Dear Pemudik, Polisi Sudah Menunggu di 116 Titik Penyekatan

RR Ukirsari Manggalani | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 26 Mei 2020 | 15:15 WIB
Dear Pemudik, Polisi Sudah Menunggu di 116 Titik Penyekatan
Petugas gabungan saat memeriksa SIKM para pengendara di Check Point PSBB di Pasar Rebo, alan Raya Bogor, Jaktim. [Suara.com/Bagaskara].

Suara.com - Arus balik Lebaran, identik dengan kepulangan para pemudik sekaligus ketibaan para pendatang baru. Utamanya di Ibu Kota Jakarta. Namun, Idul Fitri 1441 Hijriah atau Lebaran 2020 tidaklah sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, mudik dan bali dilarang, terkait dengan upaya memutus rantai pandemi 2019 Novel Coronavirus atau Covid-19.

Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah mendirikan 116 titik penyekatan arus balik mudik Lebaran 2020. Adapun tujuannya adalah menghalau pemudik yang balik serta pendatang baru ke wilayah Jakarta.

Polisi memeriksa dokumen kependudukan dan surat kelengkapan kendaraan bermotor milik warga dari Madura yang masuk ke Surabaya di pintu keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (1/5).   [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
Polisi memeriksa dokumen kependudukan dan surat kelengkapan kendaraan bermotor milik warga dari Madura yang masuk ke Surabaya di pintu keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (1/5). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Kombes Pol Benyamin, Kabag Ops Korlantas Polri menyatakan bahwa 116 titik penyekatan ini tersebar di wilayah Jawa Timur hingga Lampung.

"Kami siapkan 116 titik dari Jawa Timur sampai Lampung," papar Kombes Pol Benyamin kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).

Dijelaskannya pula bahwa di titik-titik penyekatan ini para Polisi Lalu Lintas melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melintas. Salah satunya terkait kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM. Selain itu, tentunya mengenai protokol kesehatan Covid-19. Seperti penggunaan masker hingga muatan yakni maksimal 50 persen dari kapasitasnya.

"Jadi mulai dari Jawa Timur, kami sekat mulai ujungnya biar tidak masuk ke Jawa Tengah. Kalaupun lolos, kami sekat lagi supaya jangan bisa masuk Jawa Barat," tutur Kombes Pol Benyamin.

"Nanti masuk Jakarta sendiri juga bakal disekat lagi," tandasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Benyamin menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi putar balik bagi kendaraan yang hendak keluar wilayah tanpa dilengkapi SIKM.

"Tidak ada surat pernyataan, tidak ada SIKM, kami minta mereka putar balik," tutupnya.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pemotor Pulang Kampung Dihadang Petasan Bambu, Langsung Putar Balik

Viral Pemotor Pulang Kampung Dihadang Petasan Bambu, Langsung Putar Balik

Jatim | Senin, 25 Mei 2020 | 15:05 WIB

Penyekatan Arus Balik, Masuk Jakarta Kini Wajib Kantongi SIKM

Penyekatan Arus Balik, Masuk Jakarta Kini Wajib Kantongi SIKM

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2020 | 21:00 WIB

Petugas Masih Beri Sanksi Putar Balik, Pemudik Belum Didenda Rp100 Juta

Petugas Masih Beri Sanksi Putar Balik, Pemudik Belum Didenda Rp100 Juta

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2020 | 14:36 WIB

Terkini

Harga dan Spesifikasi Mobil VinFast Pemicu Kecelakaan Kereta Api Bekasi, 98 Orang Jadi Korban

Harga dan Spesifikasi Mobil VinFast Pemicu Kecelakaan Kereta Api Bekasi, 98 Orang Jadi Korban

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 12:01 WIB

Taksi Green SM Punya Siapa? Konglomerat Vietnam Disorot Usai Tragedi KA Argo Bromo Vs KRL

Taksi Green SM Punya Siapa? Konglomerat Vietnam Disorot Usai Tragedi KA Argo Bromo Vs KRL

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 10:49 WIB

Kia Banting Harga Carens dan Sonet 2026 Jadi Lebih Murah Cek Daftar Lengkapnya

Kia Banting Harga Carens dan Sonet 2026 Jadi Lebih Murah Cek Daftar Lengkapnya

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 10:46 WIB

Profil Green SM, Taksi Listrik di Balik Tabrakan Kereta di Bekasi

Profil Green SM, Taksi Listrik di Balik Tabrakan Kereta di Bekasi

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 10:11 WIB

Vinfast, Mobil 300 Jutaan Jadi Pemicu Kecelakaan Kereta Bekasi, Belum Ada Kata 'Maaf' dari Green SM

Vinfast, Mobil 300 Jutaan Jadi Pemicu Kecelakaan Kereta Bekasi, Belum Ada Kata 'Maaf' dari Green SM

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 10:04 WIB

Kenapa Mobil Bisa Mogok di Lintasan Kereta Api?

Kenapa Mobil Bisa Mogok di Lintasan Kereta Api?

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 09:53 WIB

Pertamina Dex Mahal, Harga Innova Diesel Sekarang Berapa?

Pertamina Dex Mahal, Harga Innova Diesel Sekarang Berapa?

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 07:31 WIB

Terpopuler: 5 Mobil yang Bisa Pakai Pertalite, Motor Irit Bensin Alternatif Motor Listrik

Terpopuler: 5 Mobil yang Bisa Pakai Pertalite, Motor Irit Bensin Alternatif Motor Listrik

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 06:50 WIB

Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 19:27 WIB

Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat

Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB