Dukung Aktivitas Mitra Driver, PanaOil Launching Oli Swadaya

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:38 WIB
Dukung Aktivitas Mitra Driver, PanaOil Launching Oli Swadaya
PanaOil produksi dan distribusikan Oli Swadaya untuk driver ojek online [ANTARA/HO].

Suara.com - Di masa pandemi COVID-19 serta Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi, para pengemudi ojek dalam jaringan atau kerap disebut ojek online alias ojol adalah pihak dengan memiliki mobilitas tinggi. Berbagai tugas mengantar paket, hidangan, sampai dokumen para pekerja Work From Home (WFH) dilakukan mereka. Kini tunggangan mereka didukung oleh Oli Swadaya dari PanaOil.

Dikutip via kantor berita Antara, PanaOil berkolaborasi dengan perusahaan ojek online di Indonesia untuk memproduksi dan mendistribusikan pelumas merek "Oli Swadaya" yang mendukung tingginya aktivitas mitra driver.

"PanaOIL berperan penuh dalam distribusi produk pelumas mesin ini ke seluruh wilayah di Indonesia," demikian pernyataan PanaOIL dalam siaran persnya seperti dikutip kantor berita Antara, Senin (10/8/2020).

Salah satu formula tinggi yang terkandung dalam Oli Swadaya ialah Ester-Synthetic 5+ Technology yang termasuk Group 5, atau yang tertinggi di tataran base oil.

Ilustrasi ojek online. (Suara.com)
Ilustrasi ojek online [Suara.com].

Oli Swadaya sendiri adalah pelumas motor pertama yang menggunakan formula Ester-Synthetic 5+ Technology. Formula ini bakal membuat akselerasi motor maksimal dan stabil pada suhu tinggi, menjaga komponen mesin selalu bersih, mesin mudah distarter, suara lebih halus, dan durabilitas pemakaiannya lebih panjang.

Adapun formula penyusun oli swadaya disusun unit riset internal mandiri PanaOIL dengan teknologi Jepang dan bahan dasar, serta aditif pilihan. Standarnya menggunakan JASO (Japan Automotive Standard Organization) dan cairan pelumas bertugas untuk melumasi komponen pembangkit daya sekaligus penyalur daya.

Oli Swadaya juga telah memenuhi persyaratan untuk bisa memperoleh sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) dan NPT (Nomor Pelumas Terdaftar), yaitu sertifikasi yang dikeluarkan Ditjen Minyak dan Gas Bumi atas satu nama dagang pelumas. Tujuan dari standarisasi ini untuk melindungi konsumen atas pemakaian sebuah produk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejar Setoran hingga Ketiduran, Sopir BYD Atto 1 Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol

Kejar Setoran hingga Ketiduran, Sopir BYD Atto 1 Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Ojol Korban Terlindas BYD Alami Patah Tulang dan Kebocoran Paru, Polri Tanggung Biaya Pengobatan

Ojol Korban Terlindas BYD Alami Patah Tulang dan Kebocoran Paru, Polri Tanggung Biaya Pengobatan

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:27 WIB

Apa Perbedaan Spesifik antara Golongan SIM C, C1, dan C2? Ini Rincian Ketentuannya

Apa Perbedaan Spesifik antara Golongan SIM C, C1, dan C2? Ini Rincian Ketentuannya

Otomotif | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan BYD Lindas Ojol di Panglima Polim, Sopir Diduga Mengantuk dan Panik

Polisi Selidiki Kecelakaan BYD Lindas Ojol di Panglima Polim, Sopir Diduga Mengantuk dan Panik

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka Usai Tabrak dan Lindas Ojol di Kawasan Blok M

Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka Usai Tabrak dan Lindas Ojol di Kawasan Blok M

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Sopir BYD Tabrak dan Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba, Polisi: Bukan Kabur tapi Kaget

Sopir BYD Tabrak dan Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba, Polisi: Bukan Kabur tapi Kaget

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:18 WIB

Driver Ojol Patah Tulang Usai DItabrak dan Dilindas Taksi Online Dua Kali di Panglima Polim

Driver Ojol Patah Tulang Usai DItabrak dan Dilindas Taksi Online Dua Kali di Panglima Polim

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Motor Baru Banyak Absen Kick Starter, Ini Risiko Tersembunyi dan Bahaya Mogok yang Wajib Diwaspadai

Motor Baru Banyak Absen Kick Starter, Ini Risiko Tersembunyi dan Bahaya Mogok yang Wajib Diwaspadai

Otomotif | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Begini Cara Kredit Motor Baru Tanpa DP Besar

Begini Cara Kredit Motor Baru Tanpa DP Besar

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:23 WIB

Komplotan Maling Motor di  Jakbar Ditangkap: Modus Pakai Jaket 'Reskrim' dan Ngaku Polisi

Komplotan Maling Motor di Jakbar Ditangkap: Modus Pakai Jaket 'Reskrim' dan Ngaku Polisi

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×