Polisi Gunakan Speed Radar, Kementerian Perdagangan Akan Pastikan Akurasinya

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Kamis, 26 Agustus 2021 | 23:28 WIB
Polisi Gunakan Speed Radar, Kementerian Perdagangan Akan Pastikan Akurasinya
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021). Peranti ini selaras dengan penggunaan speed radar [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp].

Suara.com - Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan berupaya memastikan akurasi speed radar atau radar kecepatan yang digunakan Polisi. Perangkat ini dipakai untuk mengukur kecepatan kendaraan di jalan raya, dan memantau pelanggaran batas kecepatan kendaraan oleh pengendara. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Korlantas Polri, dan pihak terkait agar radar kecepatan dapat dimasukkan ke dalam daftar Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP)," jelas Direktur Metrologi Kemendag Rusmin Amin lewat keterangannya di Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha di ruang tilang elektronik atau ETLE di Polresta Bandar Lampung. [ANTARA]
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha di ruang tilang elektronik atau ETLE di Polresta Bandar Lampung. Sebagai ilustrasi operasional CCTV dan ETLE [ANTARA]

Radar kecepatan digunakan dalam rangka mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas. Radar kecepatan memiliki bentuk seperti pistol yang diarahkan ke kendaraan yang dicurigai terlalu "ngebut".  Di luar negeri dikenal sebagi speed gun atau speed trap. Jika terjadi pelanggaran, penindakan akan dilakukan.

Penggunaan speed radar ini selaras dengan program Ditlantas Polri yaitu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berupa implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.

Daftar alat-alat UTTP saat ini terdapat pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2021 dan dan diatur dalam Permendag 26 Tahun 2021 Tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

Direktorat Metrologi menggelar Focus Group Discussion atau FGD untuk mendapatkan masukan penggunaan radar speed ini. Sebagai perangkat baru, akurasi penggunaan radar speed sangat penting.

Rusmin Amin menyatakan pula, alat ukur yang dipakai Polri sudah mendapatkan sertifikat dari pabrik, sampai saat ini belum ada pihak yang mampu melakukan kalibrasi di Indonesia.

Selanjutnya, Korlantas Polri akan memberikan data-data yang diperlukan terkait alat speed radar atau kamera yang sudah dimiliki kepada Direktorat Metrologi dan BSN untuk dapat dibahas lebih lanjut.

Dalam lingkup metrologi, salah satu fungsi metrologi legal adalah melindungi kepentingan umum dan keselamatan melalui kebenaran dalam hasil pengukuran.

"Keakuratan speed radar perlu dipastikan untuk menjamin keamanan berlalu lintas para pengguna jalan raya. Selain itu, penting untuk mengetahui ketersediaan fasilitas uji dan standar ukuran untuk pengujian speed radar atau speed camera," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV

Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:57 WIB

Dari Komunitas Jadi Organisasi, PABKI Bawa Olahraga Akurasi Bilah dan Kapak ke Arena Nasional

Dari Komunitas Jadi Organisasi, PABKI Bawa Olahraga Akurasi Bilah dan Kapak ke Arena Nasional

Sport | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Brigjen Victor Alexander Lateka Jabat Ketum PABKI, Siap Bawa Transformasi Besar

Brigjen Victor Alexander Lateka Jabat Ketum PABKI, Siap Bawa Transformasi Besar

Sport | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:42 WIB

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:41 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Harga Referensi CPO Mei 2026 Naik 6,06 Persen, Bea Keluar Tembus 178 Dolar AS per MT

Harga Referensi CPO Mei 2026 Naik 6,06 Persen, Bea Keluar Tembus 178 Dolar AS per MT

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:13 WIB

Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!

Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 18:17 WIB

Terekam CCTV! Begini Sadisnya Begal Motor di Pasar Minggu Hajar Petugas PPSU yang Melawan

Terekam CCTV! Begini Sadisnya Begal Motor di Pasar Minggu Hajar Petugas PPSU yang Melawan

News | Senin, 20 April 2026 | 15:16 WIB

Tak Diberi Uang Rp250 Ribu, Video Pria Diduga Oknum Ormas Ancam Bakar Warung Viral

Tak Diberi Uang Rp250 Ribu, Video Pria Diduga Oknum Ormas Ancam Bakar Warung Viral

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 15:45 WIB

Terkini

Strategi Toyota Perkuat Posisi di Pasar Otomotif dengan Suku Cadang Murah T-OPT

Strategi Toyota Perkuat Posisi di Pasar Otomotif dengan Suku Cadang Murah T-OPT

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:55 WIB

Berapa Harga dan Pajak BYD M6 di Indonesia?

Berapa Harga dan Pajak BYD M6 di Indonesia?

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:42 WIB

Ikuti Jejak Toyota, Honda akan Jorjoran Gelontorkan 15 Mobil Hybrid

Ikuti Jejak Toyota, Honda akan Jorjoran Gelontorkan 15 Mobil Hybrid

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:34 WIB

Berapa Harga BYD M6 DM? Ini Taksirannya Sebelum Diumumkan

Berapa Harga BYD M6 DM? Ini Taksirannya Sebelum Diumumkan

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:17 WIB

Dominasi Daihatsu di Segmen Harga Bawah Rp 300 Juta Belum Terbendung Pesaing

Dominasi Daihatsu di Segmen Harga Bawah Rp 300 Juta Belum Terbendung Pesaing

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:05 WIB

Intip Harga Honda Stylo 160 yang Kian Curi Perhatian di Jalan Perkotaan

Intip Harga Honda Stylo 160 yang Kian Curi Perhatian di Jalan Perkotaan

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:55 WIB

Update Harga 6 Mobil Listrik BYD Termurah Mei 2026, Tipe Hemat hingga Premium

Update Harga 6 Mobil Listrik BYD Termurah Mei 2026, Tipe Hemat hingga Premium

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:29 WIB

Vario 160 Baru Berkode K2SM Kabarnya Siap Meluncur, Sasis eSAF Dapat Racikan Baru?

Vario 160 Baru Berkode K2SM Kabarnya Siap Meluncur, Sasis eSAF Dapat Racikan Baru?

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:14 WIB

Daftar Harga Motor Listrik VinFast Mei 2026: Pakai Skema Langganan Baterai Bikin Harga Makin Hemat?

Daftar Harga Motor Listrik VinFast Mei 2026: Pakai Skema Langganan Baterai Bikin Harga Makin Hemat?

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:12 WIB

Ojol Untung, Konsumen Buntung? Imbas Gojek Ikuti Arahan Presiden Prabowo

Ojol Untung, Konsumen Buntung? Imbas Gojek Ikuti Arahan Presiden Prabowo

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:16 WIB