Waspada! Bonceng Anak dan Istri Pakai Motor Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

Sabtu, 01 Februari 2020 | 09:43 WIB
Waspada! Bonceng Anak dan Istri Pakai Motor Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu
Ilustrasi bonceng anak dan istri (Youtube/Mancing mas)

Suara.com - Sepeda motor memang menjadi moda transportasi yang cukup fleksibel dan hampir setiap orang menggunakannya.

Dengan harga yang relatif terjangkau, semua orang bisa memilikinya. Namun kadang kesadaran berkendara pemotor masih cukup rendah.

Salah satunya yakni menggunakan motor untuk mengangkut lebih dari 1 penumpang. Misalkan saja, suami di depan, istri di belakang, dan anak di tengah.

Ternyata hal tersebut dilarang karena membahayakan keselamatan pengendara.

Ada poin khusus yang mengatur tentang hal ini, yaitu Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Aksi 8 orang berboncengan motor. [instagram]
Aksi 8 orang berboncengan motor. [instagram]

Lebih spesifik, larangan tersebut terdapat pada pasal 106 UU No 22 Tahun 2009.

Dijelaskan bahwa motor dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang.

Jadi jika pengendara tersebut adalah suami yang sedang memboncengi istri di belakang dan satu anak di depan atau ditengah, dia bisa kena denda.

Dendanya cukup lumayan, nih. Nilainya mencapai Rp 250 ribu.

Baca Juga: Bonceng Tanpa Helm dan Sambil Main HP, Pemotor 'Berseragam' Ini Viral

“Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tanpa kereta samping yang mengangkut Penumpang lebih dari 1 (satu) orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (9) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1(satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)”.

Gimana tanggapan kalian, nih?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI