Tiga Perusak CCTV Demo DPR Ditangkap! Motif Ingin Hilangkan Jejak Kerusuhan

Muhamad Yasir

Rabu, 02 September 2026 | 14:58 WIB
Tiga Perusak CCTV Demo DPR Ditangkap! Motif Ingin Hilangkan Jejak Kerusuhan
Massa membakar sampah di jalan saat mengelar aksi di depan kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka perusak  CCTV saat demo berujung ricuh di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
  • Tersangka merusak CCTV untuk menghilangkan petunjuk serta barang bukti terkait kerusuhan demonstrasi.
  • Polda Metro Jaya kini mendalami dugaan mobilisasi massa dan menetapkan total 47 tersangka dalam perkara kerusuhan tersebut.

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku perusak kamera pengawas atau CCTV di depan Gedung DPR RI saat kerusuhan usai aksi demonstrasi pada Kamis (27/8/2026). Ketiganya berinisial FR, MH, dan FM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penangkapan ketiganya merupakan pengembangan penyidikan terhadap kerusuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR.

“Tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini,” kata Budi saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Budi menyebut ketiganya kekinian telah berstatus tersangka. Mereka masih diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mendalami peran hingga motofnya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut dari hasil pemeriksaan awal alasan para tersangka merusak CCTV tersebut untuk menghilangkan petunjuk yang dapat digunakan penyidik dalam mengusut kerusuhan.

“Mereka mencoba merusak atau menghilangkan petunjuk-petunjuk ataupun barang bukti yang bisa kami peroleh,” ungkap Iman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin. (Suara.com/Lilis)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin. (Suara.com/Lilis)

Dalami Mobilisasi Massa

Iman juga menegaskan bahwa pihak yang terlibat dalam kerusuhan berbeda dengan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang sebelumnya menyampaikan aspirasi di depan Gerbang DPR.

Polisi kekinian tengah mendalami dugaan adanya mobilisasi massa dalam kerusuhan tersebut. Penyidik tidak hanya memburu pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga berada di balik pengerahan massa dan penyediaan dana.

baca juga

“Kami menduga ada mobilisasi sehingga kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual dan penyedia dana, maupun para penggerak massanya massa perusuh tentunya,” ujar Iman.

Dalam perkara kerusuhan 27 Agustus 2026, Polda Metro jaya total telah menetapkan 47 orang tersangka. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 44 tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diungkap Polisi, Ini Tampang 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pejompongan

Diungkap Polisi, Ini Tampang 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pejompongan

News | Rabu, 02 September 2026 | 14:26 WIB

8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Kewarganegaraan

8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Kewarganegaraan

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:53 WIB

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pemerintah Siap Percepat

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pemerintah Siap Percepat

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:49 WIB

Terkini

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:39 WIB

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:38 WIB

Pasar Valas Dibayangi Gejolak, September Jadi Bulan Penuh Risiko

Pasar Valas Dibayangi Gejolak, September Jadi Bulan Penuh Risiko

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:35 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:33 WIB

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

News | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

News | Senin, 14 September 2026 | 10:28 WIB

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

×