Suara.com - Suara.com - Setiap pemilik kendaraan di atas 17 tahun wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). Namun, sekarang ini banyak beredar SIM palsu. Lantas, bagaimana cara cek SIM asli atau palsu? Berikut ini penjelasannya.
Melansir dari situs resmi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia), SIM merupakan bukti registrasi serta identifikasi dari polisi yang diberikan pada seseorang yang memenuhi syarat administrasi, sehat jasmani maupun rohani, serta memahami aturan lalu lintas dan terampil dalam mengemudikan kendaraan.
Namun, di luar sana masih banyak ditemukan SIM palsu. Lantas, bagaimana cara cek SIM asli atau palsu?
Begini Cara Cek SIM Asli atau Palsu
Untuk mengetahui apakah SIM yang Anda miliki asli atau palsu, Anda bisa mengeceknya dari smartphone menggunakan fitur NFC. Melansir dari berbagai sumber, adapun caranya yaitu sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Smart SIM
- Tempel SIM ke smartphone
Aplikasi ini membantu Anda untuk tahu apakah SIM Anda terdaftar atau tidak selain itu, aplikasi ini juga berguna untuk mengetahui informasi data forensik pribadi, data penalty point dan catatan berkendaraan.
Ciri SIM palsu
Selain menggunakan aplikasi, Anda juga bisa mengetahui SIM Anda palsu atau tidak dengan dilihat dari ciri-cirinya. Adapun ciri-cirinya yaitu sebagai berikut:
1. Logo Polri tidak dapat memantulkan cahaya
SIM asli memiliki logo Polri yang warnanya keemasan dan dapat memantulkan cahaya. Sedangkan pada SIM palsu, logonya tidak dapat memantulkan cahaya.
2. Tulisan 'Kepolisian Negara Republik Indonesia' pudar
SIM palsu juga memiliki ciri adanya tulisan 'Kepolisian Negara Republik Indonesia' yang cenderung pudar. Petugas kepolisian pun bisa langsung mengetahui itu palsu saat ada razia.
3. Latar foto
Pada SIM palsu tidak terdapat lambang Polri pada latar foto. Sedangkan pada SIM asli, terdapat lambang polri pada latar foto. Coba cek, apakah SIM Anda memiliki lambang Polri pada latar fotonya.
4. Nomor SIM
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Rabu 12 Januari 2022
Banten | Rabu, 12 Januari 2022 | 06:35 WIB
Cara Membuat SIM C: Berikut Syarat dan Langkah-Langkahnya
Otomotif | Selasa, 11 Januari 2022 | 15:04 WIB
4 Cara Melacak Motor Hilang: Serba Sederhana, Begini Caranya
Otomotif | Selasa, 11 Januari 2022 | 14:05 WIB
Terkini
Empat Hari Menggali Tanpa Bantuan Alat Berat, 19 Jenazah Perempuan Anak Ditemukan di Gaza
News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:26 WIB
Beli Sepeda Motor Yamaha Baru, Dapat Cashback dan Cicilan 0 Persen dari BRI!
Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:23 WIB
10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:19 WIB
Cara Buat QRIS Lewat Aplikasi BRImerchant
Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:17 WIB
Deretan Fakta Sekolah Islam Harapan Ibu: Warisan Wapres sampai Pinjam Uang Demi Lapangan Padel
News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:15 WIB
Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital
Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:11 WIB
Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan
Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:07 WIB
BRI Bebaskan Biaya Potongan QRIS (MDR 0%) Lewat BRImerchant, Ini Caranya
Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:07 WIB
AC Milan Digilas Chelsea 0-3, Ruben Amorim Singgung Suporter Indonesia
Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:00 WIB