Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar

Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 06 Mei 2026 | 15:35 WIB
Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar
Ilustrasi pengisian daya baterai nikel mobil listrik. [Freepik]
baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif kendaraan listrik berbasis baterai murni mulai Juni 2026 dengan total kuota 200.000 unit.
  • Kebijakan ini mengutamakan penggunaan baterai berbasis nikel untuk menyerap cadangan komoditas dalam negeri melalui skema pajak yang ditanggung pemerintah.
  • Subsidi ini bertujuan mempercepat transisi energi nasional serta mempermudah akses masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan yang lebih terjangkau.

Suara.com - Pemerintah Indonesia tengah mematangkan skema insentif kendaraan listrik yang bertujuan mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat industri hilirisasi nasional. Fokus utama kebijakan ini tertuju pada kendaraan listrik berbasis baterai murni (BEV) dan secara tegas tidak menyertakan mobil hybrid dalam daftar penerima bantuan.

Salah satu poin krusial dalam kebijakan ini adalah pemberian perlakuan khusus bagi kendaraan yang menggunakan baterai berbasis nikel. Langkah tersebut diambil karena Indonesia memiliki cadangan nikel yang melimpah sehingga pemerintah ingin memastikan komoditas unggulan ini terserap secara maksimal oleh industri dalam negeri.

Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan bahwa saat ini skema terbaik sedang dikaji secara mendalam oleh pihak terkait. Salah satu instrumen yang dipertimbangkan adalah Pajak Pertambahan Nilai atau PPN yang ditanggung oleh pemerintah.

“PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih di-scan skemanya,” ungkap Purbaya dalam sebuah kesempatan resmi, dikutip Rabu (6/5/2026).

Pemerintah mengisyaratkan bahwa besaran subsidi akan sangat bergantung pada jenis teknologi baterai yang digunakan pada kendaraan tersebut. Kendaraan dengan baterai nikel dipastikan mendapat insentif lebih besar dibanding teknologi baterai lainnya.

“Jadi yang baterainya berdasarkan nikel dan non-nikel akan berbeda skemanya. Kenapa saya pakai nikel yang besar subsidinya, karena supaya baterai kita kepakai,” paparnya.

Program ini ditargetkan mulai berjalan pada awal Juni 2026 dengan kuota awal sebanyak 200.000 unit kendaraan. Rinciannya mencakup 100.000 unit untuk mobil listrik serta 100.000 unit untuk motor listrik. Untuk kendaraan roda dua pemerintah sudah menetapkan nilai subsidi sebesar 5 juta rupiah per unit. Namun untuk mobil listrik angka pastinya masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut agar tepat sasaran.

Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi pasar otomotif nasional terutama di kota-kota besar. Produsen otomotif diprediksi akan segera mengubah strategi mereka dengan beralih ke baterai berbasis nikel demi mendapatkan insentif maksimal. Bagi masyarakat kehadiran subsidi ini menjadi kesempatan emas untuk memiliki kendaraan ramah lingkungan dengan harga yang jauh lebih kompetitif dan terjangkau.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hanya Lima Pabrikan Mobil China yang Diprediksi Bakal Bisa Bertahan di Pasar Global

Hanya Lima Pabrikan Mobil China yang Diprediksi Bakal Bisa Bertahan di Pasar Global

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

BYD Berhasil Jadi Raja Mobil Listrik Baru Geser Dominasi Tesla dan BMW

BYD Berhasil Jadi Raja Mobil Listrik Baru Geser Dominasi Tesla dan BMW

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:58 WIB

Serbuan Merek China Sukses Buat Penjualan Mobil Listrik Indomobil Lampaui Target 50 Persen

Serbuan Merek China Sukses Buat Penjualan Mobil Listrik Indomobil Lampaui Target 50 Persen

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:08 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×