Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman

Galih Prasetyo

Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:43 WIB
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
Seorang wanita di Incheon, Korea Selatan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah melakukan penyerangan brutal terhadap suaminya akibat dugaan perselingkuhan. [Ohbulan]
baca 10 detik
  • Seorang wanita 58 tahun di Incheon dihukum tujuh tahun penjara karena penganiayaan berat terhadap suaminya pada 1 Agustus 2024.
  • Pelaku, bersama anak dan menantunya, menyerang korban berulang kali dengan benda tajam karena dugaan perselingkuhan suaminya.
  • Hakim memvonis pelaku atas penganiayaan berat, bukan percobaan pembunuhan, meskipun korban menderita luka permanen.

Suara.com - Seorang wanita di Incheon, Korea Selatan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah melakukan penyerangan brutal terhadap suaminya akibat dugaan perselingkuhan.

Putusan itu dibacakan oleh Pengadilan Distrik Incheon setelah kasus tersebut dinilai sebagai penganiayaan berat, bukan percobaan pembunuhan.

Menurut laporan media lokal yang dikutip Must Share News, wanita berusia 58 tahun itu merencanakan serangan bersama anak perempuan dan menantunya setelah mengetahui suaminya menjalin hubungan dengan wanita lain.

Insiden terjadi pada 1 Agustus 2024 di wilayah Hwado-myeon, Pulau Ganghwa.

Dalam keterangan di pengadilan, korban yang berusia 50 tahun disebut sedang minum sendirian di sebuah kafe sebelum tertidur.

Menantu pelaku kemudian mengikat korban menggunakan tali dan pita industri, sebelum sang istri melakukan penyerangan dengan senjata tajam.

Jaksa menyebut serangan dilakukan berulang kali hingga sekitar 50 kali ke alat vital korban dan menyebabkan korban mengalami luka parah serta trauma fisik dan mental.

“Tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi marah dan direncanakan setelah terdakwa memperoleh bukti perselingkuhan,” ungkap pernyataan jaksa di persidangan.

Tim medis berhasil menyelamatkan korban setelah operasi darurat, namun pengadilan menilai luka yang dialami bersifat permanen. Meski demikian, hakim menyatakan tidak ada bukti kuat bahwa pelaku berniat membunuh.

baca juga

Awalnya jaksa menuntut hukuman 15 tahun penjara dengan dakwaan percobaan pembunuhan, sementara menantu pelaku dituntut tujuh tahun. Namun majelis hakim memutuskan keduanya bersalah atas penganiayaan berat, bukan percobaan pembunuhan.

Menantu pelaku akhirnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena membantu aksi kekerasan, sedangkan anak perempuan pelaku dikenai denda tiga juta won karena dianggap terlibat secara tidak langsung, termasuk menyewa penyelidik pribadi untuk memata-matai korban.

Pengadilan juga mempertimbangkan bahwa korban telah mencapai penyelesaian dengan istrinya dan meminta hukuman diringankan.

Dalam hukum Korea Selatan, permintaan korban dapat menjadi faktor yang meringankan putusan hakim.

Kontributor: Adam Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget

Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:02 WIB

Heboh, Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'

Heboh, Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:49 WIB

Terseret Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Inisial SAM, Ustaz Solmed Meradang: Nama Saya SMM

Terseret Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Inisial SAM, Ustaz Solmed Meradang: Nama Saya SMM

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:01 WIB

Ustaz Kondang Inisial SAM Dipolisikan Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Nama Solmed Terseret

Ustaz Kondang Inisial SAM Dipolisikan Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Nama Solmed Terseret

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:47 WIB

Diduga Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Video Cindy Rizky Aprilia Bahas Soal Ani-Ani Disorot

Diduga Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Video Cindy Rizky Aprilia Bahas Soal Ani-Ani Disorot

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:35 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×