Dianggap Melanggar Hak Paten, Perusahaan Baja Gugat Toyota

Senin, 18 Oktober 2021 | 18:07 WIB
Dianggap Melanggar Hak Paten, Perusahaan Baja Gugat Toyota
Ilustrasi industri baja [Pixabay/Arek Socha]

Suara.com - Produsen baja Nippon Steel Corporation menggugat Toyota Motor Corporation. Alasannya, karena dianggap melanggar hak paten terkait teknologi yang digunakan dalam pengembangan motor listrik.

Dalam kasus perselisihan hukum ini, Nippon Steel menuntut kompensasi dengan total 20 miliar yen atau 177 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Toyota mengatakan telah mempelajari gugatan ini dan menyatakan penyesalan. Perusahaan juga menekankan bahwa pihaknya telah memeriksa kemungkinan konflik paten dengan Baosteel (perusahaan baja asal China) yang turut digugat.

Mobil listrik Toyota bZ. (ANTARA/Toyota)
Mobil listrik Toyota bZ. Sebagai ilustrasi produk Toyota yang menggunakan motor listrik  (ANTARA/Toyota)

"Toyota melihat Nippon Steel sebagai mitra bisnis penting yang mendukung industri otomotif Jepang selama bertahun-tahun," jelas Toyota dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Japan Today.

Sementara itu Baosteel mengatakan tidak setuju atas klaim Nippon Steel, perusahaan bahkan sudah berulang kali mencoba berkomunikasi dengan pihak pembuat baja.

"Kami percaya bahwa identifikasi paten harus didasarkan pada pertukaran dan verifikasi teknis yang ketat dan ilmiah antara kedua belah pihak," jelas perusahaan dalam sebuah pernyataan.

Dalam gugatan itu dijelaskan, paten yang dimaksud adalah lembaran baja listrik non-orientasi. Ini merupakan komponen yang sangat diperlukan dalam motor listrik yang digunakan dalam mobil listrik atau Electric Vehicle (EV), pembangkit listrik dan telepon seluler, demikian menurut Nippon Steel.

Pejabat Nippon Steel mengatakan teknologinya sangat penting untuk daya saing. Karena saat ini dunia telah beralih ke karbon netral dan inovasi yang mengurangi emisi semakin dibutuhkan dalam pembuatan baja.

Nippon Steel juga meminta pengadilan untuk memperingatkan Toyota agar tidak memproduksi dan menjual kendaraan listrik ataupun model hibrida di Jepang dengan motor yang diduga melanggar paten.

Baca Juga: Menuju Netralitas Karbon, Toyota Sematkan Sistem Pembangkit Tenaga Surya

"Nippon Steel mengambil tindakan hukum ini untuk melindungi hak kekayaan intelektualnya," terang perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI