Setelah Hujan Reda, Ini Potensi Bahaya yang Harus Diwaspadai Pemotor

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 22 Desember 2021 | 17:51 WIB
Setelah Hujan Reda, Ini Potensi Bahaya yang Harus Diwaspadai Pemotor
Ilustrasi mengendarai sepeda motor setelah hujan reda [Shutterstock].

Suara.com - Hujan deras belakangan ini kerap melanda berbagai wilayah di Indonesia. Meski sudah menggunakan perlengkapan berkendara seperti jas hujan, menggeber sepeda motor saat hujan deras sangat berisiko.

Untuk itu, disarankan pengendara motor sebaiknya mencari tempat berteduh yang aman. Ketika hujan telah reda dan bersiap kembali mengendarai motor, bukan berarti jalanan sudah aman seratus persen.

Tetap ada hal-hal yang harus diwaspadai, seperti dikutip dari Wahana Honda berikut beberapa hal yang harus diwaspadai saat berkendara sehabis hujan deras:

Jalanan yang kosong

Hujan yang baru saja reda, berpotensi meninggalkan jalanan dalam kondisi lengang. Jangan jadikan kondisi ini sebagai alasan untuk memacu motor dalam kecepatan tinggi agar lebih cepat sampai ke tujuan. Perlu diingat, sehabis diguyur hujan jalanan masih dalam kondisi licin. Selain itu, memacu motor dengan kecepatan tinggi akan membahayakan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya.

Kerikil dan serpihan bahan konstruksi

Setelah hujan deras berhenti, yang tak boleh luput dari kewaspadaan adalah kerikil. Meski berukuran kecil, kerikil bisa mendatangkan bahaya, terlebih jika pengendara motor tidak menguasai teknik pengereman yang tepat pada tikungan maupun turunan.

Butiran es yang difoto oleh warga setelah hujan deras. (Beritajatim.com/Istimewa)
Kerikil bahkan butiran es bisa merepotkan pengendara usai hujan. Sebagai ilustrasi  (Beritajatim.com/Istimewa)

Selain kerikil, serpihan bahan konstruksi bangunan pun berpotensi menimbulkan bahaya sesudah hujan deras berhenti mengguyur jalanan.

Genangan air

baca juga

Hujan deras yang sudah berhenti, akan menyisakan genangan air di berbagai lokasi jalanan. Tak semuanya bisa surut dalam waktu singkat.

Polisi tengah mengatur lalu lintas di tengah guyuran hujan yang mengakibatkan genangan air di traffic light Kuningan arah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021). [Twitter/TMC Polda Metro Jaya]
Polisi tengah mengatur lalu lintas di tengah guyuran hujan yang mengakibatkan genangan air di traffic light Kuningan arah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021). Sebagai ilustrasi  [Twitter/TMC Polda Metro Jaya]

Memprediksi kedalaman lubang jalan yang tertutup genangan air pun bukan perkara mudah. Oleh karena itu, sebisa mungkin hindari genangan air dan tidak menggunakan kecepatan tinggi.

Orang atau satwa yang menyeberang

Ketika hujan sudah reda, aktivitas di sekitar jalan pun mulai berangsur pulih. Begitu pulang dengan orang-orang yang semula hendak menyeberang jalan.

Ilustrasi menyeberang jalan. (Elements Envato)
Ilustrasi menyeberang jalan. (Elements Envato)

Pada ruas jalan yang tidak dilengkapi dengan zebra cross maupun jembatan penyeberangan orang (JPO), berkendara harus lebih berhati-hati. Tak hanya orang, pengendara motor wajib mewaspadai satwa yang bisa tiba-tiba menyeberang di depan kendaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah

Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:53 WIB

Laba FIF Tembus Rp2,37 Triliun Sepanjang Semester I 2026

Laba FIF Tembus Rp2,37 Triliun Sepanjang Semester I 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:20 WIB

5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam

5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:02 WIB

Berapa Harga Motor Bebek Baru 2026? Intip Keunggulannya yang Bikin Matic Minder

Berapa Harga Motor Bebek Baru 2026? Intip Keunggulannya yang Bikin Matic Minder

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:47 WIB

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:10 WIB

Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Siap Meluncur, Ini Bocorannya

Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Siap Meluncur, Ini Bocorannya

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:42 WIB

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:50 WIB

Arogan Ngaku Anggota TNI, Pemotor Lawan Arah di Depok Akhirnya Melas Minta Maaf

Arogan Ngaku Anggota TNI, Pemotor Lawan Arah di Depok Akhirnya Melas Minta Maaf

Video | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:10 WIB

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:24 WIB

Viral Pemotor Bonceng Tiga Masuk Tol Batang, Cuek Lawan Arah di Sisi Kanan Jalan

Viral Pemotor Bonceng Tiga Masuk Tol Batang, Cuek Lawan Arah di Sisi Kanan Jalan

Video | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:00 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×