Korea Selatan Berhasil Tekan Angka Kecelakaan 12,6 Persen Berkat Aturan Ini

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:40 WIB
Korea Selatan Berhasil Tekan Angka Kecelakaan 12,6 Persen Berkat Aturan Ini
Pejalan kaki menyeberang jalan. Sebagai ilustraso [Envato Elements].

Suara.com - Korea Selatan menyatakan bahwa kebijakan pembatasan kecepatan kendaraan 30 - 50 km per jam berhasil menekan angka kecelakaan fatal hingga 12,6 persen dibandingkan kondisi pada 2020. Demikian pula tabrakan yang dialami pejalan kaki di penyeberangan pun pedestrian mengalami penyusutan jumlah korban.

Sudah empat bulan sejak Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan memperkenalkan kebijakan batas kecepatan ini di berbagai kota di negara itu, dan mereka menyatakan kebijakan ini berhasil.

Membatasi kecepatan maksimal berkendara di sejumlah jalan raya di pusat kota merupakan bagian dari kampanye global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dikenal sebagai #Love30. Kampanye yang bertujuan untuk mengurangi kecepatan di jalan tertentu dan menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.

Suasana hall produk otomotif Korea dalam Seoul Motor Show 2019 [Seoul Motor Show/gallery].
Suasana hall produk otomotif Korea dalam Seoul Motor Show 2019. Sebagai ilustrasi berbagai kendaraan yang bisa dijumpai di negeri itu sehari-hari [Seoul Motor Show/gallery].

Menurut statistik yang dirilis kementerian Korea Selatan, area di mana batas kecepatan diterapkan telah mencatat 277 kecelakaan lalu lintas fatal. Setelah kebijakan ditetapkan berhasil berkurang 12,6 persen lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari jumlah ini, sebagaimana dikutip dari WapCar, sebanyak 139 kematian melibatkan pejalan kaki yang mengalami penurunan 16,7 persen dari 2020.

Sementara itu, jumlah kematian akibat kecelakaan yang melibatkan mobil tercatat 36 kematian, turun 26,5 persen dari tahun sebelumnya.

Selain itu, pelanggar aturan lalu lintas juga berkurang semenjak kebijakan ditetapkan. Hal ini terungkap dari rekaman kamera untuk memantau batas kecepatan.

Setelah menerapkan kebijakan baru selama 100 hari, pemerintah Korea Selatan optimis di masa mendatang angka kecelakaan akan semakin menurun.

Di Indonesia, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong diterapkannya batas kecepatan kendaraan bermotor baru di dalam kota atau perkotaan hingga 30 km per jam.

baca juga

Hal ini dilakukan dalam upaya menekan angka kecelakaan di kawasan terkait, sebagaimana data Global Road Safety Partnership Indonesia sejak 2014.

"Disebutkan bahwa 40 persen kecelakaan di dalam kota merupakan karena overspeeding. Tandanya, kita harus membatasi kecepataan kendaraan 30 km per jam, dalam menjaga keselamatan," ungkapnya dalam Pekan Nasional Keselamatan Jalan belum lama ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Realita Pejalan Kaki: Fasilitas Tak Mumpuni hingga Stigma Miring Orang Lain

Realita Pejalan Kaki: Fasilitas Tak Mumpuni hingga Stigma Miring Orang Lain

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!

Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme

Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:22 WIB

TREASURE Resmi Jadi Brand Ambassador Chitato, Siapkan Beragam Aktivitas Seru untuk Fans

TREASURE Resmi Jadi Brand Ambassador Chitato, Siapkan Beragam Aktivitas Seru untuk Fans

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:47 WIB

Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea

Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Gelombang Panas 'Panggang' Korea Selatan, 2 Orang Meninggal

Gelombang Panas 'Panggang' Korea Selatan, 2 Orang Meninggal

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Dibalik Sangar dan Brutalnya Aksi Agent Kim Reactivated, Ada Kisah Ayah dan Anak yang Menguras Emosi

Dibalik Sangar dan Brutalnya Aksi Agent Kim Reactivated, Ada Kisah Ayah dan Anak yang Menguras Emosi

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Ternyata Fanatisme Film Samakdo Lebih Horor dari Teror Setan, Ngeri Banget!

Ternyata Fanatisme Film Samakdo Lebih Horor dari Teror Setan, Ngeri Banget!

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan

Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:50 WIB

JPO Tendean Belum Diganti, Pelican Crossing Jadi Solusi Sementara untuk Pejalan Kaki

JPO Tendean Belum Diganti, Pelican Crossing Jadi Solusi Sementara untuk Pejalan Kaki

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:50 WIB

Terkini

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×