Gunakan Vape Saat Berkendara, Siap-siap Kena Denda Rp 88 Juta

Angga Roni Priambodo | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Rabu, 29 Januari 2020 | 13:55 WIB
Gunakan Vape Saat Berkendara, Siap-siap Kena Denda Rp 88 Juta
Vape, Salah Satu Produk Tembakau Alternatif. (Shutterstock)

Suara.com - Larangan berkendara sambil merokok sudah resmi dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 Tahun 2019.

Secara spesifik, aturan tersebut tertuang pada pasal 6 huruf C.

"Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor".

Namun dalam aturan tersebut tidak disebutkan secara spesifik kalau penggunaan rokok yang dilarang apakah rokok tradisional atau rokok elektrik.

Ilustrasi vape atau rokok
Ilustrasi vape atau rokok

Nah kali ini ada kabar baru nih buat kalian pecinta rokok elektrik atau vape.

Di Inggris, berkendara sambil merokok (vape) bisa dikenakan denda yang cukup mahal nih.

Dilansir dari The Sun, pengendara bermotor yang menggunakan vape bisa dikenakan denda yakni 100 Poundsterling atau setara dengan Rp 1,7 juta, itupun jika tilang di tempat.

Sementara itu, jika kasus diselesaikan di pengadilan, denda akan bertambah berkali lipat.

Maksimum denda yang diberikan untuk pengemudi yang sambil merokok menggunakan rokok elektronik ini tembus 5 ribu Poundsterling atau Rp 88 jutaan. Mengapa bisa semahal itu?

Alasannya tak hanya soal mengalihkan fokus pengemudi.

Tapi juga asap vape yang lebih banyak dari rokok biasa itu bisa mengurangi visibilitas dan menyebabkan kecelakaan.

"Vaping sambil berkendara bisa membuat visibilitas terganggu karena asap vape. Maka aktivitas seperti itu dianggap sebagai mengemudi sembarangan, yang merupakan sebuah pelanggaran," terang Head of Road Safety Royal Society, Nick Lloyd.

Selain mengurangi visibilitas, tampaknya perilaku itu bisa berdampak pada asuransi.

Sebab, asuransi di Inggris disebut tak menanggung kerusakan atau cedera dalam tabrakan akibat pengelihatan yang dikaburkan oleh asap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua PBNU Said Aqil: Vape Haram atau Tidak, Tunggu Musyawarah Ulama

Ketua PBNU Said Aqil: Vape Haram atau Tidak, Tunggu Musyawarah Ulama

News | Sabtu, 25 Januari 2020 | 17:49 WIB

MUI Tak Mau Ikut Campur Fatwa Haram Vape Muhammadiyah

MUI Tak Mau Ikut Campur Fatwa Haram Vape Muhammadiyah

Jogja | Sabtu, 25 Januari 2020 | 16:15 WIB

Setelah Rokok, Muhammadiyah Kini Haramkan Vape

Setelah Rokok, Muhammadiyah Kini Haramkan Vape

Jogja | Jum'at, 24 Januari 2020 | 13:57 WIB

Terkini

Terpopuler: Mobil CVT Badak Jarang Putus Belt, Penjegal NMax dan PCX dari Suzuki

Terpopuler: Mobil CVT Badak Jarang Putus Belt, Penjegal NMax dan PCX dari Suzuki

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:02 WIB

Apa Keunggulan Suzuki Burgman 15 Dibanding PCX dan NMAX?

Apa Keunggulan Suzuki Burgman 15 Dibanding PCX dan NMAX?

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:45 WIB

3 Alasan Honda Mengendurkan Target EV

3 Alasan Honda Mengendurkan Target EV

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:49 WIB

Ini Mobil CVT yang Transmisinya Bandel Belt Jarang Putus Menurut Mekanik, Harga Mulai 80 Jutaan

Ini Mobil CVT yang Transmisinya Bandel Belt Jarang Putus Menurut Mekanik, Harga Mulai 80 Jutaan

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB

Beda Posisi Riding Anti Pegal dan Selisih Rp2 Jutaan, Mending Pinang Vario 125 Street atau Standar?

Beda Posisi Riding Anti Pegal dan Selisih Rp2 Jutaan, Mending Pinang Vario 125 Street atau Standar?

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:10 WIB

Rincian Harga Motor Matik Premium Honda Mei 2026: Vario Termurah hingga ADV Kasta Tertinggi

Rincian Harga Motor Matik Premium Honda Mei 2026: Vario Termurah hingga ADV Kasta Tertinggi

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:11 WIB

Harga Terjun Bebas, 3 Alasan Fortuner Tipe Ini Ternyata Lebih Nyaman dari Tipe GR, Masih Worth It?

Harga Terjun Bebas, 3 Alasan Fortuner Tipe Ini Ternyata Lebih Nyaman dari Tipe GR, Masih Worth It?

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:31 WIB

Seberapa Kompetitif Suzuki Burgman 15 untuk Ladeni PCX dan Nmax? Begini Komparasinya

Seberapa Kompetitif Suzuki Burgman 15 untuk Ladeni PCX dan Nmax? Begini Komparasinya

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:48 WIB

Spesialis Jalan Jelek: X-Ride vs BeAT Street vs NEX Crossover Mending Mana?

Spesialis Jalan Jelek: X-Ride vs BeAT Street vs NEX Crossover Mending Mana?

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:22 WIB

Nongol di Dealer, Honda Punya Penantang Yamaha X-Ride: Segini Harganya

Nongol di Dealer, Honda Punya Penantang Yamaha X-Ride: Segini Harganya

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:56 WIB