Jenis Mobil yang Dapat Diskon Pajak Mulai Maret 2021

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 15 Februari 2021 | 13:53 WIB
Jenis Mobil yang Dapat Diskon Pajak Mulai Maret 2021
Ilustrasi diler mobil. Foto: Diler Honda Nusantara MT Haryono diresmikan pada Selasa (31/7). [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika diuraikan, jenis mobil yang mendapatkan diskon PPnBM 0 persen adalah tipe Low Multi Purpose Vehicle (MPV). Segmen mobil sport utility vehicle (SUV) juga mendapatkan insentif, khususnya tipe Low SUV. Segmen sedan juga akan mendapatkan keringanan, terutama untuk yang bermesin 1.500cc ke bawah.

Adapun mobil berjenis kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau Low Cost Green Car sudah mendapatkan PPnBM 0 persen, namun akan dikenakan pajak 3 persen mulai Oktober 2021 mengacu pada PP No 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI