Pembatasan Sepeda Motor, Banyak Hal Perlu Dipertimbangkan

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 26 Februari 2020 | 13:00 WIB
Pembatasan Sepeda Motor, Banyak Hal Perlu Dipertimbangkan
Ilustrasi motor jenis sport dengan kubikasi mesin 250 cc [Shutterstock].

Suara.com - Yannes Martinus Pasaribu, seorang pengamat otomotif, turut menyuarakan pendapat seputar wacana pembatasan kendaraan roda dua di jalan nasional. Menurutnya, mesti dipertimbangkan dengan baik.

Ia menyatakan ada beberapa hal yang menarik untuk diperhatikan. Pertama, soal kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas. Jika dikaitkan dengan populasinya, jumlah sepeda motor memang sudah begitu banyak, sekitar lima kali jumlah kendaraan beroda empat atau mobil.

"Dari sini bisa dilihat bahwa kontribusi kendaraan roda dua terhadap kemacetan lalu lintas sudah dinilai cukup serius," papar Yannes Martinus Pasaribu, saat dihubungi Suara.com

Ilustrasi penjualan sepeda motor. [Shutterstock]
Ilustrasi jual-beli sepeda motor berkapasitas mesin besar [Shutterstock]

Kedua, lanjutnya, adalah soal kecelakaan lalu lintas. Jumlah kendaraan roda dua di jalan nasional berisiko mengalami kecelakaan lebih tinggi. Sejauh ini, jumlah kecelakaan tertinggi memang terjadi pada pengguna kendaraan roda dua.

"Artinya, jika concern legislatif itu mungkin saja berkaitan dengan keselamatan, maka hal ini bisa diterima, jika dilihat dari satu sisi itu saja," terangnya.

Akan tetapi, perlu juga dilihat masalah sosial-ekonomi masyarakat. Jika masyarakat ekonomi lemah selama ini berpindah tempat antarprovinsi dengan motor. Ini juga bukan karena mereka bikers sejati, namun lebih dikarenakan keterbatasan ekonomi mereka.

"Bagaimana permasalahan ekonomi kelompok akar rumput ini dapat survive untuk menghidupi keluarganya, jika mesin ekonomi mereka dimatikan peluangnya untuk melintasi jalan arteri dan jalan kolektor sebagai bagian dari network jalan antar provinsi," tegas Yannes Martinus Pasaribu.

Selain itu, bagaimana sistem penegakan hukum dan pengawasannya. Hal ini juga akan menjadi masalah besar selanjutnya.

Jika memang akan ditentukan dari kapasitas 250 cc ke atas saja yang diberikan ijin melintasi jalan nasional, apakah pihak Polantas sudah melakukan pengecekan SIM khusus pada setiap pengguna sepeda motor 250 cc?

"Jika urusan kapasitas mesin dikaitkan dengan daya dan kecepatan motor, maka perlu diingat bahwa sepeda motor 250 cc ke bawah pun sudah memiliki top speed dan akselerasi yang begitu dahsyat. Jika dikaitkan dengan body kendaraan yang bongsor, bukankah sekarang sudah banyak sekali motor matic 155 - 250 cc yang berbadan besar dan berat?" tandas Yannes Martinus Pasaribu setengah bertanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembatasan Sepeda Motor Lewat Jalan Nasional Dinilai Tidak Perlu

Pembatasan Sepeda Motor Lewat Jalan Nasional Dinilai Tidak Perlu

Otomotif | Rabu, 26 Februari 2020 | 09:59 WIB

Akibat Banjir Jakarta, Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol. Ini Daftarnya

Akibat Banjir Jakarta, Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol. Ini Daftarnya

Otomotif | Selasa, 25 Februari 2020 | 10:11 WIB

Kerja Bakti dan Meninjau Lokasi, Wali Kota Tri Rismaharini Gunakan KBL

Kerja Bakti dan Meninjau Lokasi, Wali Kota Tri Rismaharini Gunakan KBL

Otomotif | Senin, 24 Februari 2020 | 19:00 WIB

Terkini

6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli

6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli

Otomotif | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:31 WIB

Update Harga BBM SPBU Swasta Terbaru per Akhir Mei 2026, Shell hingga BP-AKR

Update Harga BBM SPBU Swasta Terbaru per Akhir Mei 2026, Shell hingga BP-AKR

Otomotif | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:27 WIB

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:11 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:05 WIB

Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh

Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:33 WIB

Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis

Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:30 WIB

Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang

Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:45 WIB

Legenda SUV Mitsubishi Pajero Siap Kembali Mengaspal pada 2026 Andalkan Sasis Triton

Legenda SUV Mitsubishi Pajero Siap Kembali Mengaspal pada 2026 Andalkan Sasis Triton

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:10 WIB

Teknologi Hybrid Jadi Solusi Perjalanan Irit Tanpa Repot Antre Charge

Teknologi Hybrid Jadi Solusi Perjalanan Irit Tanpa Repot Antre Charge

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:31 WIB

Mobil Listrik Ferrari Panen Hujatan Setelah Umumkan Harga Resmi

Mobil Listrik Ferrari Panen Hujatan Setelah Umumkan Harga Resmi

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:42 WIB