Jangan Lupa, Hari Ini Sanksi Tilang Ganjil Genap Mulai Berlaku

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 01 September 2021 | 11:26 WIB
Jangan Lupa, Hari Ini Sanksi Tilang Ganjil Genap Mulai Berlaku
Anggota kepolisian memberikan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan tindakan sanksi tilang bagi kendaraan pelanggar aturan sistem ganjil genap di tiga ruas jalan DKI Jakarta.

Tiga ruas jalan di Ibu Kota yang menerapkan sistem ganjil genap ini berlokasi di:

  • Jalan Sudirman
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan HR Rasuna Said.

Setiap pelanggar akan mendapat sanksi tilang baik cara manual maupun mengguna kamera ETLE.

Di laman media sosial Twitter, @TMCPoldaMetroJaya tampak sejumlah personel dikerahkan untuk melakukan kegiatan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap. Antara lain di Bundaran Semanggi, Bundaran Senayan Jakarta Selatan, dan di Traffic Light (TL) Kuningan Jakarta Selatan.

Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Dit Lantas PMJ melakukan kegiatan pembatasan mobilitas dengan sistem Ganjil Genap (GAGE) di TL Kuningan Jakarta Selatan," demikian tulis laman Korlantas Polri.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sanksi tilang bagi pelanggar aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) di Jakarta berlaku mulai Rabu (1/9/2021).

"Mulai minggu ini kami akan melakukan penindakan dengan tilang. Baik dengan kamera ETLE, maupun tilang secara manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas pada hari itu,” jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Menurutnya, aturan ini berlaku khusus kendaraan dengan pelat berwarna hitam. Pelat dinas aparatur sipil negara (ASN) tidak termasuk dalam sanksi aturan ganjil genap.

"Kalau ia menggunakan pelat hitam, berlaku aturan ganjil genap. Kalau mau melintas tidak terkena ganjil genap silakan gunakan pelat dinas instansi pelat merah, TNI, Polri atau instansi lannya," tukas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brimob Terjunkan 50 Personel Tangani Ledakan Pasar Cimanggis, Enam Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Brimob Terjunkan 50 Personel Tangani Ledakan Pasar Cimanggis, Enam Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:58 WIB

Sejoli Asal Ciputat Diciduk saat Nyabu di Kampung Boncos

Sejoli Asal Ciputat Diciduk saat Nyabu di Kampung Boncos

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:07 WIB

Rupiah Berbalik Melemah Paling Dalem di Asia, Dolar AS Naik Dekati Rp17.917

Rupiah Berbalik Melemah Paling Dalem di Asia, Dolar AS Naik Dekati Rp17.917

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Polisi Proses Laporan Warga yang Protes Petasan Perayaan Maulid Nabi

Polisi Proses Laporan Warga yang Protes Petasan Perayaan Maulid Nabi

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:13 WIB

Merasa Difitnah Soal Video Call, Ruben Onsu Buat Dua Laporan ke Polda Metro

Merasa Difitnah Soal Video Call, Ruben Onsu Buat Dua Laporan ke Polda Metro

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Terbukti Berbuat Tercela, AKBP Roby Heri Saputra Kini Jadi Perwira Tanpa Jabatan

Terbukti Berbuat Tercela, AKBP Roby Heri Saputra Kini Jadi Perwira Tanpa Jabatan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Aktivis BEM UI Diserang OTK, Polisi Naikan Status Jadi Penyidikan

Aktivis BEM UI Diserang OTK, Polisi Naikan Status Jadi Penyidikan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Pembunuhan Sadis Remaja di Pinang Ranti: Pelaku Kuras Harta Korban Buat Bayar Utang

Pembunuhan Sadis Remaja di Pinang Ranti: Pelaku Kuras Harta Korban Buat Bayar Utang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Komnas HAM Ungkap 3 Tersangka Rusuh Demo 27 Agustus Masih Ditahan, Ini Alasannya

Komnas HAM Ungkap 3 Tersangka Rusuh Demo 27 Agustus Masih Ditahan, Ini Alasannya

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Kampung Boncos Kembali Digerebek, 15 Bong hingga Timbangan Elektrik Disita

Kampung Boncos Kembali Digerebek, 15 Bong hingga Timbangan Elektrik Disita

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:13 WIB

Terkini

Arti Mimpi Melahirkan Menurut Islam, Primbon Jawa, dan Psikologi

Arti Mimpi Melahirkan Menurut Islam, Primbon Jawa, dan Psikologi

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Dari Laba hingga Blackout Sumatera: Rapor Darmawan Prasodjo Selama Jadi Dirut PLN

Dari Laba hingga Blackout Sumatera: Rapor Darmawan Prasodjo Selama Jadi Dirut PLN

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:55 WIB

Investor Pasar Modal Tembus 32 Juta, BEI Tekankan Pentingnya Waspada Penipuan Digital

Investor Pasar Modal Tembus 32 Juta, BEI Tekankan Pentingnya Waspada Penipuan Digital

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:53 WIB

BMKG: Prakirakan Cuaca Jawa Tengah Cerah Berawan, Suhu Capai 36 Derajat Celsius

BMKG: Prakirakan Cuaca Jawa Tengah Cerah Berawan, Suhu Capai 36 Derajat Celsius

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:52 WIB

Cegah Breakout! 4 Low pH Acne Micellar Water Hapus Kotoran Kulit Berminyak

Cegah Breakout! 4 Low pH Acne Micellar Water Hapus Kotoran Kulit Berminyak

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Terlibat Kasus Korupsi hingga Dugaan Perselingkuhan, Bupati Gowa Dipecat Tidak Hormat

Terlibat Kasus Korupsi hingga Dugaan Perselingkuhan, Bupati Gowa Dipecat Tidak Hormat

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:42 WIB

Toner Mawar Sariayu Cocok untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli

Toner Mawar Sariayu Cocok untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:42 WIB

Botok AMPB Dilaporkan Hakim PN Pati ke Polda Jateng

Botok AMPB Dilaporkan Hakim PN Pati ke Polda Jateng

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:40 WIB

QRIS Pedagang yang Dipakai untuk Judi Online, Rekening Bisa Diblokir

QRIS Pedagang yang Dipakai untuk Judi Online, Rekening Bisa Diblokir

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Kala BRI Bikin Gerakan Bersih-Bersih Masif di Ajang MotoGP Mandalika 2026

Kala BRI Bikin Gerakan Bersih-Bersih Masif di Ajang MotoGP Mandalika 2026

Bri | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:34 WIB

×