Catat, Tarif Ojek Online Resmi Naik Mulai 16 Maret

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Selasa, 10 Maret 2020 | 18:00 WIB
Catat, Tarif Ojek Online Resmi Naik Mulai 16 Maret
Driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyatakan bahwa penyesuaian tarif ojek online wilayah Jabodetabek akan berlaku mulai 16 Maret 2020.

"Dari hasil diskusi kami dengan beberapa asosiasi ojek online yang akan dikenakan kenaikan adalah wilayah Jabodetabek atau Zona II," ujar Budi Setiyadi saat dihubungi Suara.com.

Ia menambahkan, dalam rangka kenaikan tarif ini pemerintah telah dibantu Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan untuk melakukan survei dan penelitian. Angka rata-rata tarif yang disetujui kenaikannya oleh masyarakat dalam hasil survei tersebut adalah sebesar Rp 225 per km.

Konferensi pers tentang survei RISED atas tarif ojek online [Suara.com/Tivan Rahmat].
Konferensi pers tentang survei RISED atas tarif ojek online satu tahun silam. Sebagai ilustrasi  [Suara.com/Tivan Rahmat].

"Sebagian besar masyarakat yang disurvei menyatakan jika terjadi kenaikan tarif maka akan mengurangi frekuensi menggunakan ojek online. Masyarakat juga meminta kompensasi ada perbaikan di pelayanan terutama pada aspek keselamatan dan keamanan. Karena perlu adanya penyesuaian algoritma dari masing-masing aplikator, kami menyiapkan aturan pengganti regulasi yang lama," terang Budi Setiyadi.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menjelaskan bahwa kenaikan tarif ojek online ini memang dari besaran yang disampaikan dari persentase kenaikan masih dalam koridor keterjangkauan ATP (Ability to Pay) konsumen dan di sisi lain kita mendorong WTP (Willingness to Pay) konsumen dari segi pelayanan.

"Ada delapan catatan terkait penyesuaian biaya jasa ojek online ini, mulai dari aspek keamanan sampai pelayanan," kata Tulus Abadi.

Setelah berdiskusi dengan aplikator maupun asosiasi ojek online, tarif ojek online disesuaikan menjadi bertambah sebesar Rp 250.

Adapun penyesuaian biaya jasa ojek online ini, khusus Zona II besaran biayanya menjadi:

  1. Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.250/km;
  2. Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.650/km; dan
  3. Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.000 s/d Rp 10.500

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mirip Ban Mobil, Ban Motor Michelin Tak Lagi Dibungkus Plastik

Mirip Ban Mobil, Ban Motor Michelin Tak Lagi Dibungkus Plastik

Otomotif | Selasa, 10 Maret 2020 | 17:00 WIB

Tunjuk Pimpinan Baru, Michelin Ekspansi Pasar Lebih Besar di Indonesia

Tunjuk Pimpinan Baru, Michelin Ekspansi Pasar Lebih Besar di Indonesia

Otomotif | Selasa, 10 Maret 2020 | 16:27 WIB

Keren, Siswa SMKN di Lombok Ciptakan Sepeda Motor Listrik

Keren, Siswa SMKN di Lombok Ciptakan Sepeda Motor Listrik

Otomotif | Selasa, 10 Maret 2020 | 15:41 WIB

Terkini

Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Mobil Daihatsu Apa yang Laris?

Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Mobil Daihatsu Apa yang Laris?

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:38 WIB

Honda Super One Mencoba Peruntungan di Segmen Mobil Listrik

Honda Super One Mencoba Peruntungan di Segmen Mobil Listrik

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:25 WIB

Menimbang Kelayakan Honda Vario Evo 160 Sebagai Partner Berkendara Harian

Menimbang Kelayakan Honda Vario Evo 160 Sebagai Partner Berkendara Harian

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:10 WIB

Solusi Praktis Antar Jemput Anak: 5 Motor Bekas dengan Bagasi Gede, Mulai 5 Jutaan

Solusi Praktis Antar Jemput Anak: 5 Motor Bekas dengan Bagasi Gede, Mulai 5 Jutaan

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:32 WIB

Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Ini Daftar Mobil Terlaris Toyota

Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Ini Daftar Mobil Terlaris Toyota

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:31 WIB

Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan

Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:15 WIB

Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu, Simak Ciri-Ciri yang Wajib Diketahui

Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu, Simak Ciri-Ciri yang Wajib Diketahui

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:50 WIB

Cengkeraman Mobil China Semakin Kokoh di Indonesia, Penjualan Melonjak 73,6 Persen

Cengkeraman Mobil China Semakin Kokoh di Indonesia, Penjualan Melonjak 73,6 Persen

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:49 WIB

Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Seberapa Laku Mitsubishi? 7 Seater Jadi Andalan

Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Seberapa Laku Mitsubishi? 7 Seater Jadi Andalan

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:42 WIB

Perjalanan Satu Tahun Suzuki Fronx Melampaui Target Penjualan

Perjalanan Satu Tahun Suzuki Fronx Melampaui Target Penjualan

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:25 WIB

×