BPJT Bantah Tudingan Jalan Tol Indonesia Tidak Aman

Liberty Jemadu, Achmad Fauzi

Jum'at, 05 November 2021 | 21:13 WIB
BPJT Bantah Tudingan Jalan Tol Indonesia Tidak Aman
Ilustrasi lalu-lintas di jalan Tol JORR II, Jakarta, Rabu (14/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR buka suara terkait dengan adanya tudingan bahwa jalan tol di Indonesia tidak aman. Dalam hal ini, BPJT memastikan pembangunan jalan tol akan mengikuti standar dan aturan yang ada.

Kepala BPJT, Danang Parikesit mengatakan, setiap jalan tol yang beroperasi juga telah melalui rangkaian penilaian sebelum dapat dioperasikan, yakni uji laik fungsi dan laik operasi.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sesuai dengan standar managemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik.

"Sosialisasi keselamatan jalan tol bertajuk Setuju (Selamat Sampai Tujuan) juga terus disampaikan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga bersama BPJT dengan melibatkan mitra seperti BUJT, Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. Beberapa imbauan disampaikan kepada pengendara untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan tol maupun non tol," ujar Danang dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Salah satu faktor yang menjadi item pengecekan adalah skid resistance, baik perkerasan kaku (beton) maupun perkerasan flexible (aspal) dengan mengikuti Peraturan Menteri PUPR No 16 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.

Danang menyampaikan, pedal rem pada kendaraan umumnya tidak bisa dihentikan secara mendadak dan langsung berhenti di lajur jalan tol. Pengemudi wajib mengetahui aturan mengenai waktu dan jarak tertentu untuk bisa berhenti di lajur tol.

"Di setiap area jalan tol juga sering diberikan imbauan mengenai Jaga Jarak Aman Kendaraan Anda agar ketika mobil menginjak rem secara mendadak masih terdapat ruang untuk mengurangi kecepatan sampai mobil bisa berhenti dengan aman dan menjaga jarak mobil di belakangnya juga," jelas Danang.

Danang juga menambahkan, penentuan pagar pembatas beton pada sisi jalan mempertimbangkan resiko fatalitas ketika terjadi kecelakaan. Beberapa jenis pagar pengaman memiliki kriteria defleksi/lentur yang berbeda dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Penempatan concrete barrier (beton) pada umumnya ditempatkan pada lokasi-lokasi yang dianggap berbahaya, seperti jembatan ataupun untuk median/pemisah jalur yang jaraknya berdekatan sehingga dapat memperkecil risiko kendaraan menyeberang ke jalur berlawanan. Hal ini juga menjaga agar kendaraan terhindar dari fatalitas kecelakaan dan tetap nyaman dalam berkendara.

baca juga

Danang menerangkan, ketika sedang berkendara di jalan tol, tentunya harus sesuai dengan aturan berkendara yang telah ditentukan. Tujuan aturan kecepatan batas berkendara di Jalan Tol agar terus menjaga kendaraan tetap fokus dan mengetahui batas kecepatan maksimal saat mengendarai mobil untuk menjaga agar tidak terjadi kecelakaan, terutama di beberapa titik yang rawan kecelakaan.

Seperti halnya aturan kecepatan berkendara, diatur pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 23 ayat 4.

Kemudian diperkuat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4, disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.

"Dalam aturan tersebut tertulis bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol paling rendah 60 Km/Jam sampai tertinggi 100 Km/Jam. Untuk berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan minimal berkendara (60 Km/Jam), maksimal berkendara yaitu (80 Km/Jam). Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal (60 Km/Jam) dan maksimal (100 Km/Jam)," tegas Danang.

Danang mengimbau kepada para pengguna jalan tol khususnya bagi pengendara agar terus memastikan kendaraan dalam kondisi sehat dengan memperhatikan kondisi ban, lampu dan rem berfungsi dengan baik.

Sebelummya, Pemerhati Kontruksi Jalan Raya dan Jalan Kereta Api, Gatot Rusbintardjo menilai, jalan tol di Indonesia rata-rata tidak aman untuk dilalui. Pertama, karena perkerasan jalan dibuat dari perkerasan kaku yaitu dengan beton semen.

Ia menjelaskan, secara teknis perkerasan jalan dengan beton semen tidak mempunyai cengkram ban dengan permukaan jalan. Sehingga, jika kendaran melaju dengan kecepatan tinggi, dan mengerem, mobil tidak segera berhenti, karena tidak ada daya cengkram yang memadai antara ban dan permukaan perkerasan jalan.

"Mobil akan meluncur cukup jauh sebelum berhenti. sehingga sering terdengar mobil menabrak truk atau mobil lain yang ada didepannya," ujar Gatot dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Selanjutnya, jalan tol di Indonesia rata-rata diberi pembatas dinding beton yang tebal.

Akibatnya, jika terjadi kecelakan atau mobil mengalami selip, maka akan menabrak tembok beton. Hal itu menyebabkan penumpang kendaraan bisa mengalami cedera yang fatal, bahkan kematian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tak Lagi Bisnis Gedung, Waskita Fokus di Jalan Tol

Tak Lagi Bisnis Gedung, Waskita Fokus di Jalan Tol

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:15 WIB

Transformasi Jasa Marga Kian Agresif, Fokus Ciptakan Nilai Berkelanjutan dan Pengalaman Pelanggan

Transformasi Jasa Marga Kian Agresif, Fokus Ciptakan Nilai Berkelanjutan dan Pengalaman Pelanggan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 04:20 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya

PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:38 WIB

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:04 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:59 WIB

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:53 WIB

Terkini

Bernardo Tavares Persembahkan Gelar Piala Presiden 2026 untuk Bonek dan Bonita

Bernardo Tavares Persembahkan Gelar Piala Presiden 2026 untuk Bonek dan Bonita

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli  Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z

Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang

Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang

Lampung | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Pemicu IHSG Bisa Tembus Level Psikologis 6.400 Hari Ini

Pemicu IHSG Bisa Tembus Level Psikologis 6.400 Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta

Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris

Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari

Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari

Jabar | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi

Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:44 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:43 WIB

×