Pemahaman tentang Bagian-bagian Jalan yang Banyak Orang Belum Tahu

Selasa, 29 Desember 2020 | 10:28 WIB
Pemahaman tentang Bagian-bagian Jalan yang Banyak Orang Belum Tahu
Ilustrasi. Salah satu ruas jalan utama di Jakarta saat lalu lintas sepi. [Suara.com / Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut PKJI (2014), median merupakan bangunan yang terletak dalam ruang jalan yang berfungsi memisahkan arah arus lalu lintas yang berlawanan. Menurut Sukirman (1994), secara garis besar fungsi median jalan adalah:

  1. Menyediakan daerah netral yang cukup lebar bagi pengemudi dalam mengontrol kendaraan pada saat darurat
  2. Menyediakan jarak yang cukup untuk mengurangi kesilauan terhadap lampu besar dari kendaraan yang berlawanan arah
  3. Menambah rasa kelegaan, kenyamanan, dan keindahan bagi pengemudi
  4. Mengamankan kebebasan samping tiap arah lalu lintas

Simpang Jalan

Menurut Oglesby dan Hick (1993), definisi simpang adalah suatu daerah umum di mana dua ruas jalan atau lebih bergabung atau berpotongan, termasuk fasilitas yang ada di sekitar jalan untuk pergerakan lalu lintas dalam daerah tersebut. Simpang merupakan yang terpenting dari jalan perkotaan, sebab sebagian besar [terkait] efisiensi keamanan, kecepatan, biaya operasional dan kapasitas lalu lintas.

Simpang diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:

  1. Simpang Bersinyal (Simpang APILL), yaitu simpang yang dikendalikan oleh sinyal lalu lintas. Sinyal lalu lintas adalah semua peralatan pengatur lalu lintas yang menggunakan tenaga listrik, rambu dan marka jalan untuk mengarahkan atau memperingatkan pengendara kendaraan bermotor, pengendara sepeda atau pejalan kaki (Oglesby dan Hick, 1993).
  2. Simpang Tak Bersinyal, menurut MKJI 1997, merupakan salah satu jenis persimpangan yang merupakan pertemuan dua atau lebih ruas jalan sebidang yang tidak diatur oleh Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

Menurut Wohl dan Martin (1967), simpang tak bersinyal terbagi atas tiga tipe yaitu:

  1. Simpang tanpa pengontrol. Pada simpang ini tidak terdapat hak untuk member jalan (right of way) terlebih dahulu yang diberikan pada suatu jalan dari simpang tersebut. Biasanya simpang ini cocok pada simpang yang memiliki volume arus lalu lintas rendah.
  2. Simpang dengan prioritas. Simpang dengan prioritas memberikan hak yang lebih kepada suatu jalan yang spesifik. Bentuk operasi ini dilakukan pada simpang dengan volume yang berbeda, dan pendekatan jalan yang mempunyai volume arus lalu lintas yang lebih rendah sebaiknya dipasang rambu stop.
  3. Simpang dengan pembagian ruang. Bentuk simpang dengan pembagian ruang dimaksudkan untuk memungkinkan pembagian prioritas yang sama dan gerakan yang menerus bagi semua arus kendaraan simpang.

(Sumber tulisan disadur dari buku "Jalan di Indonesia dari Sabang sampai Merauke" yang disusun oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI