Jangan Pernah Lupa Pelindung Kepala Saat Motoran, Ini Cara Aman Lepas Helm Korban Kecelakaan Lalu Lintas

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Selasa, 01 Februari 2022 | 16:15 WIB
Jangan Pernah Lupa Pelindung Kepala Saat Motoran, Ini Cara Aman Lepas Helm Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor (Shutterstock)

Suara.com - Menghadapi kecelakaan motor di jalan ketika sedang berkendara tentu bukanlah suatu hal yang diharapkan. Senada saat harus menolong korban kecelakaan. Utamanya dalam melepaskan helm dari kepala korban.

Perlu diketahui bahwa melepas helm dari kepala seseorang yang mengalami kecelakaan tidak boleh asal cepat. Ada hal-hal yang penting untuk dipahami sebelum memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan, termasuk melepaskan helmnya.

Hal ini mungkin belum banyak diketahui, bahwa membuka helm korban kecelakaan harus dilakukan oleh dua orang, tidak boleh sendirian. Selanjutnya, ikuti panduannya berikut ini seperti dikutip dari Wahana Honda.

Ilustrasi helm full face. [Ichigo121212/Pixabay]
Ilustrasi helm full face. Perhatikan letak pengunci helm [Ichigo121212/Pixabay]

Sekali lagi, upaya harus dilakukan dua orang dan yakinkan penolong pertama dan kedua memahami prosedur berikut ini:

Kembalikan posisi tubuh korban

Satu orang harus menyilangkan tangannya ke bagian belakang tubuh atau pundak korban. Lalu, kembalikan tubuh korban ke posisi yang benar. Tangan penolong harus disilangkan agar mampu menahan kepala korban.

Buka pengunci helm

Kemudian, orang kedua yang menjadi penolong, bertugas membuka pengunci helm korban secara berhati-hati.

Caranya, selipkan tangan di sela-sela antara helm dengan telinga korban. Jaga kepala korban pada tangan penolong, dan buka helm dengan menariknya pelan-pelan.

Pastikan kepala korban tidak menyentuh tanah atau jalanan, agar cedera tidak semakin parah.

Melihat betapa serius upaya menolong pelepasan helm korban kecelakaan lalu lintas, maka tergambar betapa pentingnya pemakaian helm saat naik motor.

Meski tidak bisa menghilangkan seratus persen bahaya ketika mengalamai kecelakaan saat mengendarai motor, pemakaian helm tentu tidak bisa ditawar-tawar.

Berikut adalah fungsi helm:

  • Melindungi tempurung kepala ketika terjadi benturan
  • Melindungi wajah dari debu, kerikil, batu, bahkan serangga dan binatang lainnya
  • Membantu berkonsentrasi, misalnya ketika harus berkendara di bawah terpaan hujan. Dengan mengenakan helm, pengendara tidak sibuk menyingkirkan atau melindungi air hujan dari wajah.
  • Pemakaian helm untuk berkendara juga diwajibkan melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 8. Berdasarkan payung hukum ini, baik pengendara maupun penumpang motor mesti memakai helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia alias SNI.
  • Jadi, tak ada salahnya untuk selalu menyediakan helm ekstra ketika berkendara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi

Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:45 WIB

Viral Buket Bunga dari Korban Selamat Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Pesannya Bikin Nangis

Viral Buket Bunga dari Korban Selamat Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Pesannya Bikin Nangis

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:40 WIB

Demo May Day di DPR: Lalu Lintas Palmerah Ramai Lancar, Belum Terlihat Pergerakan Massa Buruh

Demo May Day di DPR: Lalu Lintas Palmerah Ramai Lancar, Belum Terlihat Pergerakan Massa Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:57 WIB

Skema Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir May Day 2026 di Kawasan Monas

Skema Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir May Day 2026 di Kawasan Monas

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:14 WIB

Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo

Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 18:38 WIB

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:24 WIB

Dramatis! Tim SAR Ungkap Proses Evakuasi Korban Terhimpit di KRL, Disuplai Oksigen dan Suntik Kebal

Dramatis! Tim SAR Ungkap Proses Evakuasi Korban Terhimpit di KRL, Disuplai Oksigen dan Suntik Kebal

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 14:23 WIB

Pemprov DKI Salurkan Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur

Pemprov DKI Salurkan Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 08:30 WIB

Potret Haru Pejuang Kemanusiaan, Petugas Evakuasi Korban Kecelakaan KRL Terkapar di Lantai

Potret Haru Pejuang Kemanusiaan, Petugas Evakuasi Korban Kecelakaan KRL Terkapar di Lantai

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 18:15 WIB

Kesaksian Korban Kecelakaan KRL: Nyawa Selamat Berkat Cooler Bag ASI

Kesaksian Korban Kecelakaan KRL: Nyawa Selamat Berkat Cooler Bag ASI

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB

Terkini

Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan

Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:10 WIB

Lebih Mahal Rp3 Juta, Honda Stylo 160 ABS Malah Kehilangan Satu Fitur Penting Milik CBS

Lebih Mahal Rp3 Juta, Honda Stylo 160 ABS Malah Kehilangan Satu Fitur Penting Milik CBS

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:36 WIB

Sering Ditolak Daftar Barcode Pertamina? Ini Trik Foto Benar Biar Kuota Aman Terjaga

Sering Ditolak Daftar Barcode Pertamina? Ini Trik Foto Benar Biar Kuota Aman Terjaga

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:34 WIB

Berani Diadu! Harga GAC AION UT Setara Hatchback Bensin, Plus Garansi Baterai Seumur Hidup

Berani Diadu! Harga GAC AION UT Setara Hatchback Bensin, Plus Garansi Baterai Seumur Hidup

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:36 WIB

Tampang Sangar ala Motor Sport, Aslinya Skutik Matik! Intip Keunikan Honda Navi 2026

Tampang Sangar ala Motor Sport, Aslinya Skutik Matik! Intip Keunikan Honda Navi 2026

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:33 WIB

Harga BBM Diesel Nyaris Rp28 Ribu, Kenapa Fortuner dan Innova Malah Makin Laris?

Harga BBM Diesel Nyaris Rp28 Ribu, Kenapa Fortuner dan Innova Malah Makin Laris?

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:43 WIB

Skena Kustom Jakarta Bergelora di Deus Kumpul-Kumpul Ride

Skena Kustom Jakarta Bergelora di Deus Kumpul-Kumpul Ride

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ketangguhan Motor Listrik Yadea Diuji Jalur Ekstrem Puncak Tanpa Isi Ulang Baterai

Ketangguhan Motor Listrik Yadea Diuji Jalur Ekstrem Puncak Tanpa Isi Ulang Baterai

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:05 WIB

Bagian Mana Saja yang Perlu Servis Rutin pada Motor Listrik?

Bagian Mana Saja yang Perlu Servis Rutin pada Motor Listrik?

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:54 WIB

Harga Sama, Mending Xpander Cross MT atau Xpander Ultimate CVT?

Harga Sama, Mending Xpander Cross MT atau Xpander Ultimate CVT?

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:30 WIB