Pedal Rem Kendaraan Tak Bisa Dihentikan Mendadak, Pengemudi Wajib Ketahui Aturan Lajur Tol

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Jum'at, 05 November 2021 | 21:53 WIB
Pedal Rem Kendaraan Tak Bisa Dihentikan Mendadak, Pengemudi Wajib Ketahui Aturan Lajur Tol
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta mengecat trotoar pembatas jalan di Jalan Jatinegara, Jakarta. Pembatas ini juga bisa ditemui di pembatas lajur tol [Suara.com].

Suara.com - "Di setiap area Jalan Tol juga sering diberikan imbauan mengenai "Jaga Jarak Aman Kendaraan Anda" agar ketika mobil menginjak rem secara mendadak, masih terdapat ruang untuk mengurangi kecepatan sampai mobil bisa berhenti dengan aman dan menjaga jarak mobil di belakangnya juga," jelas Danang Parikesit, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR dalam keterangan tertulis pada Jumat (5/11/2021), sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.

Dijelaskan pula bahwa penentuan pagar pembatas beton pada sisi jalan mempertimbangkan risiko fatalitas ketika terjadi kecelakaan.

Beberapa jenis pagar pengaman memiliki kriteria defleksi/lentur yang berbeda dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Petugas mengatur lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, Selasa (8/6/2021).[Ist]
Petugas mengatur lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Perhatikan beton pembatas jalur. Sebagai ilustrasi [Ist]

Penempatan concrete barrier (beton) pada umumnya ditempatkan pada lokasi-lokasi yang dianggap berbahaya, seperti jembatan ataupun untuk median/pemisah jalur yang jaraknya berdekatan sehingga dapat memperkecil risiko kendaraan menyeberang ke jalur berlawanan.

Hal ini juga menjaga agar kendaraan terhindar dari fatalitas kecelakaan dan tetap nyaman dalam berkendara.

Ketika sedang berkendara di jalan tol, tentunya harus sesuai dengan aturan berkendara yang telah ditentukan.

Tujuan aturan kecepatan batas berkendara di Jalan Tol agar terus menjaga kendaraan tetap fokus dan mengetahui batas kecepatan maksimal saat mengendarai mobil untuk menjaga agar tidak terjadi kecelakaan, terutama di beberapa titik yang rawan kecelakaan.

Seperti halnya aturan kecepatan berkendara, diatur pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 23 ayat 4. Kemudian diperkuat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4, disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.

"Dalam aturan tersebut tertulis bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol paling rendah 60 Km/Jam sampai tertinggi 100 Km/Jam. Untuk berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan minimal berkendara (60 Km/Jam), maksimal berkendara yaitu (80 Km/Jam). Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal (60 Km/Jam) dan maksimal (100 Km/Jam)," jelas Danang Parikesit.

PUPR melalui BPJT juga terus mensosialisasikan keselamatan berkendara di jalan tol maupun non-tol.

"Sosialisasi keselamatan jalan tol bertajuk SETUJU (Selamat Sampai Tujuan) juga terus disampaikan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga bersama BPJT dengan melibatkan mitra seperti Badan Usaha Jalan Tol atau BUJT, Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan," ungkap Kepala BPJT.

Danang Parikesit juga mengimbau kepada para pengguna jalan tol khususnya bagi pengendara agar terus memastikan kendaraan dalam kondisi sehat dengan memperhatikan kondisi ban, lampu dan rem berfungsi dengan baik.

Kemudian pengemudi juga diimbau dalam kondisi sehat dan fit saat sedang mengemudi serta diusahakan untuk beristirahat sejenak di tempat istirahat ketika sedang lelah di perjalanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Terburu-buru! Mendadak Prabowo Minta Para Menteri Kumpul di Danantara Sore Ini, Ada Apa?

Purbaya Terburu-buru! Mendadak Prabowo Minta Para Menteri Kumpul di Danantara Sore Ini, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 16:45 WIB

7 Penyebab Motor Mati Mendadak Padahal Bensin Penuh, Cek Ini Sebelum ke Bengkel

7 Penyebab Motor Mati Mendadak Padahal Bensin Penuh, Cek Ini Sebelum ke Bengkel

Otomotif | Jum'at, 16 Januari 2026 | 11:20 WIB

Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte

Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 09:15 WIB

Mendadak Agamis usai Ditahan KPK, Noel Ebenezer Pede Pakai Peci: Biar Lebih Keren!

