Mercedes-Benz Terapkan Konsep Kenormalan Baru, Bentuknya Begini

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Kamis, 28 Mei 2020 | 14:00 WIB
Mercedes-Benz Terapkan Konsep Kenormalan Baru, Bentuknya Begini
Mercedes-Benz GLC 200 AMG Night Edition dengan atap panoramic. Sebagai ilustrasi logo [Suara.com/CNR ukirsari].

Suara.com - Mercedes-Benz menerapkan konsep kenormalan baru (New Normal) di tengah masa pandemi virus corona baru atau Covid-19 bagi karyawan mereka di Amerika Serikat.

Seperti dilansir dari Carcoops, pembuat mobil asal Jerman ini mempersilakan seluruh karyawannya untuk bekerja dari rumah (WFH). Bahkan Mercedes-Benz mengimbau seluruh karyawan untuk melakukan seluruh pekerjaan dari rumah sampai akhir 2020. Bahkan tidak menutup kemungkinan, sebanyak 875 karyawan yang berada di Negeri Paman Sam itu akan tetap melakukannya hingga 2021 bila situasi dan kondisi belum juga membaik.

Mercedes-Benz S600 Guard. [Shutterstock]
Mercedes-Benz S600 Guard.  Sebagai ilustrasi produk perusahaan ini [Shutterstock]

"Bekerja dari jarak jauh diperbolehkan pada saat ini. Ini menjadi sebuah norma baru," ujar Nicholas Speek, Chief Executive Officer (CEO) Mercedes-Benz Amerika Serikat.

Nicholas Speek menilai, WFH mampu menjadi solusi bagi karyawan untuk lebih menyeimbangkan aktivitas pekerjaan dengan kehidupan pribadi. Kebijakan ini disebut belum memiliki batas waktu yang ditentukan.

"Kami akan melihat perkembangannya. Ini memberikan kami peluang mencoba sesuatu yang berbeda. Kami masih bisa bekerja secara efektif," tambah Nicholas Speek.



Orang nomor satu Mercedes-Benz di Amerika Serikat itu tidak menyebutkan bahwa mereka akan WFH secara total tanpa adanya aktivitas kantor. Terlebih perusahaan memiliki kantor baru di Atlanta.

"Kami mengizinkan karyawan kami yang sedang ingin datang dan bekerja di kantor," ungkapnya.

Seperti diketahui, Amerika Serikat menjadi salah satu negara dengan jumlah pasien pengidap Covid-19 dan kasus meninggal tertinggi di dunia. Hal ini memaksa sejumlah perusahan melakukan penyesuaian dan menjalankan kenormalan baru untuk bertahan di tengah kondisi pandemi.


Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Covid-19, Mercedes-Benz Indonesia dan Daimler Commercial Donasikan APD

Covid-19, Mercedes-Benz Indonesia dan Daimler Commercial Donasikan APD

Otomotif | Rabu, 20 Mei 2020 | 10:45 WIB

Modifikasi Mercedes-Benz Vito RSE: Kabin Pakai Partisi Anti-Droplet

Modifikasi Mercedes-Benz Vito RSE: Kabin Pakai Partisi Anti-Droplet

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2020 | 20:08 WIB

Covid-19 Surut di China, Bisnis Mercedes-Benz Mulai Normal

Covid-19 Surut di China, Bisnis Mercedes-Benz Mulai Normal

Otomotif | Kamis, 30 April 2020 | 11:25 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×