Perkenalkan Dua Produk Terbaru, Mitsubishi Motors Auto Show Pentas di Mal Ini

RR Ukirsari Manggalani

Minggu, 05 Desember 2021 | 11:00 WIB
Perkenalkan Dua Produk Terbaru, Mitsubishi Motors Auto Show Pentas di Mal Ini
Mitsubishi New Xpander Cross dipamerkan dalam gelaran GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Senin (15/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mitsubishi Motors Auto Show berpentasi di Summarecon Mall Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada pekan ini (2-5/12/2021).

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi Mitsubishi Indonesia, tujuan penyelenggaraan ini adalah menyapa konsumen mereka, dan memperkenalkan dua produk terbarunya, yaitu New Mitsubishi Xpander, dan New Mitsubishi Xpander Cross.

Kedua model ini adalah hasil pengembangan dan penyempurnaan dari model sebelumnya. Mitsubishi ingin konsumen di Indonesia dapat melihat sekaligus merasakan beragam fitur dan peningkatan yang disematkan pada New Mitsubishi Xpander, dan New Mitsubishi Xpander Cross.

"Semua keunggulan yang ada ingin kami bagikan kepada konsumen di Indonesia. Untuk mengakomodasinya, kami menghadirkan kegiatan berskala lokal dan berharap konsumen dapat merasakan impresi positif dari produk kami secara langsung," jelas Direktur Sales & Marketing Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia atau MMKSI, Tetsuhiro Tsuchida dalam rilis pers yang dikutip Minggu (5/12/2021).

Sales Manager PT Salindo Berlian Motor, Mario Steaffanus turut menimpali bahwa segala pengembangan fitur yang ditawarkan dua mobil ini mampu menunjang performa, kenyamanan, serta keselamatan berkendara baik untuk pengemudi dan penumpang.

Mitsubishi New Xpander saat dipamerkan dalam gelaran GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang,  Banten, Senin (15/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mitsubishi New Xpander saat dipamerkan dalam gelaran GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Senin (15/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Setiap pembelian unit dua varian baru ini, konsumen secara langsung mendapatkan paket perawatan kendaraan dengan manfaat gratis biaya jasa servis dan suku cadang hingga 50.000 km atau empat tahun. Termasuk asuransi jiwa dan satu kali penggantian kerusakan ban hingga 1 tahun," jelasnya.

Berikut deskripsi standar keamanan atau safety pada New Mitsubishi Xpander, dan New Mitsubishi Xpander Cross:

Desain baru "Dynamic Shield" khas Mitsubishi Motors yang telah mendapatkan penyegaran sehingga tampil lebih modern sekaligus meningkatkan karakteristik yang lebih aktif.

baca juga

Kabin mewah, luas, dan nyaman cocok untuk konsumen perkotaan dengan mobilitas tinggi.

Bagi konsumen yang berencana melakukan perjalanan jauh bisa merasa lebih aman, sebab kendaraan telah dilengkapi fitur keselamatan terkini. Seperti dual SRS airbags, struktur RISE body, Seatbelt dengan ELR 3 titik dan ISO-FIX child seating fixing bar, New Speed Sensitive Automatic Door Lock2, New Electric Parking Brake with Brake Auto Hold4, ASC, ABS-EBD dengan BA, ESS, dan Hill Start Assist.

Khusus sistem dan fitur keselamatan New Mitsubishi Xpander Cross dilengkapi fitur New Speed Sensitive Automatic Door Lock, dan New Electric Parking Brake (EPB) with Brake Auto Hold5.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tomo Kenko Ajak Gaya Hidup Sehat Aktif dengan Yoga di Tepi Danau Senayan Park

Tomo Kenko Ajak Gaya Hidup Sehat Aktif dengan Yoga di Tepi Danau Senayan Park

Lifestyle | Jum'at, 12 Desember 2025 | 08:55 WIB

Melirik Xpander Bekas Setelah Muncul yang Baru: Lebih Worth It Mana?

Melirik Xpander Bekas Setelah Muncul yang Baru: Lebih Worth It Mana?

Otomotif | Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:55 WIB

BenQ Board dan Smart Projector, Produk Terbaru BenQ Indonesia Bersertifikat TKDN

BenQ Board dan Smart Projector, Produk Terbaru BenQ Indonesia Bersertifikat TKDN

Tekno | Kamis, 23 Januari 2025 | 21:24 WIB

3 Produk Terbaru dari Scarlett, Ada Foam Toner hingga Parfum

3 Produk Terbaru dari Scarlett, Ada Foam Toner hingga Parfum

Your Say | Selasa, 10 Desember 2024 | 11:52 WIB

Berbincang di Redaksi Suara.com, Tetsuhiro Tsuchida Berbagi Cerita Lalu-Lintas Jakarta Sampai Produk Terbaru Mitsubishi

Berbincang di Redaksi Suara.com, Tetsuhiro Tsuchida Berbagi Cerita Lalu-Lintas Jakarta Sampai Produk Terbaru Mitsubishi

Otomotif | Rabu, 05 Juli 2023 | 16:53 WIB

Honda Premium Matic Day, Acara Seru Racikan Wahana untuk Sharing Teknologi dan Nikmati Harga Promo

Honda Premium Matic Day, Acara Seru Racikan Wahana untuk Sharing Teknologi dan Nikmati Harga Promo

Otomotif | Selasa, 06 Juni 2023 | 21:43 WIB

MMKSI Pastikan Pemesanan New Mitsubishi Xpander Cross Tak Lagi Inden

MMKSI Pastikan Pemesanan New Mitsubishi Xpander Cross Tak Lagi Inden

Otomotif | Sabtu, 28 Januari 2023 | 16:16 WIB

Honda Pastikan Rilis Penantang Raize dan Rocky Pekan Depan

Honda Pastikan Rilis Penantang Raize dan Rocky Pekan Depan

Otomotif | Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:34 WIB

Suspensi yang Dimutakhirkan, Ini Dia New Mitsubishi Xpander Cross yang Bikin Nyaman

Suspensi yang Dimutakhirkan, Ini Dia New Mitsubishi Xpander Cross yang Bikin Nyaman

Video | Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Update Suspensi Bagian Belakang, New Xpander Cross Punya Daya Redam Lebih Baik

Update Suspensi Bagian Belakang, New Xpander Cross Punya Daya Redam Lebih Baik

Otomotif | Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:05 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×