Tak Hanya 6, Pengharum Mobil di Armada Taksi Online ini Ada 18 Biji!

Angga Roni Priambodo, Cesar Uji Tawakal

Senin, 28 Desember 2020 | 16:25 WIB
Tak Hanya 6, Pengharum Mobil di Armada Taksi Online ini Ada 18 Biji!
Cewek curhat naik taksol yang dipenuhi pengharum mobil. (Twitter/@xxovyaa)

Suara.com - Belakangan ini, pengguna media sosial kerap disuguhi konten mengenai adanya pengharum kabin mobil yang memusingkan. Apalagi jika jumlah pewangi di dalam kendaraan tersebut kelewat banyak.

Beberapa waktu lalu seorang warganet curhat perasaannya ketika naik armada taksi online dengan pewangi mobil berjumlah enam biji. Belum juga reda hebohnya, warganet lain membagikan kisah yang lebih ekstrem.

Viral di media sosial, unggahan pelanggan taksi online (taksol) yang menjumpai adanya mobil dengan jumlah pewangi yang mencapai 18 buah.

Unggahan tersebut terekspos ke khalayak melalui Instastory dari akun Instagram @dramaojol.id.

Pewangi mobil taksi online, jumlahnya bikin heran. (Instagram)
Pewangi mobil taksi online, jumlahnya bikin heran. (Instagram)

Dalam Instagram stories yang diunggahnya, seorang pengguna taksi online dengan akun Endahdw_ membagikan pengalamannya naik mobil dengan pewangi berjumlah 18 biji.

"Jangankan 6 mbak, saya naik ojol pewanginya ada 18 biji, mabok nggak tuh?" tulisnya.

Adanya anggapan bahwa pewangi kendaraan membuat mabuk darat memang bukan isapan jempol.

Dikutip dari Motorist, pewangi yang dibuat dengan Volatile Organic Compounds (senyawa organik yang mudah menguap) dapat membuat orang mengalami pusing, kehilangan kemampuan koordinasi, mual, gangguan hati dan ginjal, serta kerusakan sistem saraf pusat, bahkan kanker.

Hal itu disebabkan adanya kandungan formaldehida pada beberapa jenis pewangi, yang termasuk karsinogen, yang selain menyebabkan kanker, bisa juga memicu asma, bersin, bronkitis dan masih banyak lagi.

baca juga

Jadi agar tak pusing, apalagi sampai mabuk darat, gunakan pengharum mobil yang lebih alami, seperti biji kopi atau semacamnya, ya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keren Abis, Tim Bimasakti UGM Unjuk Prestasi di SAE Australasia 2020

Keren Abis, Tim Bimasakti UGM Unjuk Prestasi di SAE Australasia 2020

Otomotif | Senin, 28 Desember 2020 | 13:53 WIB

Kiano Ulang Tahun yang Pertama, Baim Wong Beri Kejutan Hadiah Mobil Baru

Kiano Ulang Tahun yang Pertama, Baim Wong Beri Kejutan Hadiah Mobil Baru

Jogja | Senin, 28 Desember 2020 | 13:21 WIB

Viral Taksi Online Dipenuhi Pengharum Mobil, Penumpang sampai Curhat Begini

Viral Taksi Online Dipenuhi Pengharum Mobil, Penumpang sampai Curhat Begini

Kalbar | Senin, 28 Desember 2020 | 10:17 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×