![Merokok di mobil dan abu serta asap ke mana-mana. Sebagai ilustrasi [Envato Elements/AboutImages].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/08/39014-merokok-di-mobil.jpg)
Entah sudah berapa banyak korban terkena atau terpapar abu rokok dari pengguna sepeda motor atau mobil yang tidak bertanggung jawab.
Alih-alih memberitahu kesalahan mereka, yang pelarangannya sudah disahkan dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Sikap arogan dalam menyikapi ketidaktertiban mereka bisa menguras energi dan pikiran. Pertolongan pertama atas mata yang terkena abu harus dilakukan segera.