Polisi Gunakan Speed Radar, Kementerian Perdagangan Akan Pastikan Akurasinya

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 26 Agustus 2021 | 23:28 WIB
Polisi Gunakan Speed Radar, Kementerian Perdagangan Akan Pastikan Akurasinya
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021). Peranti ini selaras dengan penggunaan speed radar [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp].

Suara.com - Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan berupaya memastikan akurasi speed radar atau radar kecepatan yang digunakan Polisi. Perangkat ini dipakai untuk mengukur kecepatan kendaraan di jalan raya, dan memantau pelanggaran batas kecepatan kendaraan oleh pengendara. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Korlantas Polri, dan pihak terkait agar radar kecepatan dapat dimasukkan ke dalam daftar Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP)," jelas Direktur Metrologi Kemendag Rusmin Amin lewat keterangannya di Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha di ruang tilang elektronik atau ETLE di Polresta Bandar Lampung. [ANTARA]
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha di ruang tilang elektronik atau ETLE di Polresta Bandar Lampung. Sebagai ilustrasi operasional CCTV dan ETLE [ANTARA]

Radar kecepatan digunakan dalam rangka mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas. Radar kecepatan memiliki bentuk seperti pistol yang diarahkan ke kendaraan yang dicurigai terlalu "ngebut".  Di luar negeri dikenal sebagi speed gun atau speed trap. Jika terjadi pelanggaran, penindakan akan dilakukan.

Penggunaan speed radar ini selaras dengan program Ditlantas Polri yaitu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berupa implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.

Daftar alat-alat UTTP saat ini terdapat pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2021 dan dan diatur dalam Permendag 26 Tahun 2021 Tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

Direktorat Metrologi menggelar Focus Group Discussion atau FGD untuk mendapatkan masukan penggunaan radar speed ini. Sebagai perangkat baru, akurasi penggunaan radar speed sangat penting.

Rusmin Amin menyatakan pula, alat ukur yang dipakai Polri sudah mendapatkan sertifikat dari pabrik, sampai saat ini belum ada pihak yang mampu melakukan kalibrasi di Indonesia.

Selanjutnya, Korlantas Polri akan memberikan data-data yang diperlukan terkait alat speed radar atau kamera yang sudah dimiliki kepada Direktorat Metrologi dan BSN untuk dapat dibahas lebih lanjut.

Dalam lingkup metrologi, salah satu fungsi metrologi legal adalah melindungi kepentingan umum dan keselamatan melalui kebenaran dalam hasil pengukuran.

baca juga

"Keakuratan speed radar perlu dipastikan untuk menjamin keamanan berlalu lintas para pengguna jalan raya. Selain itu, penting untuk mengetahui ketersediaan fasilitas uji dan standar ukuran untuk pengujian speed radar atau speed camera," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CCTV Tangkap Gerak-gerik Terduga Curanmor di Kawasan Osaka, Dua Pria Langsung Diringkus

CCTV Tangkap Gerak-gerik Terduga Curanmor di Kawasan Osaka, Dua Pria Langsung Diringkus

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 05:00 WIB

Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi

Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang, KPK Sita Dokumen hingga Rekaman CCTV Hotel

Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang, KPK Sita Dokumen hingga Rekaman CCTV Hotel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Banyak Pelajar Kecanduan, Lokasi Transaksi Tramadol di Tanah Abang Bakal Dipasang CCTV

Banyak Pelajar Kecanduan, Lokasi Transaksi Tramadol di Tanah Abang Bakal Dipasang CCTV

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:23 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:10 WIB

Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta

Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:07 WIB

EZVIZ Pamer Ekosistem Smart Home AI, Smart Lock Face Recognition Jadi Sorotan

EZVIZ Pamer Ekosistem Smart Home AI, Smart Lock Face Recognition Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:27 WIB

5 CCTV Bentuk Bohlam Lampu yang Praktis, Tinggal Putar dan Bisa Lihat Seluruh Ruangan

5 CCTV Bentuk Bohlam Lampu yang Praktis, Tinggal Putar dan Bisa Lihat Seluruh Ruangan

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 16:31 WIB

Terkini

Budi Arie Ungkap Insting Politik: Ada Percepatan Sebelum 2029

Budi Arie Ungkap Insting Politik: Ada Percepatan Sebelum 2029

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:21 WIB

NHM Optimalkan Sistem Daur Ulang Air di Tambang Gosowong untuk Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan

NHM Optimalkan Sistem Daur Ulang Air di Tambang Gosowong untuk Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan

Jakarta | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Review Film Insidious: Out of the Further, Teror Baru Menembus Dunia Nyata

Review Film Insidious: Out of the Further, Teror Baru Menembus Dunia Nyata

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Enam Pemain Timnas Indonesia Gabung, Shin Tae-yong: Persija Siap Tempur di Super League

Enam Pemain Timnas Indonesia Gabung, Shin Tae-yong: Persija Siap Tempur di Super League

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:19 WIB

5 Penyebab Skin Tint Menggumpal dan Pilling saat Ditimpa Sunscreen

5 Penyebab Skin Tint Menggumpal dan Pilling saat Ditimpa Sunscreen

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Cuma Pakai Rice Cooker, Resep Nasi Liwet Lezat Tanpa Kompor Ini Cocok untuk Anak Kos

Cuma Pakai Rice Cooker, Resep Nasi Liwet Lezat Tanpa Kompor Ini Cocok untuk Anak Kos

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Dari Kertajati hingga IKN: Mengapa Bangunan Megah Sering Berakhir Menjadi Beban Negara?

Dari Kertajati hingga IKN: Mengapa Bangunan Megah Sering Berakhir Menjadi Beban Negara?

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Niat dan Tata Cara Salat Istisqa untuk Memohon Hujan

Niat dan Tata Cara Salat Istisqa untuk Memohon Hujan

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:07 WIB

Kecelakaan di Simpang Kembang Ijo Tuban: Nyawa Gadis 19 Tahun Melayang

Kecelakaan di Simpang Kembang Ijo Tuban: Nyawa Gadis 19 Tahun Melayang

Jatim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Kalah 0-2 dari Vietnam, Thailand Belum Lempar Handuk Demi Juara Piala AFF 2026

Kalah 0-2 dari Vietnam, Thailand Belum Lempar Handuk Demi Juara Piala AFF 2026

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:04 WIB

×