Suara.com - Tak sedikit dari Anda yang memiliki Surat Izin Mengemudi bukan? Baik SIM A atau SIM C, atau sim jenis lain, semuanya memiliki masa berlaku tertentu. Untuk memperpanjangnya, ada biaya dan proses yang harus dilalui. Berikut biaya perpanjang SIM Januari 2022.
Sebenarnya proses perpanjangan SIM sendiri bisa dilakukan pada fasilitas dan layanan SIM Keliling yang biasa beredar di pusat keramaian. Di Jakarta contohnya, mobil dan layanan ini sering nongkrong di tempat keramaian guna melayani masyarakat.
Tapi apakah tidak lebih mahal ketika mengurusnya di layanan seperti ini?

Syarat untuk Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling
Sebelum mengulik mengenai harga atau biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang SIM, tentu ada baiknya kita melihat dulu syarat yang harus dipenuhi saat ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
1. Foto KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi SIM yang akan diperpanjang
3. Bukti cek kesehatan
Biaya Perpanjang SIM Januari 2022
Nah untuk biaya perpanjang SIM per Januari 2022 sendiri, untuk yang berada di layanan jemput bola seperti ini, berikut daftarnya :
1. SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000
2. SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000
Untuk SIM B sendiri tidak dapat dilayani di layanan seperti ini, dan harus secara langsung datang ke kantor polisi. Sedikit informasi, perpanjangan lewat SIM Keliling ini dilayani sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB di titik-titik yang sudah ditentukan.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Nah sedikit pengingat untuk Anda perhatikan, bahwa perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Ketika masa berlaku SIM sudah habis, Anda harus membuatnya dari awal dan mengulang semua proses. Kebijakan ini diterapkan sudah cukup lama.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Hari Ini Polda Metro Jaya Buka Empat Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta
Otomotif | Selasa, 18 Januari 2022 | 09:25 WIB
Layanan SIM Keliling Bekasi Tetap Beroperasi Hari Ini, Berikut Lokasinya
Bekaci | Selasa, 18 Januari 2022 | 08:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Selasa 18 Januari 2022
Banten | Selasa, 18 Januari 2022 | 06:35 WIB
Terkini
Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian
Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:45 WIB
Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...
Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB
Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol
Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:50 WIB
Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga
Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48 WIB
Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal
Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:52 WIB
5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM
Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:40 WIB
Update Harga Wuling Air EV Maret 2026, Unit Baru Mulai Rp214 Jutaan
Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:11 WIB
Toyota Kucurkan Investasi Fantastis demi Percepat Produksi Mobil Listrik Terbaru
Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:35 WIB
Terpopuler: Rekomendasi Mobil 7 Seater Jarang Rewel hingga yang Pajaknya Paling Irit
Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:33 WIB