Usir Kendaraan yang Parkir Sembarangan, Petani Ini Nekat Manfaatkan Traktor untuk Gulingkan Mobil

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 03 Maret 2022 | 14:00 WIB
Usir Kendaraan yang Parkir Sembarangan, Petani Ini Nekat Manfaatkan Traktor untuk Gulingkan Mobil
Petani ini gunakan traktor untuk mengusir mobil yang parkir sembarangan (Standard.co.uk)

Suara.com - Parkir sembarangan masih menjadi hal yang kerap disorot pengguna jalan lain. Mereka kerap melakukan protes melalui sosial medianya agar pemilik kendaraan yang parkir sembarangan bisa lebih peka.

Namun tak sedikit pemilik kendaraan tidak peka dan justru acuh dengan protes dari pengguna jalan tersebut. Hal ini pun terkadang membuat pengguna jalan lain geram dan melakukan tindakan nyata agar pemilik kendaraan peka.

Seperti halnya yang dilakukan oleh seorang petani bernama Robert Hooper (57) yang satu ini. Dilansir dari Standar.co.uk, petani tersebut melakukan aksi nyata untuk mengusir pemilik mobil dengan cara yang cukup unik.

Ia menggulingkan mobil dengan menggunakan traktor yang dimilikinya tersebut. Hooper terpaksa menggunakan traktor untuk menyingkirkan mobil milik Charlie Birns dan Elliot Johnson yang parkir sembarangan di tanahnya.

Petani ini gunakan traktor untuk mengusir mobil yang parkir sembarangan (Standard.co.uk)
Petani ini gunakan traktor untuk mengusir mobil yang parkir sembarangan (Standard.co.uk)

Ia melakukannya lantaran jalan yang biasa dilalui untuk menuju pertanian di wilayah County Durham terhalang mobil yang parkir di sana.

Hooper mengatakan sebelumnya sudah meminta kepada para pemuda itu untuk memberinya jalan, tapi bukannya memindahkan mobil, Hooper malah mendapat dua pukulan hingga bibirnya robek.

Hal ini pun membuat dirinya emosi dan kemudian ia melancarkan aksi untuk membuat jera kedua pemuda pemilik mobil tersebut.

Ia menggulingkan mobil tersebut menggunakan traktornya ke arah jalan raya umum. Mobil tersebit posisinya kini berubah seperti kura-kura terbalik.

Atas aksi ini, Hooper justru dituduh melakukan kriminal. Ia pun menjalani sidang berkali-kali dan hasilnya malah cukup melegakan.

baca juga

Ia tak jadi didenda karena dinilai tidak bersalah. Hakim Ray Singh menjelaskan hal ini berkaitan pembelaan diri dan seorang terdakwa melindungi dirinya sendiri dan harta bendanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Mobil Polisi Parkir di Jalur Sepeda, Publik: Harusnya Denda Kalau Kayak Gini

Potret Mobil Polisi Parkir di Jalur Sepeda, Publik: Harusnya Denda Kalau Kayak Gini

Otomotif | Rabu, 23 Februari 2022 | 13:44 WIB

Heboh Curhat Warganet Terganggu Tetangga, Sering Teriak-teriak dan Parkir Sembarangan

Heboh Curhat Warganet Terganggu Tetangga, Sering Teriak-teriak dan Parkir Sembarangan

Video | Minggu, 13 Februari 2022 | 07:00 WIB

Heboh Curhat Pemilik Daihatsu Sigra yang Garasinya Diserobot Tetangga, Ternyata Bisa Kena Kurungan Penjara, Ini Pasalnya

Heboh Curhat Pemilik Daihatsu Sigra yang Garasinya Diserobot Tetangga, Ternyata Bisa Kena Kurungan Penjara, Ini Pasalnya

Otomotif | Selasa, 08 Februari 2022 | 14:54 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×