Harga Motor Bekas Vespa: Dari Klasik hingga Modern, Lengkap Estimasi Pajaknya

Rabu, 30 April 2025 | 11:53 WIB
Harga Motor Bekas Vespa: Dari Klasik hingga Modern, Lengkap Estimasi Pajaknya
Ilustrasi pecinta motor yang makin digandrungi masyarakat. (Foto: Vespa)

Suara.com - Vespa merupakan merek skuter legendaris asal Italia yang dikenal dengan desain ikonik dan pengalaman berkendara yang unik.

Di Indonesia, Vespa memiliki penggemar yang sangat loyal, mulai dari kalangan kolektor motor klasik hingga pengguna modern yang menyukai gaya hidup urban.

Kali ini Suara.com akan membahas rekomendasi harga motor bekas Vespa dari berbagai era, mulai dari model klasik tahun 70-an hingga model matic produksi satu tahun terakhir, lengkap dengan spesifikasi teknis dan estimasi pajaknya.

Vespa Klasik: Pesona Retro yang Tak Pernah Padam

1. Vespa Super 150 (1970-an)

Vespa Super 150 tahun 1970-an. [sip-scootershop]
Vespa Super 150 tahun 1970-an. [sip-scootershop]

Harga Bekas: Rp 5 juta (kondisi bahan) hingga Rp 27 juta (siap pakai). Bahkan bisa mencapai ratusan juta jika sudah dimodifikasi.

Spesifikasi:

  • Mesin 2-tak
  • Kapasitas 150 cc
  • Transmisi manual 4 percepatan
  • Pengapian platina

Pajak Tahunan: Sekitar Rp22.550

Vespa Super merupakan salah satu model legendaris yang masih banyak ditemukan di Indonesia. Harga bergantung pada kondisi fisik dan orisinalitas part.

Baca Juga: Nmax Turbo Kalah Kelas, Harga Setara: Motor Matic Premium Racikan Italia Siap Menggoda

2. Vespa Sprint Veloce (1975)

Vespa Sprint Veloce. [YouTube/Yubim]
Vespa Sprint Veloce. [YouTube/Yubim]

Harga Bekas: Rp 20 juta – Rp 35 juta.

Spesifikasi:

  • Mesin 2-tak, 150 cc
  • Suspensi pegas spiral dan peredam hidrolik
  • Rangka monocoque baja

Pajak Tahunan: Kurang dari Rp 25.000, karena dianggap sebagai motor klasik.

Model ini menjadi buruan para kolektor karena desain lampu bulat dan karakter berkendara yang unik.

Vespa Matic Modern: Nyaman, Stylish, dan Ramah Lingkungan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI