Klarifikasi 10 Penumpang Mobil Towing Pengangkut Motor Baru: Bukan Pemudik

RR Ukirsari Manggalani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 08 Mei 2021 | 14:51 WIB
Klarifikasi 10 Penumpang Mobil Towing Pengangkut Motor Baru: Bukan Pemudik
Petugas gabungan mengatur arus lalu lintas saat hari pertama penyekatan larangan mudik di pos penyekatan Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Sebagai ilustrasi Operasi Ketupat dan Larangan Mudik 2021 [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pada Jumat (7/5/2021) malam, di Gerbang Tol Cikupa atau GT Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, dalam Operasi Ketupat Larangan Mudik 2021, petugas Kepolisian mengamankan satu unit kendaraan truk pengangkut atau mobil towing untuk sepeda motor. Bersama sarana angkut itu juga didapati 10 pemudik. Beritanya di sini.

Selanjutnya, kepada 10 orang tadi telah dilakukan pemeriksaan Covid-19 dan hasilnya negatif. Polda Metro Jaya memfasilitasi mereka untuk melanjutkan perjalanannya.

Sementara untuk sopir dan truknya diberikan sanksi tilang dengan pasal 303, yaitu pelanggaran mobil barang untuk mengangkut orang.

Kekinian, Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi bahwa 10 orang yang ditemukan di mobil towing pengangkut motor saat melintas di GT Cikupa, bukanlah pemudik.

Petugas Kepolisian mengamankan satu unit kendaraan truk pengangkut (towing) sepeda motor yang membawa 10 pemudik beserta sepeda motor mereka, pada Operasi Ketupat larangan mudik, di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang [ANTARA/Azmi Samsul Maarif].
Petugas Kepolisian mengamankan satu unit kendaraan truk pengangkut (towing) sepeda motor yang membawa 10 pemudik beserta sepeda motor mereka, pada Operasi Ketupat larangan mudik, di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang [ANTARA/Azmi Samsul Maarif].

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan 10 orang ini adalah karyawan pulang kerja menuju Pandeglang, Banten.

"Dari hasil interogasi, mereka bukan pemudik. Namun buruh dari AHM (PT Astra Honda Motor, Red) yang setiap minggu pulang pergi. Namun karena melanggar aturan lalu lintas maka mereka kami turunkan," jelas AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/5/2021).

Selain melakukan pemeriksaan Covid-19 yang hasilnya negatif dan memfasilitasi melanjutkan perjalanan, pihak Kepolisian juga mengimbau.

"Kami mengingatkan agar selalu membawa surat administrasi yang sudah ditentukan dalam aturan," kata AKBP Fahri Siregar.

Sementara sanksi tilang bagi pengemudi mobil towing karena kendaraan digunakan tidak sesuai peruntukannya, disebutkan AKBP Fahri Siregar, "Sanksi tilang berupa kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu."

baca juga

Kendati demikian, sopir dan kendaraan tidak dilakukan penahanan, namun STNK saja. Pengemudi diperbolehkan melanjutkan perjalanan kembali.

"Karena mobil itu mengangkut sepeda motor baru untuk didistribusikan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Ipul Pastikan Penerima Bansos Terindikasi Judol Diberi Kesempatan Klarifikasi

Gus Ipul Pastikan Penerima Bansos Terindikasi Judol Diberi Kesempatan Klarifikasi

News | Jum'at, 04 September 2026 | 12:45 WIB

Viral Eksekusi Rumah Lansia 82 Tahun di Jakbar, Ini Klarifikasi Pihak Koperasi

Viral Eksekusi Rumah Lansia 82 Tahun di Jakbar, Ini Klarifikasi Pihak Koperasi

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Agustus, Mensesneg Kasih Kabar dan Bicara soal Posisi Wamen Kosong

Isu Reshuffle Kabinet Agustus, Mensesneg Kasih Kabar dan Bicara soal Posisi Wamen Kosong

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Giorgio Antonio Bukan CEO Global Loyalty Indonesia, Perusahaan Beri Klarifikasi Resmi

Giorgio Antonio Bukan CEO Global Loyalty Indonesia, Perusahaan Beri Klarifikasi Resmi

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:00 WIB

Dowoon DAY6 Buka Suara Usai Rumor Pacaran dengan YouTuber Yoo Ji Yoo Viral

Dowoon DAY6 Buka Suara Usai Rumor Pacaran dengan YouTuber Yoo Ji Yoo Viral

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:05 WIB

Dikaitkan Pengadaan Program Sekolah Rakyat, Owner Sepatu Lokal Stradenine Tegaskan Tak Terlibat

Dikaitkan Pengadaan Program Sekolah Rakyat, Owner Sepatu Lokal Stradenine Tegaskan Tak Terlibat

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 05:00 WIB

Klarifikasi Dikidoy yang Sempat Live TikTok Kasus Pelecehan FH UI

Klarifikasi Dikidoy yang Sempat Live TikTok Kasus Pelecehan FH UI

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 10:58 WIB

Dilaporkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Anrez Adelio Klaim Hubungan Dilakukan Suka Sama Suka

Dilaporkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Anrez Adelio Klaim Hubungan Dilakukan Suka Sama Suka

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 11:31 WIB

Siklus 'Asbun' dan Klarifikasi: Mengapa kita Terjebak dalam Pola yang Sama?

Siklus 'Asbun' dan Klarifikasi: Mengapa kita Terjebak dalam Pola yang Sama?

Your Say | Kamis, 09 April 2026 | 16:00 WIB

Mudik 2026 Lancar dan Aman, DPR Apresiasi Polri

Mudik 2026 Lancar dan Aman, DPR Apresiasi Polri

DPR | Kamis, 02 April 2026 | 11:08 WIB

Terkini

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:25 WIB

Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan

Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:24 WIB

Kapal Tanker Pertamina Evakuasi 16 Penumpang KMP Virgo Transport 9

Kapal Tanker Pertamina Evakuasi 16 Penumpang KMP Virgo Transport 9

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 13:21 WIB

Through the Darkness: Mengurai Criminal Profiling dan Psikologi Kejahatan

Through the Darkness: Mengurai Criminal Profiling dan Psikologi Kejahatan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:20 WIB

Kuda Menari dan Pohon Telur: Cara Unik Orang Mandar Rayakan Maulid Nabi

Kuda Menari dan Pohon Telur: Cara Unik Orang Mandar Rayakan Maulid Nabi

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:20 WIB

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:10 WIB

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:06 WIB

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:00 WIB

×