Bawa Truk Listrik, PT KTB Sebut Belum Akan Dijual dalam Waktu Dekat

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Jum'at, 06 Maret 2020 | 14:02 WIB
Bawa Truk Listrik, PT KTB Sebut Belum Akan Dijual dalam Waktu Dekat
Mitsubishi eCanter bersama seorang model. eCanter adalah truk listrik yang dipamerkan dalam GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle (GIICOMVEC) Expo di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (5/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi Mitsubishi Fuso mengenalkan truk listrik eCanter dalam ajang GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle atau GIICOMVEC 2020.

Namun sayangnya, kehadiran truk listrik ini masih sebatas pemikat pameran. Director of Sales & Marketing Division PT KTB, Duljatmono, mengungkap truk eCanter belum resmi dijual di Indonesia.

"Belum dalam waktu dekat, hal ini berkaitan dengan regulasi dan fasilitas pendukung lainnya," ujar Duljatmono di JCC Senayan, Jakarta.

GIICOMVEC 2020 yang digelar di jakarta Convention Centre, tampak gerai Mitsubishi [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].
GIICOMVEC 2020 yang digelar di jakarta Convention Centre, tampak gerai Mitsubishi [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

Ia menambahkan, kehadiran eCanter di GIICOMVEC 2020 untuk menunjukkan bila KTB siap memberikan solusi terhadap kebutuhan pasar akan kebutuhan teknologi masa kini.

"Jadi secara produk kami sudah siap. Akan tetapi berkaitan dengan yang lain seperti regulasi pemerintah dan infrastrukturnya masih perlu waktu lebih lanjut," terang Duljatmono.

Sebagai informasi, eCanter sebenarnya sudah dijual kepada konsumen di beberapa negara. Negara-negara seperti Jepang, Portugal, dan Inggris sudah menggunakan konsep ramah lingkungan lewat penerapan sistem sewa.

Selain itu, dibandingkan kendaraan diesel konvensional, eCanter lebih sedikit getaran, serta mengurangi beban fisik pada pengemudi. Dengan demikian diharapkan mampu meningkatkan lingkungan kerja yang lebih baik.

Spesifikasi eCanter

  • 6 modul baterai bertegangan tinggi: jarak tempuh 100 km dengan baterai penuh dan muatan 75 persen
  • Metode pengisian daya feksible: AC (~9 jam), DC pengisian daya cepat (1.5 jam)
  • Regenerasi daya: mentransformasi gerakan roda untuk mengisi daya baterai
  • E-motor dan gearbox bertenaga. Daya maksimum: 135Kw / 184 PS, torsi maksimum 390 Nm / 39.7 kgm
  • Kunci electronik, lebih aman dan nyaman
  • Fitur keselamatan: fitur bantuan pada saat di tanjakan, anti-lock braking system, electronic stability program agar kendaraa tetap stabil, serta sistem lane departure warning agar kendaraan tetap dalam jalur.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT KTB Donasikan Mitsubishi Fuso untuk Kegiatan Sosial

PT KTB Donasikan Mitsubishi Fuso untuk Kegiatan Sosial

Otomotif | Jum'at, 06 Maret 2020 | 12:57 WIB

Mercedes-Benz Perkenalkan Dua Fitur Baru di GIICOMVEC 2020

Mercedes-Benz Perkenalkan Dua Fitur Baru di GIICOMVEC 2020

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2020 | 22:05 WIB

Kebijakan Mandatori B30 Turut Kurangi Impor Solar serta Polusi

Kebijakan Mandatori B30 Turut Kurangi Impor Solar serta Polusi

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2020 | 17:30 WIB

Terkini

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:31 WIB

The Taming of the Shrew: Ketika Cinta, Kekuasaan, dan Gender Saling Berhadapan

The Taming of the Shrew: Ketika Cinta, Kekuasaan, dan Gender Saling Berhadapan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:30 WIB

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 12:28 WIB

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10 Kilometer

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10 Kilometer

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:25 WIB

Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV

Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:20 WIB

Manfaat Ekosistem Gambut dan Peran Karbon untuk Satwa dan Manusia

Manfaat Ekosistem Gambut dan Peran Karbon untuk Satwa dan Manusia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:19 WIB

Selain Ucap Goblok pada HUT PAN, Prabowo Juga Sebut Surah Al-Baqarah Ayat 191, Apa Maknanya?

Selain Ucap Goblok pada HUT PAN, Prabowo Juga Sebut Surah Al-Baqarah Ayat 191, Apa Maknanya?

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:17 WIB

Pemula Wajib Tahu! 4 Cara Pilih Raket Badminton Biar Gak Salah Beli

Pemula Wajib Tahu! 4 Cara Pilih Raket Badminton Biar Gak Salah Beli

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:15 WIB

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:05 WIB

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:03 WIB

×