Mapolresta Surakarta Musnahkan Knalpot Bising di Atas 1.000 Unit, Simbolis Digergaji

Senin, 11 Oktober 2021 | 12:58 WIB
Mapolresta Surakarta Musnahkan Knalpot Bising di Atas 1.000 Unit, Simbolis Digergaji
Ilustrasi knalpot sepeda motor. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari beberapa kejadian, bisa terjadi arus pembakaran yang melebihi kapasitas sehingga berpotensi terjadi kebakaran pada kendaraan bermotor itu.

Setelah memenuhi pembayaran denda tilang yang wajib dilakukan pelanggar di pengadilan maupun bank, kata Kapolresta, ada kewajiban untuk melepas knalpot brong pada kendaraannya untuk diganti kembali dengan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis atau standar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI