Aksi Drifting Viral di Media Sosial, Polisi Ciduk Pelakunya di Bukittinggi

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Jum'at, 07 Mei 2021 | 17:34 WIB
Aksi Drifting Viral di Media Sosial, Polisi Ciduk Pelakunya di Bukittinggi
Ilustrasi sebuah mobil melakukan aksi drifting. [Shutterstock]

Suara.com - Aksi drifting, slalom, sampai gymkhana selalu menjadi pusat perhatian. Pasalnya, kejuaraan atau event bisa dilangsungkan di medan beraspal yang luas, semisal tempat parkir, dan drifter leluasa beraksi sesuai soal dari juri. Namun apa jadinya bila aksi drifting dilakukan secara liar, di jalan raya, serta bukan dalam konteks lomba resmi?

Dikutip dari kantor berita Antara, di hari libur, mulai sore hingga tengah malam, Kota Bukittinggi selalu ramai oleh penggiat otomotif. Seperti bisa dijumpai di berbagai kota di Tanah Air--tentunya tidak berlaku di saat Corona--di Kota Jam Gadang itu biasanya beberapa klub motor ataupun klub mobil sering berkumpul di sepanjang Jalan Sudirman.

Kamis (6/5/2021) petang, seorang pemuda berinisial AA bergaya melakukan drifting di kawasan itu. Salah satu kawannya merekam lantas membagikan ke media sosial yang berbuntut viral.

 Pelaku aksi viral mobil "drifting" berbahaya saat berjanji tidak mengulangi perbuatannya [Antara Sumbar/Al Fatah]
Pelaku aksi viral mobil "drifting" berbahaya saat berjanji tidak mengulangi perbuatannya [Antara Sumbar/Al Fatah]

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pun melakukan tindakan. Yaitu mengamankan satu unit mobil jenis sedan yang membuat gaduh saat drifting di pusat kota Bukittinggi.

"Pengendara inisial AA berumur 21 tahun, langsung kami ambil tindakan dua jam setelah videonya viral di media sosial Bukittinggi," jelas AKP Andri Nugroho, Kasatlantas Polres Bukittinggi di Bukittinggi, Jumat (7/5/2021).

Kasatlantas mengatakan pelaku AA beralamat di Nagari Ampang Gadang, Kabupaten Agam dan mengakui kesalahannya.

Pelaku tidak ditahan, tetapi diberikan sanksi tilang sebanyak empat pasal dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Masing masing pasal sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 adalah Pasal 286 tentang pelanggaran knalpot yang dipakai, Pasal 280 tentang nomor polisi, Pasal 283 tentang mengemudi tidak wajar serta Pasal 311 tentang keselamatan orang lain," jelas Kasatlantas Polres Bukittinggi.

Menurut keterangan pelaku, ia sering melakukan aksi itu di luar daerah dan baru sekali di Kota Bukittinggi.

"Pelaku melakukan aksinya setelah pulang dari bengkel, kemudian berkumpul dengan teman-temannya di Jalan Sudirman hingga nekat mengerjakan aksi itu," tukas AKP Andri Nugroho.

Kasatlantas berharap agar kejadian dan aksi lainnya dengan kendaraan bermotor tidak terulang lagi di Bukittinggi.

"Kami minta pengendara khususnya anak-anak muda di Bukittinggi untuk selalu patuh aturan, jangan mengganggu masyarakat banyak apalagi sampai mengancam jiwa," pungkas Kasatlantas Polres Bukittinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

Diduga Sering Palak Pengamen dan Ojol, Preman Babak Belur Dikeroyok Warga di Stasiun Bogor

Diduga Sering Palak Pengamen dan Ojol, Preman Babak Belur Dikeroyok Warga di Stasiun Bogor

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 15:56 WIB

Realita Perempuan di Media Sosial: Antara Eksistensi dan Tekanan

Realita Perempuan di Media Sosial: Antara Eksistensi dan Tekanan

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali

Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 14:24 WIB

KA Argo Bromo Terlibat Kecelakaan Berapa Kali? Publik Soroti Lintasan dan Waktu Tempuhnya

KA Argo Bromo Terlibat Kecelakaan Berapa Kali? Publik Soroti Lintasan dan Waktu Tempuhnya

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 13:08 WIB

Minta Maaf Soal Renovasi Mewah, Cincin Blue Sapphire Gubernur Rudy Mas'ud Malah Bikin Gagal Fokus

Minta Maaf Soal Renovasi Mewah, Cincin Blue Sapphire Gubernur Rudy Mas'ud Malah Bikin Gagal Fokus

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 12:07 WIB

Viral Kesaksian Petugas KAI Sesaat setelah Kecelakaan: Dugaan Sinyal Eror, Kecepatan 110

Viral Kesaksian Petugas KAI Sesaat setelah Kecelakaan: Dugaan Sinyal Eror, Kecepatan 110

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 07:44 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

Dapat Uang Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi Usai Dibully, Guru Atun Malah Sumbangkan ke Anak Yatim

Dapat Uang Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi Usai Dibully, Guru Atun Malah Sumbangkan ke Anak Yatim

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 16:45 WIB

Viral Anak Angkat Dituding Tak Tahu Balas Budi Usai Jadi Sarjana, Fakta Ibu Kandung Bikin Geger

Viral Anak Angkat Dituding Tak Tahu Balas Budi Usai Jadi Sarjana, Fakta Ibu Kandung Bikin Geger

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 15:26 WIB

Terkini

Potret Kembaran Yamaha Grand Filano, Bodi Belakangnya Bengkak Bak Tersengat Tawon

Potret Kembaran Yamaha Grand Filano, Bodi Belakangnya Bengkak Bak Tersengat Tawon

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 20:05 WIB

Seberapa Aman Beralih dari Dexlite ke Biosolar untuk Pengguna Mobil Diesel?

Seberapa Aman Beralih dari Dexlite ke Biosolar untuk Pengguna Mobil Diesel?

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 19:10 WIB

5 Rekomendasi Mobil Listrik yang Paling Aman untuk Taksi Online, Minim Insiden Mogok di Jalan

5 Rekomendasi Mobil Listrik yang Paling Aman untuk Taksi Online, Minim Insiden Mogok di Jalan

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 18:55 WIB

Bukan Lithium Lagi Teknologi Baterai Garam CATL Mulai Digunakan Skala Besar

Bukan Lithium Lagi Teknologi Baterai Garam CATL Mulai Digunakan Skala Besar

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 18:15 WIB

Tragedi KRL vs VinFast: Fitur Canggih Mobil Listrik yang Bikin Roda Terkunci Otomatis?

Tragedi KRL vs VinFast: Fitur Canggih Mobil Listrik yang Bikin Roda Terkunci Otomatis?

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 18:15 WIB

AC Mobil Kurang Dingin Saat Cuaca Panas Ternyata Ini Penyebab Utamanya

AC Mobil Kurang Dingin Saat Cuaca Panas Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 17:10 WIB

5 Rekomendasi Mobil Listrik Minim Kasus Mogok, Berkendara Lebih Tenang dan Aman

5 Rekomendasi Mobil Listrik Minim Kasus Mogok, Berkendara Lebih Tenang dan Aman

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 16:18 WIB

Berpangkat Jenderal Bintang Empat, Koleksi Mobil Dudung Justru Ramah Kantong

Berpangkat Jenderal Bintang Empat, Koleksi Mobil Dudung Justru Ramah Kantong

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB

Lagi-lagi Taksi Listrik VinFast Green SM Alami Kecelakaan, Ini Spesifikasi Mesinnya

Lagi-lagi Taksi Listrik VinFast Green SM Alami Kecelakaan, Ini Spesifikasi Mesinnya

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 15:51 WIB

Mitsubishi Destinator Edisi Spesial 55 Tahun Bawa Fitur Canggih Layar Raksasa

Mitsubishi Destinator Edisi Spesial 55 Tahun Bawa Fitur Canggih Layar Raksasa

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 15:15 WIB