Suara.com - Kecelakaan di jalan raya sebagian besar disebabkan oleh kesalahan manusia. Sangat penting untuk berhati-hati, mengemudi dengan hati-hati dan mengikuti aturan lalu lintas. Ada beberapa penyebab utama kecelakaan di jalan raya yang perlu diketahui.
Diketahui, meski Anda berhati-hati di jalanan bukan berarti pengendara lain juga demikian. Ada beberapa kejadian ketika pengemudi tidak salah, dan pejalan kaki atau kendaraan lain yang menciptakan kekacauan.
Nah, melansir dari situs Reliance General, berikut ini adalah penyebab utama kecelakaan di jalan raya yang perlu diketahui agar bisa lebih berhati-hati.

1. Mengemudi Terganggu
Salah satu penyebab paling umum dari kecelakaan di jalan raya adalah mengemudi yang terganggu. Jumlah kecelakaan yang terjadi karena mengemudi yang terganggu telah meningkat dalam beberapa dekade terakhir. Perhatian penuh saat mengemudi adalah suatu keharusan dan pengemudi harus menanamkan hal yang sama di dalam diri mereka.
Membaca pesan, membalas SMS, menerima panggilan, membaca, dan lain sebagainya di belakang kemudi bisa berakibat fatal. Oleh karena itu, hindari hal ini.
2. Mengemudi dalam keadaan mabuk
Mengemudi di bawah pengaruh obat atau mabuk adalah salah satu penyebab paling berbahaya dari kecelakaan di jalan. Jika Anda mabuk, sebaiknya jangan mengemudi sendiri, Anda bisa naik taksi atau minta teman Anda yang mengemudi dan Anda duduk di kursi penumpang. Mengemudi dalam kondisi mabuk tidak sebanding dengan risikonya.
3. Mengemudi dengan Mengebut/Ceroboh
Cukup menggoda untuk menekan pedal gas dan menambah kecepatan saat Anda terlambat atau mengemudi di jalan yang kosong. Mengebut meningkatkan intensitas kecelakaan dan terbukti berakibat fatal hampir sepanjang waktu. Oleh karena itu, disarankan untuk mengemudi dalam batas-batas hukum bahkan ketika Anda terlambat.
Mengemudi sembrono sebagian besar menyebabkan kecelakaan yang mengerikan. Luangkan waktu Anda dan tetap tenang di belakang kemudi untuk menghindari kecelakaan yang tidak diinginkan yang disebabkan oleh kelalaian belaka.
4. Tidak Memakai Sabuk Pengaman
Sangat penting untuk memakai sabuk pengaman saat mengemudi. Tidak hanya menjaga postur tubuh Anda tetap benar, tetapi juga mengurangi kemungkinan cedera selama tabrakan head-to-head. Hal ini juga meningkatkan kemungkinan kelangsungan hidup pengemudi tanpa harus menderita kerusakan yang signifikan.
5. Jalan Basah atau Hujan
Jalanan yang basah dan licin bisa berakibat fatal bagi kendaraan karena roda kehilangan traksi di jalan basah. Meskipun Anda tidak selalu dapat menghindari mengemudi dalam hujan, jalan licin sebaiknya dihindari sebisa mungkin. Selain itu,, ketika jarak pandang terlalu rendah, Anda harus menepi dan menunggu sampai hujan reda.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
PLN Siap Pasok Listrik Hijau untuk Kendaraan Listrik yang Punya Pabrik di Indonesia
Otomotif | Selasa, 05 April 2022 | 23:03 WIB
Detik-detik Bocil Nyaris Terlindas Bus saat Main Sepeda di Jalan, Bikin Merinding
Otomotif | Selasa, 05 April 2022 | 19:59 WIB
Transisi Menuju Kendaraan Listrik Jadi Sebuah Keharusan
Otomotif | Selasa, 05 April 2022 | 14:20 WIB
Terkini
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:35 WIB
6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM
Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:59 WIB
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:50 WIB
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:40 WIB
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:28 WIB
5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang
Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:15 WIB
Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan
Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:32 WIB
5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026
Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:15 WIB
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026
Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:28 WIB