Ini Alasan Cabut Aki Mobil Mesti Dimulai dari Terminal Negatif

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 07 Mei 2020 | 15:38 WIB
Ini Alasan Cabut Aki Mobil Mesti Dimulai dari Terminal Negatif
Ilustrasi aki mobil [Shutterstock]

Suara.com - Dengan status #DiRumahAja atau tidak bepergian, termasuk mudik, karena kita berada di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, pelbagai kegiatan otomotif di garasi bisa dilakukan sendiri. Salah satunya adalah mencabut baterai atau aki mobil.

Dikutip dari kantor berita Antara, berikut ini adalah cara melepas aki atau accu dengan benar. Terutama bagian terminal atau kutub yang mesti didahulukan. Pasalnya, kesalahan dalam melepas aki bisa berakibat fatal. Mulai dari korsleting hingga munculnya percikan api. Adapun terminal yang harus ditangani terlebih dahulu adalah bagian bertanda minus atau - alias negatif.

Ilustrasi lampu indikator aki pada mobil (Shuttestock).
Ilustrasi lampu indikator aki pada mobil (Shuttestock).

"Tujuannya untuk mencegah arus pendek atau korsleting. Itu antisipasi apabila terminal positif tidak sengaja menyentuh bodi mobil," jelas Didin Muhidin, mekanik bengkel Sumber Accu Cileungsi, Jawa Barat, Kamis (7/5/2020).

"Bobot aki mobil 'kan lumayan. Kalau positif yang dilepas duluan, kemudian pemilik mobil tidak kuat mengangkat serta posisi aki bergeser ke bodi mobil, bisa bahaya. Korslet dan muncul percikan api," jelasnya.

Didin Muhidin menambahkan, jika kutub negatif yang dilepaskan, maka seluruh body mobil sudah terbebas dari arus massa atau arus negatif dari aki.

Berikut adalah langkah atau prosedurnya:

  1. Siapkan kunci pas atau kunci ring ukuran 10.
  2. Pastikan kunci kontak di posisi off, kemudian mencari kutub atau terminal negatif pada aki. Bagian itu biasanya ditandai simbol minus (-).
  3. Lepas terminal positif kemudian longgarkan parts penahan aki.
  4. Prosedur selesai.

Bila ingin memasang atau mengganti aki, lakukan kebalikan atau reverse dari langkah tadi. Yaitu:

  1. Pasang aki dimulai dari terminal positif, kemudian negatif.
  2. Pastikan semua baut sudah dikencangkan, termasuk baut penahan aki.
  3. Putar kunci kontak ke posisi on, kemudian hidupkan mobil.
  4. Pastikan semua fungsi kelistrikan berjalan normal sebelum menutup kap mesin mobil.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Clip TMC Polda Metro Jaya Tembus 23K Pemirsa, Jangan Mudik

Video Clip TMC Polda Metro Jaya Tembus 23K Pemirsa, Jangan Mudik

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2020 | 09:41 WIB

BIN Operasikan Laboratorium Berjalan Deteksi Covid-19, Ini Spesifikasinya

BIN Operasikan Laboratorium Berjalan Deteksi Covid-19, Ini Spesifikasinya

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2020 | 08:30 WIB

Mudik Tetap Dilarang, Ini Daftar Pengecualian dalam Pembatasan

Mudik Tetap Dilarang, Ini Daftar Pengecualian dalam Pembatasan

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2020 | 07:45 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

×