PPnBM DTP Skema 2022 Diterapkan, Begini Pandangan APM

Selasa, 18 Januari 2022 | 18:51 WIB
PPnBM DTP Skema 2022 Diterapkan, Begini Pandangan APM
PPnBM DTP skema 2021, sebagai ilustrasi [Suara.com/CNR ukirsari].

Suara.com - Pemerintah RI resmi memperpanjang relaksasi pajak atas mobil baru atau PPnBM DTP untuk 2022. Skema yang ditetapkan berbeda, kekinian mengacu kepada produk Low Cost Green Car atau LCGC yang mendapatkan 100 persen relaksasi pajak, serta kategori Rp 200 juta - Rp 250 juta dengan perincian menurut kuartal.

Dikutip dari kantor berita Antara, Agen Pemegang Merek (APM) otomotif di Indonesia menyatakan lega setelah Presiden Joko Widodo menyetujui perpanjangan masa insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) tahun 2022.

Marketing Director PT TAM, Anton Jimmy Suwandy menyatakan bahwa perpanjangan PPnBM DTP tentunya akan menambah gairah industri otomotif selama insentif diberlakukan.

Booth Toyota Gazoo Racing GIIAS 2021 [Suara.com/CNR ukirsari].
Booth Toyota di GIIAS 2021 dengan beberapa produk juga menawarkan PPnBM  [Suara.com/CNR ukirsari].

"Ya harapannya support ini dapat menambah demand konsumen dan support ke industri otomotif nasional," ungkap Anton Jimmy Suwandi saat dihubungi kantor berita Antara, Selasa (18/1/2022).

Ditambahkannya bahwa PT TAM juga mendukung segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah demi menumbuhkan industri otomotif. Kebijakan pemerintah dianggap terbukti menyelamatkan industri otomotif di masa pandemi COVID-19.

Sementara, Yusak Billy, Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor juga mengungkap kegembiraannya bahwa keputusan PPnBM yang sudah lama dinanti banyak pihak kini direalisasikan untuk edisi 2022.

"Kami yakin pemerintah akan memberikan kebijakan yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi secara umum melalui industri otomotif ini. Dan kami pasti akan mendukungnya," papar Yusak Billy, di hari yang sama.

"Kami sedang menunggu aturan detailnya," imbuhnya.

Yusak Billy berharap bahwa dengan diperpanjangnya masa PPnBM DTP oleh pemerintah membuat pertumbuhan ekonomi akan semakin baik melalui industri otomotif.

Baca Juga: Ingin Beli Mobil Baru? Simak Insentif PPnBM DTP 2022 yang Berbeda dengan Edisi 2021

"Tentunya harapan kami, dengan adanya kebijakan tepat dari pemerintah dengan memperpanjang PPnBM DTP ini, pertumbuhan ekonomi secara umum melalui industri otomotif ini dapat terus bertumbuh," tukasnya.

Pemerintah memberikan insentif PPnBM DTP untuk pembelian mobil harga Rp200 juta hingga Rp250 juta. Sedangkan diskon PPnBM DTP 100 persen berlaku untuk mobil LCGC.

Dalam skemanya, adalah sebagai berikut:

LCGC

Kuartal I: PPnBM 100 persen

  • Kuartal II-2022: tarif PPnBM sebesar 1 persen
  • Kuartal III: PPnBM sebesar 2 persen.
  • Pada tiga bulan terakhir tahun ini, program mobil murah ini akan dikenakan pajak barang mewah sesuai PP 74/2021, yakni 3 persen.

Mobil senilai Rp 200 juta - Rp 250 juta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI