Aksi Drifting Viral di Media Sosial, Polisi Ciduk Pelakunya di Bukittinggi

RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 07 Mei 2021 | 17:34 WIB
Aksi Drifting Viral di Media Sosial, Polisi Ciduk Pelakunya di Bukittinggi
Ilustrasi sebuah mobil melakukan aksi drifting. [Shutterstock]

Suara.com - Aksi drifting, slalom, sampai gymkhana selalu menjadi pusat perhatian. Pasalnya, kejuaraan atau event bisa dilangsungkan di medan beraspal yang luas, semisal tempat parkir, dan drifter leluasa beraksi sesuai soal dari juri. Namun apa jadinya bila aksi drifting dilakukan secara liar, di jalan raya, serta bukan dalam konteks lomba resmi?

Dikutip dari kantor berita Antara, di hari libur, mulai sore hingga tengah malam, Kota Bukittinggi selalu ramai oleh penggiat otomotif. Seperti bisa dijumpai di berbagai kota di Tanah Air--tentunya tidak berlaku di saat Corona--di Kota Jam Gadang itu biasanya beberapa klub motor ataupun klub mobil sering berkumpul di sepanjang Jalan Sudirman.

Kamis (6/5/2021) petang, seorang pemuda berinisial AA bergaya melakukan drifting di kawasan itu. Salah satu kawannya merekam lantas membagikan ke media sosial yang berbuntut viral.

 Pelaku aksi viral mobil "drifting" berbahaya saat berjanji tidak mengulangi perbuatannya [Antara Sumbar/Al Fatah]
Pelaku aksi viral mobil "drifting" berbahaya saat berjanji tidak mengulangi perbuatannya [Antara Sumbar/Al Fatah]

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pun melakukan tindakan. Yaitu mengamankan satu unit mobil jenis sedan yang membuat gaduh saat drifting di pusat kota Bukittinggi.

"Pengendara inisial AA berumur 21 tahun, langsung kami ambil tindakan dua jam setelah videonya viral di media sosial Bukittinggi," jelas AKP Andri Nugroho, Kasatlantas Polres Bukittinggi di Bukittinggi, Jumat (7/5/2021).

Kasatlantas mengatakan pelaku AA beralamat di Nagari Ampang Gadang, Kabupaten Agam dan mengakui kesalahannya.

Pelaku tidak ditahan, tetapi diberikan sanksi tilang sebanyak empat pasal dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Masing masing pasal sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 adalah Pasal 286 tentang pelanggaran knalpot yang dipakai, Pasal 280 tentang nomor polisi, Pasal 283 tentang mengemudi tidak wajar serta Pasal 311 tentang keselamatan orang lain," jelas Kasatlantas Polres Bukittinggi.

Menurut keterangan pelaku, ia sering melakukan aksi itu di luar daerah dan baru sekali di Kota Bukittinggi.

"Pelaku melakukan aksinya setelah pulang dari bengkel, kemudian berkumpul dengan teman-temannya di Jalan Sudirman hingga nekat mengerjakan aksi itu," tukas AKP Andri Nugroho.

Kasatlantas berharap agar kejadian dan aksi lainnya dengan kendaraan bermotor tidak terulang lagi di Bukittinggi.

"Kami minta pengendara khususnya anak-anak muda di Bukittinggi untuk selalu patuh aturan, jangan mengganggu masyarakat banyak apalagi sampai mengancam jiwa," pungkas Kasatlantas Polres Bukittinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken

2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal

Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:16 WIB

Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir

Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir

Video | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:10 WIB

5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'

5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:53 WIB

Mengenal Mudi, Edukator Konservasi Muda yang Ubah Scroll Jadi Aksi Lingkungan

Mengenal Mudi, Edukator Konservasi Muda yang Ubah Scroll Jadi Aksi Lingkungan

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:02 WIB

Ubah Patah Hati Jadi Motivasi, Intip Makna Lagu Terbaru BoyNextDoor 'Viral'

Ubah Patah Hati Jadi Motivasi, Intip Makna Lagu Terbaru BoyNextDoor 'Viral'

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:48 WIB

Viral Beckham Putra Hampir Ribut dengan Penonton usai Timnas Indonesia vs Mozambik

Viral Beckham Putra Hampir Ribut dengan Penonton usai Timnas Indonesia vs Mozambik

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:42 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina

Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:30 WIB

Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:35 WIB

Terkini

Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius

Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:35 WIB

Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid

Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:19 WIB

Strategi Yamaha Banjir Promo di Jakarta Fair 2026 Redam Dominasi Pesaing

Strategi Yamaha Banjir Promo di Jakarta Fair 2026 Redam Dominasi Pesaing

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:05 WIB

Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali

Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:31 WIB

Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC

Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:10 WIB

Lonjakan Ekspor Mobil China Ancam Dominasi Global Saat Harga BBM Melambung Tinggi

Lonjakan Ekspor Mobil China Ancam Dominasi Global Saat Harga BBM Melambung Tinggi

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Gajah Tunggal Rilis Ban Zeneos Starize Baru Ukuran 13 Inci dan 14 Inci

Gajah Tunggal Rilis Ban Zeneos Starize Baru Ukuran 13 Inci dan 14 Inci

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:37 WIB

Perbedaan Spesifikasi, Fitur dan Harga 5 Varian Kawasaki KLX Terbaru: Kini Ada Versi XPL

Perbedaan Spesifikasi, Fitur dan Harga 5 Varian Kawasaki KLX Terbaru: Kini Ada Versi XPL

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:29 WIB

Kawasaki Luncurkan Motor Matic hingga Mobil Seharga Miliaran, Intip Spesifikasinya

Kawasaki Luncurkan Motor Matic hingga Mobil Seharga Miliaran, Intip Spesifikasinya

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:51 WIB

BYD Incar Tahta Tertinggi Mobil Laris Milik Toyota, Target 5 Tahun

BYD Incar Tahta Tertinggi Mobil Laris Milik Toyota, Target 5 Tahun

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:49 WIB