Aksi Drifting Viral di Media Sosial, Polisi Ciduk Pelakunya di Bukittinggi

RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 07 Mei 2021 | 17:34 WIB
Aksi Drifting Viral di Media Sosial, Polisi Ciduk Pelakunya di Bukittinggi
Ilustrasi sebuah mobil melakukan aksi drifting. [Shutterstock]

Suara.com - Aksi drifting, slalom, sampai gymkhana selalu menjadi pusat perhatian. Pasalnya, kejuaraan atau event bisa dilangsungkan di medan beraspal yang luas, semisal tempat parkir, dan drifter leluasa beraksi sesuai soal dari juri. Namun apa jadinya bila aksi drifting dilakukan secara liar, di jalan raya, serta bukan dalam konteks lomba resmi?

Dikutip dari kantor berita Antara, di hari libur, mulai sore hingga tengah malam, Kota Bukittinggi selalu ramai oleh penggiat otomotif. Seperti bisa dijumpai di berbagai kota di Tanah Air--tentunya tidak berlaku di saat Corona--di Kota Jam Gadang itu biasanya beberapa klub motor ataupun klub mobil sering berkumpul di sepanjang Jalan Sudirman.

Kamis (6/5/2021) petang, seorang pemuda berinisial AA bergaya melakukan drifting di kawasan itu. Salah satu kawannya merekam lantas membagikan ke media sosial yang berbuntut viral.

 Pelaku aksi viral mobil "drifting" berbahaya saat berjanji tidak mengulangi perbuatannya [Antara Sumbar/Al Fatah]
Pelaku aksi viral mobil "drifting" berbahaya saat berjanji tidak mengulangi perbuatannya [Antara Sumbar/Al Fatah]

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pun melakukan tindakan. Yaitu mengamankan satu unit mobil jenis sedan yang membuat gaduh saat drifting di pusat kota Bukittinggi.

"Pengendara inisial AA berumur 21 tahun, langsung kami ambil tindakan dua jam setelah videonya viral di media sosial Bukittinggi," jelas AKP Andri Nugroho, Kasatlantas Polres Bukittinggi di Bukittinggi, Jumat (7/5/2021).

Kasatlantas mengatakan pelaku AA beralamat di Nagari Ampang Gadang, Kabupaten Agam dan mengakui kesalahannya.

Pelaku tidak ditahan, tetapi diberikan sanksi tilang sebanyak empat pasal dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Masing masing pasal sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 adalah Pasal 286 tentang pelanggaran knalpot yang dipakai, Pasal 280 tentang nomor polisi, Pasal 283 tentang mengemudi tidak wajar serta Pasal 311 tentang keselamatan orang lain," jelas Kasatlantas Polres Bukittinggi.

Menurut keterangan pelaku, ia sering melakukan aksi itu di luar daerah dan baru sekali di Kota Bukittinggi.

baca juga

"Pelaku melakukan aksinya setelah pulang dari bengkel, kemudian berkumpul dengan teman-temannya di Jalan Sudirman hingga nekat mengerjakan aksi itu," tukas AKP Andri Nugroho.

Kasatlantas berharap agar kejadian dan aksi lainnya dengan kendaraan bermotor tidak terulang lagi di Bukittinggi.

"Kami minta pengendara khususnya anak-anak muda di Bukittinggi untuk selalu patuh aturan, jangan mengganggu masyarakat banyak apalagi sampai mengancam jiwa," pungkas Kasatlantas Polres Bukittinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China

Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:45 WIB

Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand

Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:46 WIB

Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu

Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 16:41 WIB

Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya

Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 10:30 WIB

Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara

Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara

News | Rabu, 09 September 2026 | 20:23 WIB

Cerai Berujung Bayar Rp28 Triliun, Bos Game Korea Serahkan 35 Persen Saham ke Mantan Istri

Cerai Berujung Bayar Rp28 Triliun, Bos Game Korea Serahkan 35 Persen Saham ke Mantan Istri

Entertainment | Rabu, 09 September 2026 | 17:03 WIB

Akun Uan Hilang Saat Polemik Batal Manggung Gegara Bagasi, Netizen Desak Juicy Luicy Klarifikasi

Akun Uan Hilang Saat Polemik Batal Manggung Gegara Bagasi, Netizen Desak Juicy Luicy Klarifikasi

Entertainment | Rabu, 09 September 2026 | 16:07 WIB

Viral Terduga Guru Cabul di SMAN 1 Pamanukan, Ini Kronologi dan Isi Chat yang Beredar

Viral Terduga Guru Cabul di SMAN 1 Pamanukan, Ini Kronologi dan Isi Chat yang Beredar

Entertainment | Rabu, 09 September 2026 | 13:03 WIB

Ekonomi di Era Algoritma: Ketika Semua Profesi Harus Punya Exposure

Ekonomi di Era Algoritma: Ketika Semua Profesi Harus Punya Exposure

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 16:30 WIB

Viral Video Arian Seringai Sebut Jokowi Bawa Sial hingga Seret Nama Presiden Prabowo

Viral Video Arian Seringai Sebut Jokowi Bawa Sial hingga Seret Nama Presiden Prabowo

Entertainment | Selasa, 08 September 2026 | 15:59 WIB

Terkini

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

×