Mendadak Agamis usai Ditahan KPK, Noel Ebenezer Pede Pakai Peci: Biar Lebih Keren!

News | Kamis, 11 September 2025 | 17:46 WIB

Viral Kisah Cewek Miskin Hidup di Desa, Mirip Drama China: Ternyata Ayahnya CEO Kaya Raya

Viral Kisah Cewek Miskin Hidup di Desa, Mirip Drama China: Ternyata Ayahnya CEO Kaya Raya

Entertainment | Senin, 08 September 2025 | 08:31 WIB

Jutaan Unit Mobil Honda Terancam Recall, Mesin Mati Mendadak di Kecepatan Tinggi

Jutaan Unit Mobil Honda Terancam Recall, Mesin Mati Mendadak di Kecepatan Tinggi

Otomotif | Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:07 WIB

Motor Mogok Tiba-Tiba? Simak Tips Ampuh Menghadapinya

Motor Mogok Tiba-Tiba? Simak Tips Ampuh Menghadapinya

Lifestyle | Senin, 21 Juli 2025 | 15:57 WIB

Dari Pop ke Dangdut: Transformasi Epik Anya Geraldine di Film Mendadak Dangdut!

Dari Pop ke Dangdut: Transformasi Epik Anya Geraldine di Film Mendadak Dangdut!

Your Say | Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:15 WIB

Mendadak Dangdut Resmi Tayang, Anya Geraldine Debut Jadi Biduan Pantura

Mendadak Dangdut Resmi Tayang, Anya Geraldine Debut Jadi Biduan Pantura

Entertainment | Rabu, 07 Mei 2025 | 14:17 WIB

Anya Geraldine Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dituntut Totalitas Jadi Biduan di Mendadak Dangdut!

Anya Geraldine Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dituntut Totalitas Jadi Biduan di Mendadak Dangdut!

Entertainment | Rabu, 07 Mei 2025 | 14:13 WIB

Terkini

Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem

Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 16:50 WIB

Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?

Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 16:33 WIB

5 Mobil Bekas Keluaran 2016: Tak Bikin Tekor Meski Pakai BBM Non Subsidi, Mulai 80 Jutaan

5 Mobil Bekas Keluaran 2016: Tak Bikin Tekor Meski Pakai BBM Non Subsidi, Mulai 80 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 15:00 WIB

Penjualan Daihatsu Gran Max Melejit 40 Persen Efek Program MBG

Penjualan Daihatsu Gran Max Melejit 40 Persen Efek Program MBG

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 14:50 WIB

Daftar Koleksi Mobil dan Motor Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK

Daftar Koleksi Mobil dan Motor Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 14:14 WIB

Di Balik Tampilan Garangnya, Motor Listrik Emmo BGN Punya Kembaran di China, Produk Rebadge?

Di Balik Tampilan Garangnya, Motor Listrik Emmo BGN Punya Kembaran di China, Produk Rebadge?

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 14:00 WIB

Anggota DPR Dapat 2 Pelat Nomor Khusus: Demi Permudah Dalam Jalani Tugas

Anggota DPR Dapat 2 Pelat Nomor Khusus: Demi Permudah Dalam Jalani Tugas

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 13:20 WIB

Changan Indonesia Siap Rilis Tiga Mobil Baru Sepanjang 2026, Deepal S05 REEV Jadi Model Perdana

Changan Indonesia Siap Rilis Tiga Mobil Baru Sepanjang 2026, Deepal S05 REEV Jadi Model Perdana

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 13:15 WIB

5 City Car Bekas di Bawah Rp100 Juta Paling Layak Beli di 2026, Irit dan Anti Rewel

5 City Car Bekas di Bawah Rp100 Juta Paling Layak Beli di 2026, Irit dan Anti Rewel

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 12:19 WIB

VKTR Milik Siapa? Perusahaan di Magelang yang Siap Bantu Ambisi Prabowo Produksi Sedan Listrik

VKTR Milik Siapa? Perusahaan di Magelang yang Siap Bantu Ambisi Prabowo Produksi Sedan Listrik

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 12:07 WIB