Siap Pangkas Emisi Udara, New York Bakal Berlakukan Pelarangan Kendaraan Peminum BBM?

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Rabu, 15 September 2021 | 15:30 WIB
Siap Pangkas Emisi Udara, New York Bakal Berlakukan Pelarangan Kendaraan Peminum BBM?
Ilustrasi knalpot mobil. [Shutterstock]

Suara.com - Gubernur New York Kathy Hochul mengumumkan penandatanganan undang-undang baru untuk menetapkan sasaran nol-emisi 2035.

Dilansir dari RideApart, menurut teks undang-undang, semua mobil penumpang dan truk baru yang dijual di New York harus memenuhi persyaratan nol-emisi pada tahun 2035.

Selain itu, kendaraan baru yang dijual di negara bagian tersebut juga harus memenuhi persyaratan nol-emisi pada tahun 2035.

Penjualan kendaraan menengah dan berat memiliki tenggat waktu yang sedikit lebih lama, ditetapkan pada tahun 2045.

Pada saat yang sama, gubernur juga mengarahkan Departemen Konservasi Lingkungan negara bagian untuk mengeluarkan proposal peraturan untuk mengurangi polusi udara dari truk, yang juga akan mempercepat penjualan truk tanpa emisi guna meningkatkan momentum untuk mencapai tujuan ini.

Seperti tertulis, undang-undang tidak secara khusus menyebutkan sepeda motor, skuter, atau dua atau tiga lainnya. 

Ilustrasi motor balap Honda dengan mesin sangar (Visordown)
Ilustrasi motor Honda. (Visordown)

Perundang-undangan untuk memenuhi target emisi di tingkat negara, atau bahkan di tingkat Uni Eropa, adalah sesuatu yang semakin sering kita lihat belakangan ini.

Karena dampak perubahan iklim semakin mustahil untuk disangkal, tidak heran jika berbagai badan legislatif mengambil tindakan.

Namun, masing-masing negara bagian di AS adalah masalah lain. Sejauh ini, New York dan California adalah dua negara bagian yang mengambil target nol-emisi ke tangan mereka sendiri.

"New York menerapkan rencana negara yang paling agresif untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang mempengaruhi iklim kita dan untuk mencapai tujuan ambisius kita, kita harus mengurangi emisi dari sektor transportasi, yang saat ini menjadi sumber polusi iklim terbesar di negara bagian ini," kata Gubernur Hochul dalam sebuah pernyataan.

“Undang-undang dan peraturan baru menandai tonggak penting dalam upaya kami dan selanjutnya akan memajukan transisi untuk membersihkan kendaraan listrik, sambil membantu mengurangi emisi di masyarakat yang telah terbebani oleh polusi dari mobil dan truk selama beberapa dekade, ” tambahnya.

Seperti undang-undang serupa lainnya di yurisdiksi lain telah ditulis, undang-undang New York tidak akan memengaruhi kendaraan pembakaran yang ada yang dijual sebelum batas waktu. Undang-undang seperti yang saat ini tertulis hanya berlaku untuk penjualan kendaraan baru mulai tahun 2035.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjualan Honda di Indonesia Merosot Akibat Kekurangan Chip Semikonduktor

Penjualan Honda di Indonesia Merosot Akibat Kekurangan Chip Semikonduktor

Otomotif | Rabu, 15 September 2021 | 14:46 WIB

Bayar Pajak Motor Online? Tinggal Buka Situs e-Samsat

Bayar Pajak Motor Online? Tinggal Buka Situs e-Samsat

Batam | Rabu, 15 September 2021 | 14:00 WIB

Simak Baik-Baik! Cara Bayar Pajak Online Kendaraan

Simak Baik-Baik! Cara Bayar Pajak Online Kendaraan

Bogor | Rabu, 15 September 2021 | 13:12 WIB

Terkini

Cara Mencuci Sepeda Listrik yang Benar dan Aman, Tak Khawatir Korsleting

Cara Mencuci Sepeda Listrik yang Benar dan Aman, Tak Khawatir Korsleting

Otomotif | Minggu, 26 April 2026 | 18:30 WIB

Bisakah Mesin Diesel Tua Pakai B50? Ini yang Harus Dipertimbangkan

Bisakah Mesin Diesel Tua Pakai B50? Ini yang Harus Dipertimbangkan

Otomotif | Minggu, 26 April 2026 | 16:00 WIB

Apakah Daya 450 VA Bisa untuk Charge Motor Listik? Ini Solusi Supaya Tidak 'Jeglek'

Apakah Daya 450 VA Bisa untuk Charge Motor Listik? Ini Solusi Supaya Tidak 'Jeglek'

Otomotif | Minggu, 26 April 2026 | 15:22 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Listrik Murah dan Awet, Kuat di Tanjakan buat Harian

5 Rekomendasi Sepeda Listrik Murah dan Awet, Kuat di Tanjakan buat Harian

Otomotif | Minggu, 26 April 2026 | 15:05 WIB

6 Trik Mengatur Kecepatan Sepeda Listrik agar Baterai Awet Seharian

6 Trik Mengatur Kecepatan Sepeda Listrik agar Baterai Awet Seharian

Otomotif | Minggu, 26 April 2026 | 11:06 WIB

4 Cara Menghilangkan Jamur di Kaca Sunroof yang Membandel, Kembali Kinclong Modal Murah

4 Cara Menghilangkan Jamur di Kaca Sunroof yang Membandel, Kembali Kinclong Modal Murah

Otomotif | Minggu, 26 April 2026 | 10:43 WIB

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 22:41 WIB

Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring

Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 17:55 WIB

5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km

5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 17:00 WIB

Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru

Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 16:01 WIB