Setelah Ojol, Akan Menyusul Penyesuaian Tarif untuk Taksi Online

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 11 Maret 2020 | 17:00 WIB
Setelah Ojol, Akan Menyusul Penyesuaian Tarif untuk Taksi Online
Driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi telah mengumumkan penyesuaian tarif ojek online atau ojol di wilayah Jabodetabek akan berlaku mulai 16 Maret 2020.

Namun demikian, rupanya tidak hanya tarif ojol yang mendapat penyesuaian. Menurut Budi Setiyadi, taksi online atau taksol juga akan mengalami penyesuaian dan saat dalam tahap pembahasan.

"Saat ini sedang kami bahas. Taksi online mungkin sekarang sedang di Balitbang Kemenhub," ujar Budi Setiyadi, di Jakarta.

Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkominfo Rudiantara, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, hadir dalam pertemuan terkait Permenhub Taksi Online di Jakarta, Kamis (19/10/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkominfo Rudiantara, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, hadir dalam pertemuan terkait Permenhub Taksi Online di Jakarta. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Sebagai informasi, pemerintah resmi memberlakukan kenaikan tarif ojol, yaitu bertambah Rp 225 per km. Penyesuaian tarif ini dinilai sudah sesuai dengan hasil survei dan diskusi dengan pihak-pihak terkait.

Shinto Nugroho, Chief Public Policy and Government Relations Gojek menyatakan mendukung kebijakan ini.

"Kami dari Gojek berusaha meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna. Kami juga telah melakukan beberapa hal untuk meningkatkan keamanan dengan number masking, dan share your trip," jelas Shinto Nugroho.

Sejalan dengan hal ini, Tri Sukma Annreiano, Head of Public Affairs Grab Indonesia menyampaikan bahwa Grab menghormati keputusan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Kami akan beradaptasi dengan skema baru sesuai keputusan. Karena ini untuk tarif Jabodetabek, kami akan mengkomunikasikan pada pengemudi kami. Kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi kami, juga baik untuk industri ojek online secara keseluruhan," paparnya.

Adapun penyesuaian biaya jasa ojek online ini, khusus Zona II besaran biayanya menjadi:

  1. Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.250/km;
  2. Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.650/km; dan
  3. Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.000 s/d Rp 10.500.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat, Tarif Ojek Online Resmi Naik Mulai 16 Maret

Catat, Tarif Ojek Online Resmi Naik Mulai 16 Maret

Otomotif | Selasa, 10 Maret 2020 | 18:00 WIB

Boyolali Keras! Dibegal di Jalan, Sopir Taksi Online Ajak Duel Pelaku

Boyolali Keras! Dibegal di Jalan, Sopir Taksi Online Ajak Duel Pelaku

Jawa Tengah | Selasa, 10 Maret 2020 | 17:49 WIB

Mobil Listrik Hyundai Ioniq Jadi Taksi Online

Mobil Listrik Hyundai Ioniq Jadi Taksi Online

Otomotif | Sabtu, 25 Januari 2020 | 19:53 WIB

Terkini

6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli

6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli

Otomotif | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:31 WIB

Update Harga BBM SPBU Swasta Terbaru per Akhir Mei 2026, Shell hingga BP-AKR

Update Harga BBM SPBU Swasta Terbaru per Akhir Mei 2026, Shell hingga BP-AKR

Otomotif | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:27 WIB

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:11 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:05 WIB

Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh

Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:33 WIB

Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis

Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:30 WIB

Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang

Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:45 WIB

Legenda SUV Mitsubishi Pajero Siap Kembali Mengaspal pada 2026 Andalkan Sasis Triton

Legenda SUV Mitsubishi Pajero Siap Kembali Mengaspal pada 2026 Andalkan Sasis Triton

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:10 WIB

Teknologi Hybrid Jadi Solusi Perjalanan Irit Tanpa Repot Antre Charge

Teknologi Hybrid Jadi Solusi Perjalanan Irit Tanpa Repot Antre Charge

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:31 WIB

Mobil Listrik Ferrari Panen Hujatan Setelah Umumkan Harga Resmi

Mobil Listrik Ferrari Panen Hujatan Setelah Umumkan Harga Resmi

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:42 WIB