Catat dan Patuhi, Segini Batas Kapasitas Penumpang Kendaraan Selama PPKM Darurat

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 08 Juli 2021 | 11:13 WIB
Catat dan Patuhi, Segini Batas Kapasitas Penumpang Kendaraan Selama PPKM Darurat
Ilustrasi penumpang Bus Transjakarta di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta, Senin (12/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemberlakukaan PPKM Darurat membuat sejumlah tempat publik terkena imbasnya. Tak cuma itu saja, kendaraaan pun menjadi perhatian saat PPKM Darurat ini.

Selama PPKM Darurat yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali, kapasitas kendaraan diatur oleh pemerintah.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kadishub No. 259 Tahun 2021, disebutkan kalau kapasitas maksimal kendaraan selama PPKM Darurat adalah 50 persen.

Hal ini berlaku untuk semua kendaraan baik pribadi maupun kendaraan umum.

Driver Taksi Online di Tengah Wabah Corona. (Suara.com/ Peter Rotti)
Ilustrasi sopir taksi online (Suara.com/ Peter Rotti)

Berikut kapasitas penumpang dari beberapa kendaraan selama PPKM Darurat.

1. Mobil Pribadi

Dalam satu baris hanya boleh mengangkut 2 orang. Jika berdomisili pada alamat yang sama boleh mengangkut penumpang maksimal.

2. Bus TransJakarta - Articulated Bus

Kapasitas penumpang maksimal 60 orang per bus.

baca juga

3. Bus TransJakarta - Single/Maxi Bus

Kapasitas penumpang untuk bus jenis ini yakni 30 orang.

4. Bus TransJakarta - Medium Bus

Maksimal penumpang hanya 15 orang saja.

5. Bus TransJakarta - Mikro Bus

Kapasitas penumpang hanya 6 orang saja.

6. Angkutan Umum Reguler

Bus sedang dan besar dengan seat 2-1, 2-2, atau 2-3 adalah 1 baris 2 orang dengan dipisahkan gang.

7. Bus kecil dengan kursi berhadapan

Bus ini hanya boleh mengangkut maksimal 6 orang.

8. Bus kecil dengan kursi lebih dari 3 baris

Penumpang yang boleh masuk yakni 1 orang di depan dan 2 orang di tiap baris berikutnya.

9. Bajaj

Cukup 2 orang saja tidak boleh lebih dengan rincian satu di depan dan satunya di belakang.

10. Taksi

Untuk taksi yang memiliki kapasitas kecil yang terdiri dari 2 baris, maksimal penumpang yakni 3 orang.

Rinciannya 1 orang di depan sedangkan 2 orang lainnya berada di belakang.

Sedangkan untuk taksi yang memiliki kapasitas besar hingga 3 baris, penumpang yang diperbolehkan diangkut maksimal 5 orang saja.

Rinciannya 1 orang di depan, 2 orang di baris kedua, dan 2 orang di baris ketiga.

11. Kendaraan angkutan barang

Kendaraan ini hanya boleh diisi maksimal 2 orang saja.

12. Motor

Untuk motor tetap diperbolehkan membawa 2 orang.

13. Ojek online

Boleh mengangkut semua penumpang dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP: Anies Jangan Angin-anginan Sidak PPKM, Banyak Pengusaha Nakal Kucing-kucingan

PDIP: Anies Jangan Angin-anginan Sidak PPKM, Banyak Pengusaha Nakal Kucing-kucingan

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 10:58 WIB

Sidang Tipiring 40 Pelanggar PPKM, Penjaga WC Dipenjara Gegara Tak Bayar Denda Rp100 Ribu

Sidang Tipiring 40 Pelanggar PPKM, Penjaga WC Dipenjara Gegara Tak Bayar Denda Rp100 Ribu

Banten | Kamis, 08 Juli 2021 | 10:56 WIB

Terima 10 Ribu Vaksin, Pemkab Jember Bakal Lakukan Vaksinasi Door to Door

Terima 10 Ribu Vaksin, Pemkab Jember Bakal Lakukan Vaksinasi Door to Door

Jatim | Kamis, 08 Juli 2021 | 10:39 WIB

Terkini

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

×