Agar Tidak Terjaring Tilang Elektronik ETLE, Begini Caranya

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 31 Maret 2021 | 11:02 WIB
Agar Tidak Terjaring Tilang Elektronik ETLE, Begini Caranya
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Sebagai ilustrasi [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Korlantas Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap I secara Nasional, pada 23 Maret 2021. 

Kamera ETLE Nasional ini mampu mendeteksi nomor polisi kendaraan yang berasal dari luar wilayah pelanggaran, sehingga tilang elektronik bisa berlaku secara nasional. Dan kehadirannya bertujuan untuk meningkatkan disiplin berkendara di masyarakat.

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri), Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin (kedua kanan), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai meresmikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri), Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin (kedua kanan), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai meresmikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto].

Namun demikian, dalam keterangan Auto2000, pengguna jalan raya sebenarnya bisa menghindari situasi terjaring tilang elektronik dengan cara yang mudah dan aman. Yaitu:

  • Faktor terpenting adalah wajib untuk patuh pada aturan lalu lintas meskipun tidak ada petugas Kepolisian di lokasi.
  • Contoh kepatuhan ini adalah tidak melanggar batas kecepatan di jalan, dan selalu menggunakan sabuk pengaman atau seatbelt bagi pengemudi dan penumpang depan.
  • Di samping itu, jangan gunakan ponsel ketika mengemudi agar perhatian tidak teralihkan dari jalan.
  • Termasuk pula patuh pada rambu lalu lintas seperti tidak parkir sembarangan atau menerobos lampu merah.
  • Yang tidak kalah penting, selalu rawat kendaraan dengan menjalani servis berkala di bengkel resmi. Tentu pengguna kendaraan akan merasa kesal jika terkena tilang hanya karena lampu utama atau lampu isyarat lainnya mati. 
  • Servis berkala memastikan seluruh komponen kendaraan selalu dalam kondisi prima dan membuat rasa tenang ketika berkendara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:10 WIB

Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan

Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:15 WIB

12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir

12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:36 WIB

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 11:05 WIB

Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE  Kini Identifikasi Wajah Pengendara

Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026

Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 20:21 WIB

SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan

SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 18:10 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:36 WIB

Terkini

1.354 Hektare Sawah Bekasi Dilanda Kekeringan

1.354 Hektare Sawah Bekasi Dilanda Kekeringan

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Rekening Diblokir Jelang Demo, Penegakan Hukum atau Pembungkaman?

Rekening Diblokir Jelang Demo, Penegakan Hukum atau Pembungkaman?

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Rupiah Kembali Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.689

Rupiah Kembali Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.689

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Hanura Ganti Logo Jadi Singa, Bawa Misi Kembali ke Senayan di 2029

Hanura Ganti Logo Jadi Singa, Bawa Misi Kembali ke Senayan di 2029

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:49 WIB

Haram Lengah! Persib Bandung Diminta Tampil Sempurna saat Hadapi Manila Digger

Haram Lengah! Persib Bandung Diminta Tampil Sempurna saat Hadapi Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:49 WIB

8 Tips Pilih Rice Cooker yang Awet Tahan Lama dan Hemat Listrik

8 Tips Pilih Rice Cooker yang Awet Tahan Lama dan Hemat Listrik

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:49 WIB

Misi Gula Tanpa Impor: Siasat Rp1,7 Triliun Amran Sulaiman di Jantung Tebu Lampung

Misi Gula Tanpa Impor: Siasat Rp1,7 Triliun Amran Sulaiman di Jantung Tebu Lampung

Lampung | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Drag Race Masuk Kejurnas! Pertamax Turbo Drag Fest 2026 Siap Panaskan Aspal Lanud Gading Yogyakarta

Drag Race Masuk Kejurnas! Pertamax Turbo Drag Fest 2026 Siap Panaskan Aspal Lanud Gading Yogyakarta

Sport | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Buruan Antre, Harga Emas Antam Turun Terus Jadi Rp2.178.000/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Turun Terus Jadi Rp2.178.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:39 WIB

ROG Rayakan 20 Tahun dengan RTX 5090 hingga Monitor 540Hz, Harga Paket Tembus Rp279 Juta

ROG Rayakan 20 Tahun dengan RTX 5090 hingga Monitor 540Hz, Harga Paket Tembus Rp279 Juta

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:33 WIB

×