Curhat Wanita Kena Abu Rokok Saat Berkendara, Pedih Sampai Tidak Bisa Buka Mata

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:45 WIB
Curhat Wanita Kena Abu Rokok Saat Berkendara, Pedih Sampai Tidak Bisa Buka Mata

Suara.com - Ketika berkendara di sebuah jalan, tak sedikit beberapa pengendara baik pemobil ataupun pemotor yang merokok.

Padahal hal tersebut bisa membahayakan pengendara lain yang melintas. Abu rokok yang terbawa angin akan mengenai mata pengendara lain.

Hal terburuk dari abu rokok yang mengenai mata ini bisa menyebabkan kebutaan.

Kali ini, kasus abu rokok yang mengenai mata pengendara dikisahkan oleh akun Twitter @AkunFirda.

Insiden ini diunggahnya pada Minggu (3/10/2021). Ia menceritakan kalau matanya terkena abu rokok pengendara yang tengah melintas di jalan.

"Woy plis jangan ngerokok di jalan dong. kalo ngerokok di mobil pun jgn buang bara ke luar. barusan mata gw kena bara rokok sampe gabisa buka mata, pedih bgt. jadi perokok yg bertanggung jawab lahh," tulis akun Twitter @AkunFirda.

Seorang wanita curhat matanya kena abu rokok saat berkendara (Twitter)
Seorang wanita curhat matanya kena abu rokok saat berkendara (Twitter)

Ia juga menambahkan foto kondisi matanya setelah terkena bara rokok dari pengguna jalan yang tidak bertanggung jawab itu.

Curhat ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.

"gue pernah sis ky gitu. skrg mata gue yg putih2nya ada bekasnya luka abu rokok,kek ada coklat2nya gitu," tulis @Sayan***.

baca juga

"Memang ya org2 di negara ini bisa pingsan atau meninggal kali ya kalo engga ngerokok sambil berkendara? Bener-bener meresahkan," beber @rarar***.

Merokok sambil berkendara memang tidak diperbolehkan

Aturan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor. Rinciannya tertulis dalam Pasal 6 huruf c.

"Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor"

Aturan lain mengenai pelarangan merokok sambil berkendara juga diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

Dalam UU tersebut, pelarangan melakukan aktivitas lain selain berkendara sebenarnya ditujukan untuk semua pengemudi, mulai dari mobil hingga truk.

Pasal 16 ayat 1 UU LLAJ, menjelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Kegiatan merokok sambil naik motor tidak hanya mencelakakan diri sendiri, tetapi juga dapat mencelakakan pengguna jalan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aneh Banget! Aksi Wanita Iseng Masak Batu Goreng Ini Bikin Geleng Kepala

Aneh Banget! Aksi Wanita Iseng Masak Batu Goreng Ini Bikin Geleng Kepala

Kalbar | Selasa, 05 Oktober 2021 | 11:32 WIB

Sulit Ngurus Akta, Ortu Bayi dengan Nama Terpanjang Asal Tuban Surati Presiden

Sulit Ngurus Akta, Ortu Bayi dengan Nama Terpanjang Asal Tuban Surati Presiden

Jatim | Selasa, 05 Oktober 2021 | 11:07 WIB

Viral Pemuda Asik Joget Pargoy di Tengah Jalan Bikin Darah Warganet Mendidih

Viral Pemuda Asik Joget Pargoy di Tengah Jalan Bikin Darah Warganet Mendidih

Jatim | Selasa, 05 Oktober 2021 | 06:05 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×