran, dalam spanduk tersebut tertera tulisan bahasa Jawa yang berbunyi "Tuku pandan nang pasar legi, jare numpak becak tibak e jalan kaki. Gak usah tuku mobil cak lek gak duwe garasi, mending rabi maneh podo-podo isok ditumpaki."

Artinya adalah "Beli pandan di Pasar Legi, katanya naik becak ternyata jalan kaki Nggak usah beli beli mobil kalau nggak punya garasi, mending uangnya dipakai nikah lagi".

2. Yakin mau nekat?

Viral rambu tulisan lokasi parkir khusus Sultan Jogja. (Facebook/Herlambang Yudho)
Viral rambu tulisan lokasi parkir khusus Sultan Jogja. (Facebook/Herlambang Yudho)

Menurut mitos, lokasi tersebut 'disakralkan' untuk lokasi parkir Sultan Jogja saat sarapan di sebuah warung soto.

baca juga

3. Parkiran dulu, mobil kemudian...

Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Facebook)
Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Facebook)

Di spanduk tersebut, pemilik mobil tanpa garasi mendapat kritik tajam, di mana mereka disuruh menjual mobilnya untuk membeli parkiran. Keras!

4. Secara teknis, anda masih bisa parkir.

Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Facebook)
Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Facebook)

Dalam spanduk tersebut, dikatakan bahwa anda bisa parkir pada waktu 6.00 hingga 6.00 WIB, secara teknis anda punya waktu parkir kurang dari satu menit.

5. Posternya bikin merinding.

Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Facebook)
Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Facebook)

Diwarnai nuansa horor, poster tersebut membuat orang berpikir ulang untuk nekat parkir.

6. Tak lengkap tanpa caci maki.

Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Facebook)
Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Facebook)

Dalam spanduk tersebut terdapat larangan keras dalam bahasa Jawa yang jika diterjemahkan secara halus bakal menjadi "Jika anda tetap parkir, penglihatan anda bermasalah."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Foto Suzuki Ignis Facelift Bocor, Ini Dia Penampakannya

Foto Suzuki Ignis Facelift Bocor, Ini Dia Penampakannya

Otomotif | Rabu, 22 Januari 2020 | 12:31 WIB

Tega Banget, Perkara Biaya Parkir Rp 3 Ribu Pengguna Ojol Ini Minta Cancel

Tega Banget, Perkara Biaya Parkir Rp 3 Ribu Pengguna Ojol Ini Minta Cancel

Tekno | Rabu, 22 Januari 2020 | 10:41 WIB

Balap Liar dan Knalpot Brong, Dua Hal yang Bikin Gemas lagi Geram

Balap Liar dan Knalpot Brong, Dua Hal yang Bikin Gemas lagi Geram

Otomotif | Rabu, 22 Januari 2020 | 12:00 WIB

Terkini

'Saya Kasihan' Prabowo Larang Gubernur Mobilisasi Warga untuk Sambut Dirinya

'Saya Kasihan' Prabowo Larang Gubernur Mobilisasi Warga untuk Sambut Dirinya

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:53 WIB

Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng

Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng

Sumut | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:52 WIB

Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan

Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong

Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:50 WIB

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:49 WIB

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:38 WIB

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

×