Kelabui Aparat saat PSBB Gorontalo: Masuk di Bagasi Mobil dalam Truk

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 14 Mei 2020 | 06:25 WIB
Kelabui Aparat saat PSBB Gorontalo: Masuk di Bagasi Mobil dalam Truk
Petugas Satpol PP meminta pengendara mobil untuk mengenakan masker dan memutar arah saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (11/5/2020). Mulai pukul 17.00 Wita sejumlah jalan utama dan perbatasan di daeah itu ditutup seiring penerapan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19 [ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin]

Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB diberlakukan agar penyebaran Virus Corona jenis baru atau Covid-19 bisa diredam. Dengan tidak banyak pasien atau penderita, maka pihak rumah sakit memiliki waktu lebih banyak untuk merawat mereka, sehingga peluang kesembuhan menjadi lebih besar.

Beberapa implementasi dari PSBB adalah physical distancing. Termasuk saat bermobil, yaitu mengangkut penumpang dengan kapasitas 50 persen dari biasa untuk kendaraan pribadi, penggunaan jalan raya pun mengikuti protokol pembatasan, warga diminta selalu mengenakan masker, dan tetap tinggal di rumah.

Meski demikian, masih ada warga yang melakukan perjalanan. Serta mengelabui para aparat, sehingga bisa terus bermobil menuju tujuan tertentu. Kali ini, seperti dikutip dari kantor berita Antara, terjadi di Gorontalo.

Petugas Dishub Gorontalo menggagalkan upaya tiga orang yaitu RM (31), RM (24), serta seorang sopir, SP (53) yang mengelabui petugas di perbatasan Sulut-Gorontalo. Tepatnya di Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (14/5/2020).

Dua warga Kabupaten Gorontalo itu datang dari Sulawesi Utara, lalu memaksa masuk dalam kota dengan sebuah mobil berkapasitas empat penumpang. Agar tidak dihentikan aparat, tunggangan mereka dimasukkan ke sebuah truk.

Bagusnya, aksi ini tidak lolos. Petugas menghentikan ketiganya, mengambil data, lalu memulangkan ketiganya ke Sulawesi Utara karena Provinsi Gorontalo sedang dalam masa PSBB.

Warga diduga sewa towing untuk mudik. (Instagram/@ndorobeii)
Warga diduga sewa towing untuk mudik. Sebagai salah satu contoh (Instagram/@ndorobeii)

"Malam ini kami mengamankan dua orang dan satu pengemudi yang memaksa masuk ke Gorontalo. Modusnya, seolah-olah bermuatan logistik. Dua orang bersembunyi di bagasi mobil di dalam truk," jelas Yantje Ering, Kasi Angkutan Dalam Trayek, Dinas Perhubungan Pemprov Gorontalo.

Adapun alasan dua warga itu, asal Yosonegoro, Kabupaten Gorontalo adalah kondisi mendesak akan menjenguk orang tua yang sakit. Namun, aksi dua orang ini bukan yang perdana. Sehari sebelumnya mereka sudah ditolak oleh aparat untuk masuk Gorontalo.

"Ya kalau alasan, semua orang bisa memberi alasan. Apapun itu, tidak kami izinkan. Kita harus laksanakan PSBB ini dengan baik dan tegas untuk mencegah penularan Virus Corona," kata Yantje Ering. Disebutkan pula bahwa PSSB Gorontalo berlaku 4-18 Mei 2020 untuk seluruh wilayah provinsi.

baca juga

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Lelang MINI Cooper Buat Donasi Covid-19, Speknya Tuning

Nikita Mirzani Lelang MINI Cooper Buat Donasi Covid-19, Speknya Tuning

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2020 | 03:00 WIB

Tujuh Travel Gelap Angkut Pemudik Ditindak Satlantas Polresta Banyumas

Tujuh Travel Gelap Angkut Pemudik Ditindak Satlantas Polresta Banyumas

Otomotif | Senin, 11 Mei 2020 | 16:00 WIB

Perjelas Aturan Bertransportasi saat Pandemi, Kemenhub Larang Mudik

Perjelas Aturan Bertransportasi saat Pandemi, Kemenhub Larang Mudik

Otomotif | Senin, 11 Mei 2020 | 06:35 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×