Pemahaman tentang Bagian-bagian Jalan yang Banyak Orang Belum Tahu

Selasa, 29 Desember 2020 | 10:28 WIB
Pemahaman tentang Bagian-bagian Jalan yang Banyak Orang Belum Tahu
Ilustrasi. Salah satu ruas jalan utama di Jakarta saat lalu lintas sepi. [Suara.com / Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jalan termasuk jalan raya sebagai prasarana transportasi dan perhubungan memiliki fungsi vital sekali dalam peradaban modern. Apalagi di perkotaan, semua orang mungkin hampir setiap hari menggunakan jalan untuk bergerak atau berpindah tempat dari satu titik ke titik lain.

Namun, sudah tahu dan pahamkah Anda dengan bagian-bagian jalan, beserta pengertian, fungsi, kriteria maupun pembagian jenisnya? Jika belum, silakan simak paparan berikut!

Ruas Jalan

Ruas Jalan adalah seluruh bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel dan jalan kabel.

Dalam buku Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI) yang diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2014, berbagai tipe jalan akan menunjukkan kinerja berbeda pada pembebanan lalu lintas tertentu. Misalnya jalan terbagi dan jalan tak terbagi.

Segmen jalan perkotaan sendiri melingkupi empat tipe jalan, yaitu: jalan sedang tipe 2/2TT, jalan raya tipe 4/2T, jalan raya tipe 6/2T, jalan satu-arah tipe 1/1, 2/1, dan 3/1.

Lajur Lalu Lintas

Lajur lalu lintas adalah bagian jalan yang didesain khusus untuk kendaraan bermotor bergerak. Mengutip buku Dasar-dasar Geometrik Jalan (Sukirman, 1994), lajur lalu lintas adalah keseluruhan bagian perkerasan jalan yang diperuntukkan untuk lalu lintas kendaraan.

Besarnya lebar lajur lalu lintas hanya dapat ditentukan dengan pengamatan langsung di lapangan. Kecepatan arus bebas dan kapasitas akan meningkat dengan bertambahnya lebar lajur lalu lintas, dan jumlah lajur lalu lintas yang dibutuhkan sangat bergantung pada volume lalu lintas yang akan menggunakan jalan tersebut dan tingkat pelayanan jalan yang diharapkan.

Baca Juga: Cerita Tol Jagorawi, Jalan Bebas Hambatan Pertama di Indonesia

Bahu Jalan

Menurut PKJI 2014, bahu jalan yaitu bagian di samping jalur jalan yang didesain sebagai ruang untuk kendaraan yang berhenti sementara dan dapat digunakan oleh kendaraan lambat, namun bukan untuk pejalan kaki.

Menurut Sukirman (1994), bahu jalan adalah jalur yang terletak berdampingan dengan jalur lalu lintas yang berfungsi sebagai:

  1. Ruangan tempat berhenti sementara
  2. Ruangan untuk menghindarkan diri dari saat-saat darurat untuk mencegah kecelakaan
  3. Memberikan kelegaan pengemudi
  4. Memberikan sokongan pada konstruksi perkerasan jalan

Kereb Jalan

Menurut PKJI (2014), kereb yaitu batas yang ditinggikan berupa bahan kaku dan keras, biasanya terbuat dari beton atau batu yang terletak di antara tepi luar badan jalan dan trotoar. Menurut Sukirman (1994), kereb adalah penonjolan atau peninggian tepi perkerasan dan bahu jalan, yang terutama dimaksudkan untuk keperluan drainase dan mencegah keluarnya kendaraan dari tepi perkerasan serta memberikan ketegasan tepi perkerasan.

Median

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI