Fungsi Lampu Hazard dan Waktu yang Tepat untuk Menggunakannya, Wajib Disimak

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Senin, 27 Desember 2021 | 08:30 WIB
Fungsi Lampu Hazard dan Waktu yang Tepat untuk Menggunakannya, Wajib Disimak
Ilustrasi Lampu Hazard. (yourmechanic.com)

Suara.com - Pengguna kendaraan roda empat atau lebih tentu paham benar mengapa kendaraan ini dilengkapi dengan lampu hazard. Secara praktis, fungsi lampu hazard sangat penting untuk memberikan kode di jalan. Tapi untuk Anda yang belum memahami apa fungsi lampu hazard, Anda bisa simak di bawah ini.

Lampu hazard sendiri adalah lampu sein yang menyala bersamaan dalam tempo tertentu. Jika biasanya lampu sein digunakan untuk memberikan tanda berbelok ke kiri atau ke kanan, maka lampu hazard dinyalakan untuk beberapa fungsi yang berbeda, tergantung keadaan.

Apa Fungsi Lampu Hazard di Jalan?

Lampu Sein Modifikasi yang Membingungkan. (Instagram/kangferrymaryadi)
Lampu hazard pada motor. (Instagram)

1. Keadaan Darurat

Jika mengacu pada Undang-Undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan pasal 121 Ayat 1, yang berbunyi :

"Setiap pengemudi kendaraan bermotor diwajibkan untuk memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lainnya saat berhenti dalam keadaan darurat di jalan."

Maka fungsi lampu hazard adalah sebagai tanda manakala Anda berhenti di jalan dalam kondisi darurat. Lampu ini awam digunakan oleh mobil atau kendaraan lain di jalan tol, atau di jalan-jalan yang ramai dilalui kendaraan bermotor.

Bisa karena masalah mesin, atau penggantian ban pecah, atau kecelakaan, yang pasti bisa memberikan tanda bahwa ada sesuatu yang tengah terjadi dan menyebabkan kendaraan Anda berhenti, baik di tengah atau di pinggir jalan.

2. Tanda Peringatan

Selain digunakan untuk keadaan darurat, lampu hazard juga digunakan untuk memberitahukan tanda peringatan untuk pengendara yang ada di depan atau di belakang Anda.

Misalnya saja, Anda melihat adanya kecelakaan, maka tanda hazard bisa dinyalakan untuk memberitahukan pengendara lain bahwa ada yang terjadi di depan Anda.

Hal yang sama bisa diterapkan ketika Anda tengah berkendara dan mendadak harus mengurangi kecepatan atau berhenti, karena suatu hal di depan kendaraan Anda.

Beberapa Kesalahan dalam Penggunaan

Memang jika disebut kesalahan, mengacu pada peraturan. Namun beberapa hal ini biasanya digunakan dan sudah menjadi semacam pemahaman bersama. Bukan bermaksud melarang, hanya menginformasikan saja sebenarnya hal-hal di bawah ini kurang tepat untuk penggunaan lampu hazard.

1. Bukan sebagai tanda akan lurus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kegiatan Usaha Dibidang Jasa Yaitu yang Bisa Mendatangkan Penghasilan, Ini di Antaranya

Kegiatan Usaha Dibidang Jasa Yaitu yang Bisa Mendatangkan Penghasilan, Ini di Antaranya

Jabar | Minggu, 26 Desember 2021 | 16:55 WIB

Jalan Menuju Malioboro Macet, Dipadati Mobil Pribadi

Jalan Menuju Malioboro Macet, Dipadati Mobil Pribadi

Jogja | Minggu, 26 Desember 2021 | 16:23 WIB

Hingga Hari Raya Natal, 1,4 Juta Kendaraan Keluar Dari Jabotabek

Hingga Hari Raya Natal, 1,4 Juta Kendaraan Keluar Dari Jabotabek

Bisnis | Minggu, 26 Desember 2021 | 12:57 WIB

Terkini

Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 19:27 WIB

Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat

Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik

AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 19:08 WIB

Tertipu AI Seorang Pria Kehilangan Rp 1,2 Miliar untuk Lexus Fiktif

Tertipu AI Seorang Pria Kehilangan Rp 1,2 Miliar untuk Lexus Fiktif

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 19:01 WIB

Promo DAIFIT 2026 Beri Hadiah Umroh dan Kemudahan Beli Mobil Daihatsu

Promo DAIFIT 2026 Beri Hadiah Umroh dan Kemudahan Beli Mobil Daihatsu

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 17:55 WIB

Toyota Recall Land Cruiser 300 dan Lexus LX Karena Masalah ECU

Toyota Recall Land Cruiser 300 dan Lexus LX Karena Masalah ECU

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 17:48 WIB

Bawa Layar Canggih dan Dashcam, Potret Pesaing Kuat Honda ADV160 Punya Mesin Lebih Bertenaga

Bawa Layar Canggih dan Dashcam, Potret Pesaing Kuat Honda ADV160 Punya Mesin Lebih Bertenaga

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 15:45 WIB

6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan

6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 15:10 WIB

Takut Pertamax Naik? 5 Mobil Irit Lolos Pertalite Ini Bikin Dompet Tentram Hidup Cuan

Takut Pertamax Naik? 5 Mobil Irit Lolos Pertalite Ini Bikin Dompet Tentram Hidup Cuan

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 14:32 WIB

Mobil Listrik  Murah BYD Atto 1 Sekarang Adopsi Teknologi Otonom Mewah, Jarak Tempuh Tembus 500 KM

Mobil Listrik Murah BYD Atto 1 Sekarang Adopsi Teknologi Otonom Mewah, Jarak Tempuh Tembus 500 KM

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 14:30 WIB