Tega Nian, 5 Muatan Motor yang Serba Ekstrem Ini Bikin Heran

Angga Roni Priambodo | Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Selasa, 14 Juli 2020 | 15:45 WIB
Tega Nian, 5 Muatan Motor yang Serba Ekstrem Ini Bikin Heran
Muatan motor ekstrem. (Instagram)

Suara.com - Secara teknis, sepeda motor tentu dirancang cuma untuk mengangkut satu orang. Namun pada praktiknya, tak sedikit yang nekat menggunakan si kuda besi untuk melakukan hal yang 'melampaui' batas.

Walaupun berbahaya, praktik penggunaan motor untuk mengangkut barang ekstrem ini kerap dijumpai baik di tanah air maupun di luar negeri.

Barang yang diangkut pun bermacam-macam, seperti pada 4 potret di bawah ini.

1. Setidaknya tangki air tersebut tidak terisi secara penuh.

Potret motor dengan muatan ekstrem. (Instagram)
Potret motor dengan muatan ekstrem. (Instagram)

2. Belanja motor via ojol? Di Vietnam ada, tuh.

Potret motor dengan muatan ekstrem. (Instagram)
Potret motor dengan muatan ekstrem. (Instagram)

3. Muatan penuh, rezeki halal pantang ditolak.

Potret motor dengan muatan ekstrem. (Instagram)
Potret motor dengan muatan ekstrem. (Instagram)

4. Masalah modern membutuhkan solusi modern.

Potret motor dengan muatan ekstrem. (Istimewa)
Potret motor dengan muatan ekstrem. (Istimewa)

5. Panjang sekali muatannya, wajib ekstra waspada nih.

Muatan motor ekstrem. (Instagram)
Muatan motor ekstrem. (Instagram)

Itulah beberapa muatan motor yang bikin heran dan salah fokus. Namun jangan ditiru, selain berbahaya, aksi nekat di atas sebenarnya tergolong ilegal, lho.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU 22/2009) dan secara spesifik diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Pada pasal 10 ayat (4), disebutkan bahwa muatan memiliki lebar tidak melebihi stang kemudi, tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter (mm) dari atas tempat duduk pengemudi dan, barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.

Pasal 307 UU nomor 22 tahun 2009 menyebutkan bahwa denda bagi pelanggar adalah sebanyak setengah juta rupiah.

“Setiap orang yang mengemudi kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam pasal 169 ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meluncur di Thailand, Honda CR-V Facelift Bakal Masuk Indonesia?

Meluncur di Thailand, Honda CR-V Facelift Bakal Masuk Indonesia?

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2020 | 15:13 WIB

Lewati Marka Jalan, Pemotor Tewas di Tempat Tabrak Mobil Ekspedisi

Lewati Marka Jalan, Pemotor Tewas di Tempat Tabrak Mobil Ekspedisi

Banten | Selasa, 14 Juli 2020 | 14:33 WIB

Viral Motor Matic Meledak dan Terbakar, Warganet Perdebatkan Penyebabnya

Viral Motor Matic Meledak dan Terbakar, Warganet Perdebatkan Penyebabnya

Jogja | Selasa, 14 Juli 2020 | 14:21 WIB

Terkini

Terpopuler: Mobil Matic Transmisi Awet, Harga Mobil Naik, Drama MotoGP Memanas

Terpopuler: Mobil Matic Transmisi Awet, Harga Mobil Naik, Drama MotoGP Memanas

Otomotif | Senin, 18 Mei 2026 | 19:08 WIB

Mitsubishi Mirage vs Honda Brio vs Nissan March, Mana Transmisi Matic yang Paling Awet?

Mitsubishi Mirage vs Honda Brio vs Nissan March, Mana Transmisi Matic yang Paling Awet?

Otomotif | Senin, 18 Mei 2026 | 18:34 WIB

Orang Desa Tak Pakai Dolar tapi Buruh Pabrik Kendaraan Terdampak, Akankah Harga Mobil Naik?

Orang Desa Tak Pakai Dolar tapi Buruh Pabrik Kendaraan Terdampak, Akankah Harga Mobil Naik?

Otomotif | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

BYD M6 Kini Punya Varian Plug In Hybrid, Sanggup Tempuh 1.800 Kilometer Sekali Isi Bensin

BYD M6 Kini Punya Varian Plug In Hybrid, Sanggup Tempuh 1.800 Kilometer Sekali Isi Bensin

Otomotif | Senin, 18 Mei 2026 | 16:27 WIB

BYD Atto 1 Minggir Dulu, Ini Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

BYD Atto 1 Minggir Dulu, Ini Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Otomotif | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Kesaksian Horor Bagnaia usai Crash Zarco di MotoGP Catalunya: Kakinya Hancur, Nyangkut di Motor

Kesaksian Horor Bagnaia usai Crash Zarco di MotoGP Catalunya: Kakinya Hancur, Nyangkut di Motor

Otomotif | Senin, 18 Mei 2026 | 15:50 WIB

Penjualan Global Chery Meroket Ditopang Mobil Listrik dan Hybrid

Penjualan Global Chery Meroket Ditopang Mobil Listrik dan Hybrid

Otomotif | Senin, 18 Mei 2026 | 15:05 WIB

Senjata Yamaha dan Suzuki untuk Tandingi Honda CB150X, Mana yang Lebih Bertaji?

Senjata Yamaha dan Suzuki untuk Tandingi Honda CB150X, Mana yang Lebih Bertaji?

Otomotif | Senin, 18 Mei 2026 | 14:23 WIB

Apa Penyebab Motor Pedro Acosta Lumpuh? Mesin Hidup tapi Hilang Tenaga dan Bikin Alex Marquez Crash

Apa Penyebab Motor Pedro Acosta Lumpuh? Mesin Hidup tapi Hilang Tenaga dan Bikin Alex Marquez Crash

Otomotif | Senin, 18 Mei 2026 | 13:37 WIB

Lebih Canggih dari PCX 160, Fitur Overkill Apa Saja yang Disembunyikan Suzuki Burgman 15 Terbaru?

Lebih Canggih dari PCX 160, Fitur Overkill Apa Saja yang Disembunyikan Suzuki Burgman 15 Terbaru?

Otomotif | Senin, 18 Mei 2026 | 13:05 WIB