Beli Mobil Murah, Pria Ini Temukan Barang Haram Senilai Rp 12 M di Mobilnya

Angga Roni Priambodo, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 09 Juni 2020 | 07:00 WIB
Beli Mobil Murah, Pria Ini Temukan Barang Haram Senilai Rp 12 M di Mobilnya
Ilustrasi mobil bekas (Shutterstock).

Suara.com - Mobil bekas memang layak dilirik ketika seseorang membutuhkan mobil tapi dana terbatas. Namun ketika membeli mobil, sebaiknya harus teliti dan ekstra hati-hati. Jika tidak mungkin bisa mengalami hal seperti ini.

Seperti dilansir dari The Drive, seorang pria harus menerima nasib apes ketika membeli mobil bekas. Mobil bekas yang dibeli pria yang berasal dari Webb Country, Amerika Serikat tersebut ternyata terdapat barang haram di dalamnya.

Barang haram berupa bungkusan narkotika jenis kokain ditemukan di dalam mobil. Awalnya ia tak sadar di dalam mobil terdapat barang haram tersebut.

Ia bercerita ketika dirinya mendapatkan mobil bekas tersebut. Ia membeli mobil bekas di salah satu acara lelang.

Dalam acara lelang tersebut, ia berhasil memenangkan pelelangan sehingga ia berhak memiliki mobil berjenis sedan dengan harga cuma jutaan saja.

Narkotika berjenis kokain ditemukan polisi di dalam mobil bekas (The Drive)
Narkotika berjenis kokain ditemukan polisi di dalam mobil bekas (The Drive)

Beberapa hari kemudian, pria yang tidak disebutkan namanya itu datang ke kantor polisi di Laredo. Ia meminta petugas, untuk datang ke rumahnya karena ada kejutan yang tak diduga di dalam mobilnya.

Tak berapa lama, petugas tiba di lokasi dan melihat ke bagian dalam mobil tersebut. Awalnya, si pemilik hendak memperbaiki beberapa bagian yang rusak, sehingga beberapa panel dan jok dibongkar.

Dan ketika dibongkar ditemukan kokain yang dibungkus rapi dengan kantong plastik. Petugas kemudian melakukan pembongkaran secara total. Setelah selesai, ditemukan 34 bungkus narkoba yang masing-masing diikat dengan tali.

Ada 17 paket berhasil ditemukan saat penggeledahan, sementara sisanya dilacak oleh anjing polisi yang mengendus seluruh bagian mobil. Total berat kokain mencapai 34 kilogram, dengan nilai kurang lebih 850 ribu Dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 12 miliar.

baca juga

Untungnya pria pemilik mobil tersebut tidak dituduh polisi karena kedapatan ada narkotika di dalam mobil. Polisi justru berterima kasih dengan dirinya karena atas kejujurannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Dilengkapi Mushola dari Mobil Bekas, Warganet: Tancap Gas Masuk Surga

Rumah Dilengkapi Mushola dari Mobil Bekas, Warganet: Tancap Gas Masuk Surga

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 14:06 WIB

Viral Video Polisi Tendang Pemotor di Pinggir Jalan, Ini Fakta di Baliknya

Viral Video Polisi Tendang Pemotor di Pinggir Jalan, Ini Fakta di Baliknya

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 15:22 WIB

Bebas Sakit Punggung, 6 SUV Keren Ini Bisa Jadi Opsi Selain Motor Ninja

Bebas Sakit Punggung, 6 SUV Keren Ini Bisa Jadi Opsi Selain Motor Ninja

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2020 | 18:02 WIB

Terkini

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:53 WIB

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:51 WIB

DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional

DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:51 WIB

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:49 WIB

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:48 WIB

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:35 WIB

×