PPnBM DTP 2021 Tingkatkan Penjualan Hingga 113 Persen, Beri Kontribusi pada Alat Angkutan

Selasa, 18 Januari 2022 | 19:33 WIB
PPnBM DTP 2021 Tingkatkan Penjualan Hingga 113 Persen, Beri Kontribusi pada Alat Angkutan
Presiden Joko Widodo GIIAS 2021 berkunjung di GIIAS 2021, tengah berada di area kendaraan yang mendapatkan PPnBM DTP. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

Suara.com - Menurut Kementerian Perindustrian atau Kemenperin, relaksasi pajak atau PPnBM DTP tahun lalu berhasil meningkatkan penjualan mobil periode Maret-Desember 2021 sebanyak 519 ribu unit. Atau meningkat sebesar 113 persen (275 ribu unit) dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Dikutip dari kantor berita Antara, peningkatan ini berkontribusi cukup besar terhadap pertumbuhan industri alat angkutan pada triwulan II dan III tahun 2021 masing-masing sebesar 45,2 persen (yoy) dan 27,8 persen (yoy).

PPnBM DTP GIIAS 2021 tersedia di berbagai booth, disertai banner penjelas bagi konsumen [Suara.com/CNR ukirsari].
PPnBM DTP GIIAS 2021 tersedia di berbagai booth, disertai banner penjelas bagi konsumen [Suara.com/CNR ukirsari].

Selain itu, dalam proses manufakturnya, peserta program PPnBM DTP telah melibatkan sebanyak 319 perusahaan industri komponen tier 1, dan tentunya hal ini mendorong peningkatan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah (IKM).

Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) juga mencatat peningkatan penjualan mobil secara wholesales (pabrik ke diler) maupun ritel (diler ke konsumen) pada 2021.

Pertumbuhannya mencapai 66,6 persen (yoy) untuk penjualan wholesales dan 49,2 persen (yoy) untuk ritel. Jumlah penjualan mobil (wholesales) yang tercatat oleh Gaikindo sepanjang 2021 mencapai 887.200 unit dan penjualan mobil (ritel) mencapai 863.359 unit.

Sebagai informasi, Gaikindo sudah mengeluarkan pernyataan bahwa pada tahun ini penjualan kendaraan roda empat akan ditargetkan tembus 900 unit per tahun.

Kekinian, PPnBM DTP 2022 kembali diterapkan, dengan skema yang berbeda. Yaitu dibedakan ke dalam kategori Low Cost Green Car atau LCGC serta produk antara Rp 200 juta - Rp 250 jutaan.

Dalam skemanya, adalah sebagai berikut:

LCGC

Baca Juga: PPnBM DTP Skema 2022 Diterapkan, Begini Pandangan APM

  • Kuartal I: PPnBM 100 persen
  • Kuartal II-2022: tarif PPnBM sebesar 1 persen
  • Kuartal III: PPnBM sebesar 2 persen.
  • Pada tiga bulan terakhir tahun ini, program mobil murah ini akan dikenakan pajak barang mewah sesuai PP 74/2021, yakni 3 persen.

Mobil senilai Rp 200 juta - Rp 250 juta

  • Tarif PPnBM sebesar 15 persen
  • Kuartal I-2022: insentif 50 persen yang ditanggung pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen
  • Kuartal II-2022: membayar penuh sebesar 15 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI